Tiga Lokasi Tambang Emas Ilegal, Diberantas Polda Kalbar

Kapolda: Tidak Hanya Pekerja, Pengusaha, Penampung dan Pemodal Akan Kita Proses

KalbarOnline, Pontianak – Berselang satu hari setelah mengamankan enam lokasi Tambang emas ilegal, Polda Kalbar melalui Polres Singkawang, Polres Kapuas Hulu, dan Polres Landak kembali mengamankan tiga lokasi Pertambangan Tanpa Ijin (PETI), Minggu (26/3).

IKLANSUMPAHPEMUDA

Kapolda Kalimantan Barat, Irjen (Pol) Drs. Musyafak, SH., MM mengatakan bahwa Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) ini memang menjadi momok dan permasalahan sejak dulu di Kalbar, karena dampaknya menyebabkan pencemaran dan kerusakan lingkungan.

Baca Juga :  Bupati Melawi 6 Bulan Bakal Tak Bergaji

Perlu segera diberikan kebijakan pencegahan oleh Pemerintah Daerah, karena terkait faktor ekonomi, kemiskinan, rendahnya ketersediaan lapangan pekerjaan di daerah.

Kapolda mengapresiasi kinerja Polres dalam melakukan langkah penertiban PETI, karena Hukum harus ditegakkan.

Baca Juga :  Edi Kamtono Dorong UMKM Lebih Produktif di Tengah Pandemi

“Bukan pekerja lapangan dan pendulang saja yang akan di proses, tetapi pengusaha, penampung dan pemodal yang membeli hasil tambang kita proses juga,” pungkas Kapolda. (Ian)

Comment