Kukuhkan FK-LSM Ketapang, Bupati Martin Pesankan Hal Ini

KalbarOnline, Ketapang – Bupati Kabupaten Ketapang, Martin Rantan, SH secara resmi mengukuhkan Forum Komunikasi Lembaga Swadaya Masyarakat atau Non Goverment Organisation (FK-LSM/NGO) Ketapang.

Kegiatan yang dipusatkan di aula ruang rapat lantai III Kantor Bupati Ketapang tersebut turut dihadiri Ketua FK-LSM, Kasdim 1203, Kasat Binmas Polres Ketapang, para Kepala SKPD serta Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama serta para tamu undangan, Senin (18/12).

IKLANSUMPAHPEMUDA

Ketua FK-LSM, Drs Siregar dalam sambutanya memaparkan bahwa ada 24 LSM yang tergabung didalam FK-LSM dengan berbagai disiplin ilmu.

“LSM ini bukan lembaga hantu yang harus ditakuti karena LSM adalah sosial kontrol, kita lihat memang masih banyak yang menganggap negatif, mungkin selama ini pemerintah dan masyarakat melihat sebelah mata,” ujarnya.

Ia menjamin kedepan tidak akan ada lagi tindak perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh anggotanya.

“Saya pastikan tidak ada lagi pemerasan di Ketapang, kami membuka pos pengaduan di sekretariat kami di Jalan D.I Panjaitan nomor 88 Ketapang,” ungkapnya.

Baca Juga :  Sutarmidji Minta Semua Pihak Hormati Putusan MK Soal Pilkada Sekadau

Ia juga menyayangkan dari Instansi Kejaksaan yang tidak hadir pada kegiatan tersebut.

“Kejaksaan tidak datang berarti tidak dihargai undangan kami, sebernanya kami ingin bertanya tentang TP4D terkait tugas dan fungsinya,” cetusnya.

Langkah FK-LSM Ketapang kedepan menurutnya ingin diikutkan dalam pembahasan APBD Ketapang sebagai sosial kontrol agar bisa mengingatkan Pemerintah jika ada yang terlupa untuk bisa bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Ketapang.

Sementara itu Bupati Ketapang, Martin Rantan dalam sambutanya mengatakan bahwa dengan dikukuhkannya FK-LSM bukan serta merta menjadi atasan bagi LSM lain, melainkan sebagai tempat berkomunikasi antar LSM di Ketapang.

“Saya mengajak kepada LSM di seluruh Kabupaten Ketapang untuk mendukung kinerja pemerintah demi mewujudkan Ketapang yang maju dan sejahtera,” ajaknya.

Lebih lanjut, Martin juga meminta kepada seluruh SKPD untuk bisa terbuka terhadap semua LSM, karena menurutnya pemerintah harus transparan, akuntabel dan normatif, selain itu ia juga berharap agar LSM menjalankan kegiatan dengan normatif susuai Undang-undang dan tidak mengada-ngada dengan menyalah-nyalahkan tanpa ada dasar.

Baca Juga :  Pasukan Merah Suguhkan Aktrasi Dalam Gawai Dayak VI Manis Mata

“Sebagaimana yang ditugaskan oleh Presiden saat saya rapat dengan Presiden, dimana tugas inspektorat sangat penting, jika ada temuan mengenai pemerintahan, lebih baik koordinasikan terlebih dahulu dengan inspektorat jangan langsung kepada pihak penegak hukum,” pintanya.

Ia juga mengatakan dirinya mengetahui bahwa LSM tidak memiliki pendapatan, untuk itu menurutnya jangan karena mementingkan urusan sosial kemudian urusan pribadi terlupakan.

Ia menyarankan jika ingin mengerjakan proyek pemerintah silahkan di lobi Kepala Dinas untuk mendapatkan proyek PL (penunjukan langsung) atau bisa mengikuti proyek lelang.

“Saya mendukung LSM karena sedang menjalankan program pemerintah dalam meningkatkan sumber daya manusia,” pungkasnya. (Adi LC)

Comment