Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 10 Mei 2017 |
KalbarOnline, Sekadau – Dinas Perhubungan Kabupaten Sekadau mengakui kerap mendapat laporan soal kemacetan akibat adanya aktivitas bongkar muat barang dikawasan pasar Sekadau, terutama di Jalan Kapuas. Dishub mengklaim sudah melakukan berbagai upaya mengatasi hal tersebut.
“Sudah kita pasang plank pengunguman bahwa bongkar muat itu diatur mulai Jam 06.00 hingga jam 09.00 pagi. Tapi banyak yang bandel,” kata H Fendy S Sos, Kepala Dishub Sekadau dijumpai awak media di Betang Youth Center, kemarin pagi.
Menurut Fendy, plank tersebut sudah dipasang Dishub sejak 6 bulan yang lalu di dekat Jembatan Sungai Kapar, tak jauh dari Pasar Plamboyan. Namun banyak pemilik truk ekspedisi yang menganggapnya hanya angin lalu.
“Banyak yang melakukan bongkar muat diluar jam 06.00 WIB hingga jam 09.00 WIB itu. Padahal kita sudah melarangnya,” ketus Fendy.
Lantas apakah Dishub patah arang karena tidak ditaati para sopir dan pemilik toko? Fendy memastikan, tidak putus asa.
“Kita juga sudah melakukan pendekatan persuasif kepada pemilik toko,” katanya.
Soal langkah ekstrem soal pemberian sanksi kepada para pemilik truk ekspedisi dan pedagang, Fendy mengaku tidak bisa melakukannya. Ia menganggap sanksi itu menjadi kewenangan pihak kepolisian.
“Kita sudah membicarakan masalah sanksi itu dengan pihak kepolisian saat rapat forum lalu lintas,” pungkas Fendy. (Bdu/Mus)
KalbarOnline, Sekadau – Dinas Perhubungan Kabupaten Sekadau mengakui kerap mendapat laporan soal kemacetan akibat adanya aktivitas bongkar muat barang dikawasan pasar Sekadau, terutama di Jalan Kapuas. Dishub mengklaim sudah melakukan berbagai upaya mengatasi hal tersebut.
“Sudah kita pasang plank pengunguman bahwa bongkar muat itu diatur mulai Jam 06.00 hingga jam 09.00 pagi. Tapi banyak yang bandel,” kata H Fendy S Sos, Kepala Dishub Sekadau dijumpai awak media di Betang Youth Center, kemarin pagi.
Menurut Fendy, plank tersebut sudah dipasang Dishub sejak 6 bulan yang lalu di dekat Jembatan Sungai Kapar, tak jauh dari Pasar Plamboyan. Namun banyak pemilik truk ekspedisi yang menganggapnya hanya angin lalu.
“Banyak yang melakukan bongkar muat diluar jam 06.00 WIB hingga jam 09.00 WIB itu. Padahal kita sudah melarangnya,” ketus Fendy.
Lantas apakah Dishub patah arang karena tidak ditaati para sopir dan pemilik toko? Fendy memastikan, tidak putus asa.
“Kita juga sudah melakukan pendekatan persuasif kepada pemilik toko,” katanya.
Soal langkah ekstrem soal pemberian sanksi kepada para pemilik truk ekspedisi dan pedagang, Fendy mengaku tidak bisa melakukannya. Ia menganggap sanksi itu menjadi kewenangan pihak kepolisian.
“Kita sudah membicarakan masalah sanksi itu dengan pihak kepolisian saat rapat forum lalu lintas,” pungkas Fendy. (Bdu/Mus)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini