Askiman: Manajemen tukang sate jangan sampai terjadi di Pemerintahan Desa
KalbarOnline, Sintang – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa melaksanakan bimbingan teknis untuk kepala urusan yang merupakan kali pertama digelar.
“Selama ini bimbingan teknis selalu menyasar Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Ketua BPD. Sementara Kepala Urusan di Pemerintahan Desa tidak kita bina, maka bimbingan teknis ini sangat penting karena khusus membina para kepala urusan,” ujar Wakil Bupati Sintang, Askiman saat membuka Bimbingan Teknis Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa di Gedung Pancasila, Senin (15/5/2017).
Menurutnya, kekompakan dalam bekerja untuk melayani masyarakat di desa antara Kepala Desa, Sekretaris Desa dan para Kaur sangat penting.
“Tugas melayani masyarakat desa, tidak ringan dan tidak sulit. Saya sering melihat, banyak kantor desa sering tutup, seolah-olah beban kerja tidak ada. Ada juga terjadi peranan Kepala Desa terlalu dominan sehingga para kepala urusan tidak difungsikan. Ada juga para Kepala Desa terbiasa bekerja di rumah pribadi. Kedepan pemekaran desa sudah sangat susah persyaratannya seperti jumlah penduduk harus 350 KK. Saya berharap para kaur bisa mengikuti bimbingan teknis dengan baik. Dengar dan catat dengan baik materi yang disampaikan sebagai bekal menjalankan tugas di Pemerintahan Desa nantinya,” tutur Wabup Askiman.
Dalam rencana kerja, lanjut Wabup, anggaran pada APBDes sudah jelas pembagian urusan tersebut. Kalau RKA-nya membangun fisik, hal itu merupakan urusan Kepala Urusan Ekonomi dan Pembangunan.
“Manajemen tukang sate jangan sampai terjadi di Pemerintahan Desa. Senang atau tidak senang, kebiasaan manajemen tukang sate di desa harus diubah. Dengan ADD rata-rata satu milyar, tentu Kepala Desa tidak mampu bekerja sendiri, tetapi harus dibantu Sekretaris Desa dan para Kaur,” tambah Askiman.
Sementara Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Ulidal Muhtar menjelaskan bahwa aparatur Pemerintahan Desa harus meningkatkan kinerja dalam percepatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Para Kepala Urusan di Pemerintahan Desa harus memahami tugas dan tanggungjawabnya dengan meningkatkan kemampuan teknis para Kepala Urusan untuk membantu Kepala Desa dalam menjalankan roda Pemerintahan Desa. Selain hal teknis, kami juga akan menyampaikan banyak informasi dan pengetahuan yang tentu akan bermanfaat bagi para Kaur dalam menjalankan tugasnya,” tukasnya.
Adapun bimbingan teknis tersebut diikuti oleh 246 orang peserta yang berasal dari 82 desa di 14 Kecamatan. Setiap desa, masing-masing mengirim 3 kaur yakni Kaur Pemerintahan dan Kemasyarakatan, Kaur Ekonomi dan Pembangunan serta Kaur Umum dan Keuangan. (Sg/Hms)
Comment