KalbarOnline, Sekadau – Bupati Sekadau, Rupinus, SH., M.Si menerima penghargaan Subroto bidang inovasi energi kategori prabawa 2017 dari Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Republik Indonesia, Ignasius Jonan, belum lama ini.
Penghargaan inovasi energi yang diterima Bupati Sekadau berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor:3088 K/74/MEM/2017 13 September 2017 tentang penghargaan energi prabawa 2017.
Penghargaan energi prabawa 2017 diberikan sebagai apresiasi terhadap instansi pemerintah atau pemerintah daerah yang berjasa luar biasa dalam melakukan kegiatan usaha pengembangan penyediaan dan pemanfaatan energi dengan prinsip konservasi dan atau diversifikasi melalui kebijakan/regulasi yang menghasilkan produk fisik sebagai hasil inovasi dan pengembangan teknologi baru.
Sehingga berdampak besar terhadap pembangunan maupun peningkatan peran dan kinerja bidang energi dan sumberdaya mineral bangsa dan negara.
Seperti tertuang dalam keputusan menteri ESDM menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sekadau telah berjasa luar biasa mengimplementasikan peran, tanggung jawab, wewenang utama serta kemauan dan keberanian pemerintah kabupaten dalam merencanakan dan menganggarkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) diwilayahnya.
Dalam surat keputusan menteri ESDM itu juga menyebutkan sejak tahun 2012 hingga tahun 2017 di Kabupaten Sekadau telah dibangun 10 unit PLTMH yang biaya pembangunannya bersumber dari APBD murni, APBD Provinsi, Kementerian dan lembaga donor lainnya.
Acara ini digelar dalam rangka memperingati hari jadi pertambangan dan energi ke-72. Seperti diketahui Subroto sendiri merupakan Mantan Menteri Pertambangan dan Energi pada tahun 1978-1988.
Menteri ESDM, Ignasius Jonan mengatakan, Penganugerahan Penghargaan Subroto ini merupakan apresiasi Pemerintah kepada masyarakat baik individu, golongan maupun instansi, termasuk jurnalis atas kepedulian dalam memajukan sektor ESDM.
Menurur Menteri Jonan penghargaan ini pertama kali digelar untuk para pejuang di bidang energi.
“Penghargaannya waktu itu sudah dirunding akhirnya namanya penghargaan Subroto atau Subroto Awards yang dimulai tahun ini,” ujar Menteri Jonan.
Menteri Jonan menuturkan tahun ini tema yang diangkat untuk penghargaan tersebut adalah energi yang berkeadilan. Karena sesuai arahan Presiden Jokowi untuk mencoba menerapkan amanah UU 1945 dalam rangka kesejahteraan rakyatnya yang lebih baik.
Ada beberapa prinsip yaitu di antaranya meningkatkan rasio eletrifikasi.
“Jadi sekarang itu rasionya sudah 28 dan target pemerintah diusahakan 97 persen di 2019,” tukasnya.
Bupati Sekadau, Rupinus saat ditemui usai menerima penghargaan menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah pusat dalam hal ini menteri ESDM yang telah menganugerahkan penghargaan inovasi energi kepada Pemerintah Kabupaten Sekadau.
Menurut Bupati keberhasilan pemerintah daerah kabupaten sekadau dalam mengembangkan energi baru terbarukan PLTMH di wilayah kabupaten sekadau tentu tidak terlepas dari peran serta dan dukungan masyarakat kabupaten sekadau terutama masyarakat yang berada di wilayah sumber air pembangkit listrik tersebut.
Dengan adanya penghargaan ini, Rupinus mengajak masyarakat kabupaten sekadau untuk bersama-sama menjaga dan memelihara kelestarian hutan terutama hutan penyumbang sumber air bersih.
“Dengan adanya penghargaan ini, kita minta dukungan masyarakat terutama masyarakat di daerah yang memiliki potensi air untuk tetap menjaga dan memelihara kelestarian hutan dengan cara menanam pohon dengan cara demikian ketersedian air tetap terjaga,” pintanya.
Bupati juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Bupati Periode terdahulu Bapak Simon Petrus yang telah meletakan pondasi pertama pembangunan PLTMH di Kabupaten Sekadau.
Terima kasih juga Bupati sampaikan kepada dinas terkait yang telah berinovasi mengembangkan program PLTMH ini. Menurut Rupinus daerah Kabupaten Sekadau memiliki banyak potensi sumber air yang bisa dikembangkan untuk pembangkit listrik tenaga mikro hidro.
Hanya saja menurut Bupati mulai tahun 2017 Pemerintah Kabupaten Sekadau sudah tidak memiliki kewenangan lagi untuk membangun PLTMH karena sudah menjadi kewenangan pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
“Kita punya banyak potensi untuk pengembangan PLTMH hanya saja sekarang kewenangannya sudah diprovinsi. Dengan beralihnya wewenang iti kita hanya sebatas mengusulkan saja kepada pemerintah provinsi. Kalau dulu kewenangannya masih di kabuaten bisa saja setiap tahun kita anggarkan untuk pembangunan PLTMH ini,” ujarnya.
Menurut Rupinus penghargaan yang diterima ini merupakan penilaian obyektif yang dilakukan oleh tim penilai dari kementerian ESDM.
“Penghargaan ini bukan kita yang minta, tetapi ini penilaian yang obyektif yang dilakukan oleh tim penilai. Tim penilai dari pusat turun langsung ke sumber pltmah antara lain di noak dan meragun untuk melihat seperti apa kondisi dan manfaat pltmh bagi masyarakat. Masyarakat juga diwawancara oleh tim penilai, mereka ditanya seperti apa manfaat pltmh ini, setelah itu tim teknis kita dari SKPD terkait juga diminta untuk mempresentasikan manfaat energi baru terbarukan PLTMH yang dikembangkan oleh Pemerintah Kabupaten Sekadau. Jadi ini bagian dari proses penilaian yang akhirnya nemilih Kabupaten Sekadau sebagai daerah pengembangan penyediaan dan pemanfaatan energi baru terbarukan PLTMH,” jelasnya.
Untuk diketahui PLTMH yang sudah dibangun di Kabupaten Sekadau antara lain PLTMH Pantok, lubuk tajau, meragun, sangke, sarik, noak dan PLTMH Kesimui gurung urau Ada juga yang bangun melalui APBD Provinsi Kalbar seperi di Cenayan dan tahun ini diresak balai.
Untuk diketahui penghargaan Subroto ini diantaranya, Penghargaan Efisiensi Energi Nasional, Penghargaan Wartawan Energi, Penghargaan Keselamatan Migas dan Penghargaan Inovasi Energi. Untuk kategori bidang inovasi energi prabawa yang dapat penghargaan dari Menteri ESDM adalah dinas ESDM provinsi bangka belitung, kabupaten bantaeng provinsi sulawesi selatan dan kabupaten Sekadau Provinsi Kalimantan Barat. (Mus/Hms)
Comment