Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Keuangan, BPKAD Melawi Sosialisasi Permendagri Nomor 84 Tahun 2022

KalbarOnline, Melawi – Pemerintah Kabupaten Melawi melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023. 

Sosialisasi dibuka Sekretaris Daerah Melawi, Paulus, dengan diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Asisten Bupati Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat, Beni Robin dan para camat, di Hotel Nite & Day Nanga Pinoh, Kamis (20/10/2022).

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Kegiatan ini sangat penting. Ketika bicara anggaran, setiap tahun kita mengelola keuangan daerah. Sehingga nantinya, penggunaan anggaran kita berpedoman pada Permendagri nomor 84 untuk mempercepat penggunaan anggaran,” kata Sekda Paulus saat membuka kegiatan.

Baca Juga :  Jembatan Melawi 2 dan Nanga Keberak Dipastikan Selesai di Masa Dadi-Kluisen

Paulus berharap dalam penyusunan APBD tahun 2023 dapat dilaksanakan tepat waktu, serta dilakukan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan partisipatif.

Dia menegaskan, dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan komitmen pihak terkait untuk melaksanakan penyelenggaraan pengelola keuangan daerah yang lebih baik, tertib, efisien, ekonomis, transparan, dan bertanggung jawab. 

Baca Juga :  Peringati HKG PKK ke-50, PKK Melawi Gelar Lomba Olahan Makanan Berbahan Baku Lokal

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris BPKAD Melawi, Alfian mengungkapkan pentingnya sosialisasi tentang pedoman penyusunan APBD diselenggarakan, karena merupakan pokok kebijakan sebagai petunjuk dan arah bagi pemerintah daerah dalam penyusunan, pembahasan dan penetapan APBD. (BS)

Comment