Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 03 Januari 2018 |
KalbarOnline, Sekadau – Pemerintah telah menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) terkait merebaknya wabah penyakit Difteri dibeberapa daerah, untuk Kalimantan Barat tepatnya di Kabupaten Kubu Raya, sudah memakan korban jiwa disebabkan wabah difteri tersebut.
Sementara untuk wilayah Sekadau, menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Penangulangan Penyakit, Dinas Kesehatan Kabupaten Sekadau P2P, Anjas Asmara menuturkan bahwa hingga saat ini belum ditemukan kasus difteri di Kabupaten Sekadau, hal tersebut dikarenakan sampai saat ini belum adanya laporan dari pihak puskesmas maupun rumah sakit yang menangani kasus difteri.
Namun ia mengaku bahwa Diskes Sekadau pada tanggal 21 Desember 2017 telah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri mengenai pencegahan dan penanggualangan wabah difteri.
“Dalam beberapa hari kedepan kami akan mengikuti rapat di provinsi guna membahas masalah penanganan dan penangulangannya,” tuturnya.
Rencananya, lanjut Anjas, setelah rapat nanti baru akan dilakukan penjadwalan permberian vaksin anti difteri serum (ADS) kepada masyakat.
“Vaksin akan diberikan kepada anak baru lahir sampai usia 19 tahun saja. Kecuali bagi para petugas medis seluruhnya akan mendapatkan imunisasi vaksin untuk pencegahan dikarenakan petugas kesehatan rentan terinveksi karena adanya kontak langsung degan pasien,” imbuhnya.
Ia juga menuturkan pemberian vaksin nantinya akan dilakukan serentak di 7 kecamatan dan 87 desa melalui posyandu dan puskesmas yang ada di Kabupaten Sekadau.
Ia berharap semua masyakat bisa hadir pada hari pemberian vaksin tersebut yang nantinya akan diberitahukan dan diumumkan melalui aparatur desa- desa.
“Saat ini semua desa sudah kita surati terkait rencana akan diadakannya pemberian vaksin difteri hanya waktunya yang belum ditentukan, mungkin nanti setelah rapat di provinsi,” tandasnya. (Mus)
KalbarOnline, Sekadau – Pemerintah telah menetapkan Kejadian Luar Biasa (KLB) terkait merebaknya wabah penyakit Difteri dibeberapa daerah, untuk Kalimantan Barat tepatnya di Kabupaten Kubu Raya, sudah memakan korban jiwa disebabkan wabah difteri tersebut.
Sementara untuk wilayah Sekadau, menurut Kepala Bidang Pencegahan dan Penangulangan Penyakit, Dinas Kesehatan Kabupaten Sekadau P2P, Anjas Asmara menuturkan bahwa hingga saat ini belum ditemukan kasus difteri di Kabupaten Sekadau, hal tersebut dikarenakan sampai saat ini belum adanya laporan dari pihak puskesmas maupun rumah sakit yang menangani kasus difteri.
Namun ia mengaku bahwa Diskes Sekadau pada tanggal 21 Desember 2017 telah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri mengenai pencegahan dan penanggualangan wabah difteri.
“Dalam beberapa hari kedepan kami akan mengikuti rapat di provinsi guna membahas masalah penanganan dan penangulangannya,” tuturnya.
Rencananya, lanjut Anjas, setelah rapat nanti baru akan dilakukan penjadwalan permberian vaksin anti difteri serum (ADS) kepada masyakat.
“Vaksin akan diberikan kepada anak baru lahir sampai usia 19 tahun saja. Kecuali bagi para petugas medis seluruhnya akan mendapatkan imunisasi vaksin untuk pencegahan dikarenakan petugas kesehatan rentan terinveksi karena adanya kontak langsung degan pasien,” imbuhnya.
Ia juga menuturkan pemberian vaksin nantinya akan dilakukan serentak di 7 kecamatan dan 87 desa melalui posyandu dan puskesmas yang ada di Kabupaten Sekadau.
Ia berharap semua masyakat bisa hadir pada hari pemberian vaksin tersebut yang nantinya akan diberitahukan dan diumumkan melalui aparatur desa- desa.
“Saat ini semua desa sudah kita surati terkait rencana akan diadakannya pemberian vaksin difteri hanya waktunya yang belum ditentukan, mungkin nanti setelah rapat di provinsi,” tandasnya. (Mus)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini