Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Wednesday, 04 November 2026 |
KALBARONLINE.com – Panglima Besar Laskar Jagadilaga, Daniel, mendesak Polres Ketapang mengusut tuntas dugaan pencaloan perkara hukum yang menyeret nama Wakil Ketua DPRD Ketapang, Mat Hoji.
Desakan tersebut muncul setelah rekaman percakapan telepon yang diduga melibatkan Mat Hoji terkait permintaan uang Rp300 juta kepada seorang warga Kecamatan Manis Mata berinisial SD viral di media sosial.
Daniel menilai persoalan ini perlu mendapat perhatian serius, terlebih dalam rekaman tersebut turut disebut nama sejumlah petinggi kepolisian, termasuk seorang jenderal yang dikaitkan dengan Densus 88 Antiteror dan Kapolda Gorontalo.
Menurutnya, penyelidikan harus dilakukan secara menyeluruh agar tidak menimbulkan spekulasi yang dapat merugikan institusi kepolisian.
"Kita minta agar diselidiki tuntas karena telah membawa nama institusi sehingga kami pandang perlu untuk diselidiki sehingga dapat terbuka dan tidak menimbulkan tafsir liar kepada institusi yang disebut," tegas Daniel.
Ia mengatakan, kepolisian perlu mengungkap siapa saja pihak yang terlibat sekaligus memastikan apakah penyebutan nama pejabat kepolisian dalam percakapan tersebut benar adanya atau hanya digunakan untuk meyakinkan pihak tertentu.
"Jangan sampai nama institusi kepolisian dibawa-bawa untuk kepentingan pribadi. Ini harus diperjelas agar masyarakat mengetahui persoalan yang sebenarnya dan tidak salah memahami institusi yang disebut," ujarnya.
Daniel juga meminta proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih. Menurutnya, siapa pun yang terlibat harus dimintai keterangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami berharap polisi tidak berhenti pada penyelidikan rekaman saja, tetapi juga menelusuri aliran uang Rp300 juta tersebut dan mengungkap tujuan sebenarnya. Semua harus terang agar persoalan ini tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat," tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama sebelumnya membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan awal terhadap rekaman suara yang beredar.
"Polres sedang melakukan penyelidikan awal terkait rekaman suara yang beredar tersebut," ucapnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (2/11/2026).
Dalam rekaman tersebut, suara seorang pria yang diduga merupakan Mat Hoji terdengar meminta uang Rp300 juta kepada SD. Uang itu diduga berkaitan dengan upaya pengurusan perkara hukum yang sedang dihadapi warga tersebut.
Pria dalam rekaman juga diduga menyebut nama seorang jenderal yang dikaitkan dengan Densus 88 Antiteror serta Kapolda Gorontalo untuk meyakinkan SD bahwa perkara yang dihadapinya dapat diamankan.
Berdasarkan keterangan pihak SD, uang Rp300 juta tersebut telah dikirimkan sebanyak delapan kali melalui dua rekening atas nama IS dan HR.
Pihak SD melalui kuasa hukumnya, advokat Iga Pebrian Pratama, SH, dan Jakaria Irawan, SH, MH, sebelumnya telah melayangkan somasi kepada Mat Hoji. Mereka meminta agar uang yang telah dikirimkan kliennya dikembalikan.
Di sisi lain, Mat Hoji membenarkan mengenal SD dan mengaku telah menghubungkannya dengan seorang pengacara untuk mendapatkan pendampingan hukum.
Namun, ia membantah menerima uang dari transaksi tersebut. Mat Hoji menyebut dana yang ditransfer merupakan pembayaran jasa hukum kepada pengacara dan hanya melalui rekening orang lain.
"Uang itupun hanya lewat saja, itu uang sebenarnya jasa hukum ke pengacara. Tidak ada yang saya terima dari transfer itu," katanya.
Mat Hoji juga menyatakan memiliki bukti transaksi dan siap memberikan penjelasan apabila persoalan tersebut berlanjut ke proses hukum.
Daniel berharap penyelidikan Polres Ketapang dapat mengungkap secara terang seluruh rangkaian persoalan tersebut, termasuk dugaan pencatutan nama petinggi kepolisian dan aliran uang Rp300 juta.
Menurutnya, keterbukaan proses penanganan perkara penting agar masyarakat mendapatkan kejelasan sekaligus mencegah nama institusi kepolisian digunakan untuk kepentingan yang tidak semestinya. (Adi LC)
KALBARONLINE.com – Panglima Besar Laskar Jagadilaga, Daniel, mendesak Polres Ketapang mengusut tuntas dugaan pencaloan perkara hukum yang menyeret nama Wakil Ketua DPRD Ketapang, Mat Hoji.
Desakan tersebut muncul setelah rekaman percakapan telepon yang diduga melibatkan Mat Hoji terkait permintaan uang Rp300 juta kepada seorang warga Kecamatan Manis Mata berinisial SD viral di media sosial.
Daniel menilai persoalan ini perlu mendapat perhatian serius, terlebih dalam rekaman tersebut turut disebut nama sejumlah petinggi kepolisian, termasuk seorang jenderal yang dikaitkan dengan Densus 88 Antiteror dan Kapolda Gorontalo.
Menurutnya, penyelidikan harus dilakukan secara menyeluruh agar tidak menimbulkan spekulasi yang dapat merugikan institusi kepolisian.
"Kita minta agar diselidiki tuntas karena telah membawa nama institusi sehingga kami pandang perlu untuk diselidiki sehingga dapat terbuka dan tidak menimbulkan tafsir liar kepada institusi yang disebut," tegas Daniel.
Ia mengatakan, kepolisian perlu mengungkap siapa saja pihak yang terlibat sekaligus memastikan apakah penyebutan nama pejabat kepolisian dalam percakapan tersebut benar adanya atau hanya digunakan untuk meyakinkan pihak tertentu.
"Jangan sampai nama institusi kepolisian dibawa-bawa untuk kepentingan pribadi. Ini harus diperjelas agar masyarakat mengetahui persoalan yang sebenarnya dan tidak salah memahami institusi yang disebut," ujarnya.
Daniel juga meminta proses penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan tidak tebang pilih. Menurutnya, siapa pun yang terlibat harus dimintai keterangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami berharap polisi tidak berhenti pada penyelidikan rekaman saja, tetapi juga menelusuri aliran uang Rp300 juta tersebut dan mengungkap tujuan sebenarnya. Semua harus terang agar persoalan ini tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat," tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Ketapang AKBP Putra Pratama sebelumnya membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan awal terhadap rekaman suara yang beredar.
"Polres sedang melakukan penyelidikan awal terkait rekaman suara yang beredar tersebut," ucapnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (2/11/2026).
Dalam rekaman tersebut, suara seorang pria yang diduga merupakan Mat Hoji terdengar meminta uang Rp300 juta kepada SD. Uang itu diduga berkaitan dengan upaya pengurusan perkara hukum yang sedang dihadapi warga tersebut.
Pria dalam rekaman juga diduga menyebut nama seorang jenderal yang dikaitkan dengan Densus 88 Antiteror serta Kapolda Gorontalo untuk meyakinkan SD bahwa perkara yang dihadapinya dapat diamankan.
Berdasarkan keterangan pihak SD, uang Rp300 juta tersebut telah dikirimkan sebanyak delapan kali melalui dua rekening atas nama IS dan HR.
Pihak SD melalui kuasa hukumnya, advokat Iga Pebrian Pratama, SH, dan Jakaria Irawan, SH, MH, sebelumnya telah melayangkan somasi kepada Mat Hoji. Mereka meminta agar uang yang telah dikirimkan kliennya dikembalikan.
Di sisi lain, Mat Hoji membenarkan mengenal SD dan mengaku telah menghubungkannya dengan seorang pengacara untuk mendapatkan pendampingan hukum.
Namun, ia membantah menerima uang dari transaksi tersebut. Mat Hoji menyebut dana yang ditransfer merupakan pembayaran jasa hukum kepada pengacara dan hanya melalui rekening orang lain.
"Uang itupun hanya lewat saja, itu uang sebenarnya jasa hukum ke pengacara. Tidak ada yang saya terima dari transfer itu," katanya.
Mat Hoji juga menyatakan memiliki bukti transaksi dan siap memberikan penjelasan apabila persoalan tersebut berlanjut ke proses hukum.
Daniel berharap penyelidikan Polres Ketapang dapat mengungkap secara terang seluruh rangkaian persoalan tersebut, termasuk dugaan pencatutan nama petinggi kepolisian dan aliran uang Rp300 juta.
Menurutnya, keterbukaan proses penanganan perkara penting agar masyarakat mendapatkan kejelasan sekaligus mencegah nama institusi kepolisian digunakan untuk kepentingan yang tidak semestinya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini