Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Jumat, 21 Oktober 2022 |
KalbarOnline, Melawi - Pemerintah Kabupaten Melawi melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023.
Sosialisasi dibuka Sekretaris Daerah Melawi, Paulus, dengan diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Asisten Bupati Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat, Beni Robin dan para camat, di Hotel Nite & Day Nanga Pinoh, Kamis (20/10/2022).
"Kegiatan ini sangat penting. Ketika bicara anggaran, setiap tahun kita mengelola keuangan daerah. Sehingga nantinya, penggunaan anggaran kita berpedoman pada Permendagri nomor 84 untuk mempercepat penggunaan anggaran," kata Sekda Paulus saat membuka kegiatan.
Paulus berharap dalam penyusunan APBD tahun 2023 dapat dilaksanakan tepat waktu, serta dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan partisipatif.
Dia menegaskan, dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan komitmen pihak terkait untuk melaksanakan penyelenggaraan pengelola keuangan daerah yang lebih baik, tertib, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris BPKAD Melawi, Alfian mengungkapkan pentingnya sosialisasi tentang pedoman penyusunan APBD diselenggarakan, karena merupakan pokok kebijakan sebagai petunjuk dan arah bagi pemerintah daerah dalam penyusunan, pembahasan dan penetapan APBD. (BS)
KalbarOnline, Melawi - Pemerintah Kabupaten Melawi melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023.
Sosialisasi dibuka Sekretaris Daerah Melawi, Paulus, dengan diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Asisten Bupati Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat, Beni Robin dan para camat, di Hotel Nite & Day Nanga Pinoh, Kamis (20/10/2022).
"Kegiatan ini sangat penting. Ketika bicara anggaran, setiap tahun kita mengelola keuangan daerah. Sehingga nantinya, penggunaan anggaran kita berpedoman pada Permendagri nomor 84 untuk mempercepat penggunaan anggaran," kata Sekda Paulus saat membuka kegiatan.
Paulus berharap dalam penyusunan APBD tahun 2023 dapat dilaksanakan tepat waktu, serta dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan partisipatif.
Dia menegaskan, dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan komitmen pihak terkait untuk melaksanakan penyelenggaraan pengelola keuangan daerah yang lebih baik, tertib, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris BPKAD Melawi, Alfian mengungkapkan pentingnya sosialisasi tentang pedoman penyusunan APBD diselenggarakan, karena merupakan pokok kebijakan sebagai petunjuk dan arah bagi pemerintah daerah dalam penyusunan, pembahasan dan penetapan APBD. (BS)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini