Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 13 April 2017 |
KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Sutarmidji memberikan tempo lebih kurang satu minggu bagi pemilik kafe di atas Sungai Kapuas di Kelurahan Benua Melayu Laut yang menjadi penghalang pembangunan waterfront.
“Saya beri tempo seminggu bagi pemilik kafe diatas sungai yang menjadi penghalang pembangunan waterfront Kelurahan Benua Melayu Laut,” ujarnya, belum lama ini.
Dirinya menegaskan apabila pemilik kafe tersebut tidak kooperatif membongkar bangunannya sendiri, maka ia akan meminta bantuan dari pihak Polresta Pontianak untuk membongkarnya.
“Kalau tidak mau membongkar sendiri, nanti kita minta bantuan sama Polresta untuk membongkarnya,” tegasnya.
Sebab, menurutnya, apabila pembangunan waterfront terus dihalangi maka uang Rp51 miliar dari Pemerintah Pusat akan ditarik kembali.
“Memangnye mau ganti uang Rp51 miliar itu, ndak mudah dapatkan uang sebesar itu. APBD kite mane mampu mau bangun itu,” pungkasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Wali Kota Pontianak 2 (dua) periode ini meminta masyarakat Kota Pontianak mendukung proyek lanjutan pembangunan waterfront di Tambelan Sampit maupun Benua Melayu Laut. Ia berharap kegiatan pembangunan tersebut segera dilaksanakan sebab tendernya sudah selesai.
Sutarmidji tidak ingin pembangunan tersebut terhambat hanya karena ulah segelintir orang. Pembangunan waterfront yang dananya bersumber dari pemerintah pusat, menurutnya adalah kesempatan yang terbuka untuk memajukan Kota Pontianak.
Terlebih, perjuangan untuk mendapat anggaran pembangunan dari pemerintah pusat tidak gampang. Dirinya mewanti-wanti supaya jangan ada pihak yang ingin mendapat keuntungan atau manfaat apapun dari kegiatan pembangunan ini dengan cara menghambatnya.
Untuk itu, peran masyarakat sangat dibutuhkan demi kemajuan Kota Pontianak. (Fai)
KalbarOnline, Pontianak – Wali Kota Pontianak, Sutarmidji memberikan tempo lebih kurang satu minggu bagi pemilik kafe di atas Sungai Kapuas di Kelurahan Benua Melayu Laut yang menjadi penghalang pembangunan waterfront.
“Saya beri tempo seminggu bagi pemilik kafe diatas sungai yang menjadi penghalang pembangunan waterfront Kelurahan Benua Melayu Laut,” ujarnya, belum lama ini.
Dirinya menegaskan apabila pemilik kafe tersebut tidak kooperatif membongkar bangunannya sendiri, maka ia akan meminta bantuan dari pihak Polresta Pontianak untuk membongkarnya.
“Kalau tidak mau membongkar sendiri, nanti kita minta bantuan sama Polresta untuk membongkarnya,” tegasnya.
Sebab, menurutnya, apabila pembangunan waterfront terus dihalangi maka uang Rp51 miliar dari Pemerintah Pusat akan ditarik kembali.
“Memangnye mau ganti uang Rp51 miliar itu, ndak mudah dapatkan uang sebesar itu. APBD kite mane mampu mau bangun itu,” pungkasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Wali Kota Pontianak 2 (dua) periode ini meminta masyarakat Kota Pontianak mendukung proyek lanjutan pembangunan waterfront di Tambelan Sampit maupun Benua Melayu Laut. Ia berharap kegiatan pembangunan tersebut segera dilaksanakan sebab tendernya sudah selesai.
Sutarmidji tidak ingin pembangunan tersebut terhambat hanya karena ulah segelintir orang. Pembangunan waterfront yang dananya bersumber dari pemerintah pusat, menurutnya adalah kesempatan yang terbuka untuk memajukan Kota Pontianak.
Terlebih, perjuangan untuk mendapat anggaran pembangunan dari pemerintah pusat tidak gampang. Dirinya mewanti-wanti supaya jangan ada pihak yang ingin mendapat keuntungan atau manfaat apapun dari kegiatan pembangunan ini dengan cara menghambatnya.
Untuk itu, peran masyarakat sangat dibutuhkan demi kemajuan Kota Pontianak. (Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini