Kerap Kali Menunggak Pembayaran, PLN Rayon Mempawah Ambil Langkah Tegas

Pemutusan Aliran Listrik Terhadap Pelanggan Menunggak

KalbarOnline, mempawah – PLN Rayon Mempawah melakukan pemutusan aliran listrik terhadap pelanggan di Kecamatan Anjongan, beberapa hari terakhir ini. Demikian diungkapkan Supervisor PLN Rayon Mempawah, Junaidi.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Menurutnya, langkah tegas ini diambil bukan tak beralasan.

“Pelanggan yang alirannya diputuskan karena pelanggan bersangkutan kerap kali menunggak pembayaran hingga dua tahunan, bahkan lebih,” tuturnya.

Menurutnnya, pemutusan yang dilakukan PLN dalam beberapa hari ini sekitar 50-an pelanggan.

Baca Juga :  Brin dan Komis VII DPR RI Gelar Sosialisasi Teknik Proses Pengolahan Tepung Pisang di Mempawah

“Rata-rata mereka melakukan tunggakan. Padahal, sebelum pemutusan, para pelanggan sudah diberikatan surat pemberitahuan ataupun toleransi. Karena tunggakannya sudah tak bisa di toleransi lagi, maka dilakukan pemutusan,” tegasnya.

Ia juga mengatakan bahwa dalam melakukan pemutusan di Kecamatan Anjongan melibatkan pihak PLN dari Pontianak, Mempawah dan petugas setempat sebanyak 12 orang.

“Tidak ada kericuhan dalam pemutusan listrik di Kecamatan Anjongan, karena dibantu oleh pihak kepolisian,” tuturnya.

Baca Juga :  Dukung Kelistrikan di Ibu Kota Baru, PLN Siap Bangun SUTT 150kV Kariangau - GIS 4 IKN

Terlebih lagi dalam melakukan pemutusan terhadap para pelanggan yang bermasalah, tentunya harus dilakukan pendekatan secara kekeluargaan, dan koordinasi dengan Muspika serta pihak kepolisian.

“Sampai saat ini tak ada masalah dan kendala,” tandasnya. (Lis)

Comment