Selang Beberapa Hari Dipanggil Polisi, Sekda Ketapang Dikabarkan Jatuh Sakit

Dugaan Korupsi Dana Alokasi Khusus Rp33.4 miliar

KalbarOnline, Ketapang – Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Mansyur dibawa ke rumah sakit di Pontianak untuk berobat, belum lama ini.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Beberapa hari sebelumnya beredar kabar bahwa Sekda Ketapang, Mansyur sempat dipanggil oleh pihak Kepolisian Polres Ketapang, namun selang beberapa hari, ia dikabarkan dibawa ke rumah sakit di Pontianak untuk menjalani pengobatan.

Sejumlah kalangan menduga bahwa panggilan pihak Kepolisian yakni mengenai dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp33,4 miliar di Dinas Pendidikan (Disdik) Ketapang pada tahun 2011 lalu.

Panggilan tersebut juga dibenarkan oleh Kapolres Ketapang, AKBP Sunario melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Rully Robinson Polly.

“Iya benar kita memang ada memanggil Sekda. Panggilan tersebut terkait dugaan korupsi DAK Rp33,4 miliar di Dinas Pendidikan Ketapang tahun 2011 silam,” terangnya.

Terlebih khusus, lanjutnya, pada penambahan ruang kelas 97 Sekolah Dasar (SD) di Ketapang dimana total anggarannya mencapai Rp8,9 Miliar.

Baca Juga :  Kepengurusan DPK-IKAPTK 2023 - 2028 Ketapang Resmi Dikukuhkan, Ini Pesan Bupati Martin

“Kita menindaklanjuti petunjuk Jaksa tentang pengembalian uang Negara. Terus siapa yang bantu pengembalian itu yang katanya (keterangan tersangka atas nama Sonli yang berkasnya sudah diproses-red) Sekda ada bantu,” terangnya.

“Jadi mereka itu urun-urunan lah, katanya begitu, Sekda mengembalikan Rp65 juta. Jadi kita minta keterangan itu dan Sekda mengaku memang ada memberikan bantuan,” paparnya.

Sebelumnya pihak Polres Ketapang telah menyerahkan berkas perkara Sonlie ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang pada September lalu.

Sonlie merupakan tersangka dugaan korupsi DAK Disdik Ketapang 2011 pada penambahan ruang kelas 97 SD di Ketapang senilai Rp8,9 Miliar.

Selanjutnya, pihak Kejari Ketapang mengembalikan berkas perkara Sonlie itu kepada Polres Ketapang pada akhir September. Lantaran berkas yang diberikan pihak Polres Ketapang itu dinilai Jaksa belum lengkap.

Baca Juga :  Polres Ketapang Terjunkan 30 Personel, Lakukan Misi Kemanusiaan Musibah Banjir di Kecamatan Manis Mata

Sebab itulah pihak Polres Ketapang memanggil Sekda Ketapang untuk melengkapi berkas perkara Sonlie itu sesuai petunjuk Jaksa. Pada 2011 Sekda sebagai Kepala Disdik Ketapang atau kuasa penggunaan anggaran (KPA) pada proyek itu.

Ia menegaskan bahwa pihaknya komitmen berusaha secepat mungkin menyelesaikan kasus ini. Sebab itu semua petunjuk Jaksa terkait pengembalian berkas perkara Sonlie akan dilengkapi dahulu. Jika sudah lengkap maka akan langsung diserahkan ke Jaksa lagi.

“Jadi saat ini kita sedang melengkapi petunjuk-petunjuk yang diberikan Jaksa. Setelah lengkap kita akan segera menyerahkan kembali berkas perkara itu ke Kejaksan. Secepatnya kita kirim, mungkin pekan depan sudah siap,” tandasnya. (Tim)

Comment