Luar Biasa, Raport Kinerja Pemkot Pontianak Sandang Predikat Sangat Baik

KalbarOnline, Pontianak – Kota Pontianak mendapat predikat BB atau Sangat Baik dalam penilaian Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP). Penyerahan Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE-AKIP) tahun 2017 diserahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Asman Abnur kepada Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Gedung Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Rabu (31/1/2018).

LHE-AKIP ini diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota wilayah regional II yang meliputi wilayah Kalimantan, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Lampung dan Jawa Timur.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Dari total 17 Provinsi, Kab/Kota wilayah regional II yang menyandang Predikat “BB”, Pemkot Pontianak merupakan satu-satunya Pemerintah Kota dari seluruh kabupaten/kota Se-Kalimantan yang menerima predikat BB dalam penilaian LAKIP tersebut sehingga atas capaian prestasi yang luar biasa itu, Pemkot Pontianak didaulat menjadi Narasumber pada sesion sharing dihadapan Kepala Daerah wilayah Regional II yang hadir pada penyerahan Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja tahun 2017.

Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan bahwa dengan diraihnya predikat BB dalam penilaian LAKIP ini merupakan Prestasi yang membanggakan karena Tahun 2015 mendapat Predikat CC, Tahun 2016 meraih Predikat B dan Tahun 2017 mendapat predikat BB. Hal ini menunjukkan jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dalam tata kelola pemerintahan selaras dengan visi dan misi Kota Pontianak.

Baca Juga :  Komisioner KPU: Tiga Paslon di Pilgub Kalbar Adalah Putra-putri Terbaik

“Kita pahami bahwa konsep SAKIP ini sangat bermanfaat untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat, Kota Pontianak pada tahun 2015 mendapat nilai CC kemudian 2016 mendapat nilai B, dari situ kita terus bersemangat untuk terus meningkatkan kualitas SAKIP kita dengan cara melakukan koordinasi dengan Kementerian PAN dan RB kemudian menekankan kepada OPD lebih serius dan berkomitmen bagaimana kita melaksanakan program pemerintah sehingga pelayanan publik bisa berkualitas,” tuturnya.

Menurutnya, LAKIP merupakan tolok ukur sistem akuntabilitas kinerja yang sudah berjalan dengan baik termasuk dalam pelaporannya. Hal itu pula menunjukkan pemanfaatan APBD efektif dan efisien untuk pembangunan kota.

Pihaknya berupaya mengejar target untuk meraih nilai yang lebih tinggi secara bertahap. Upaya tersebut tidak terlepas dari proses yang memerlukan sumber daya manusia, komitmen bersama dan kerja sama (teamwork) yang kuat dari seluruh jajaran OPD.

Baca Juga :  Penjelasan Lengkap Wiranto Terkait Berakhirnya Kerusuhan dan Penyanderaan di Mako Brimob

“2018 targetnya tentu kita akan mengejar target A, kita akan terus melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan karena kita sudah mengetahui prosedur yang benar dari RPJMD ke RKA, kita yakin harapan itu bisa kita raih,” ungkap Edi.

Sementara itu, Menteri PAN-RB, Asman Abnur mengatakan, Pihaknya memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kabupaten/Kota yang telah melakukan upaya perbaikan nyata bagi peningkatan efisiensi birokrasi. Atas upaya tersebut, terdapat satu provinsi yang berpredikat “A”, 17 Pemprov, Kab/Kota berpredikat “BB” dan 52 Kab/kota dengan predikat “B”.

Untuk wilayah II, Menteri Asman mengharapkan para Bupati, Walikota, dan Sekretaris Daerah untuk lebih focus dan lebih serius lagi dalam memberikan perhatian guna terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan sekaligus berorientasi hasil.

“Untuk 81 Kab/Kota yang masuk dalam kategori “C” dan “CC”, saya sarankan segera melakukan study tiru ke instansi pemerintah lain yang sudah lebih baik dalam menerapkan SAKIP yang berkualitas,” pungkasnya. (Mau/Jim Hms)

Comment