KalbarOnline, Ketapang – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Ketapang menyelenggarakan coffee morning bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Ketapang dan Kayong Utara.
Kegiatan bertemakan ‘Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai dan Pajak Rokok Untuk Penegakan Hukum dan Kampanye Anti Rokok Ilegal’ tersebut dihadiri sejumlah Muspida dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah dari kedua Kabupaten yang berlangsung di Hotel Bastton Jalan Sisinga Mangaraja Ketapang, Selasa (8/5).
Kepala KPPBC Ketapang, Broto Setia Pribadi dalam sambutannya mengatakan, silahturahmi berupa coffee morning ini adalah cara pihaknya untuk dapat bersilaturahmi dengan semua pihak agar bisa bersinergi dalam melaksanakan tugas di lapangan.
“Dalam coffee morning kali ini kita sengaja membahas tema Pemanfaatan dana bagi hasil cukai tembakau dan pajak rokok untuk penegakan hukum dan kampanye anti rokok ilegal, karena ini sangat penting untuk kita ketahui,” ujarnya.
Selain itu Broto juga menjelaskan bahwa misi dari Bea Cukai adalah untuk melakukan pengawasan kegiatan impor, ekspor dan kegiatan di bidang kepabean dan cukai lainnya secara efektif dan efisien.
“Kami dari Bea Cukai juga berusaha mengoptimalkan penerimaan negara dalam bentuk bea masuk, bea keluar, dan cukai guna menunjang pembangunan nasional,” ungkapnya.
Kegiatan Coffee Morning tersebut berlangsung dengan hangat, dalam kesempatan itu juga KPPBC Tipe Madya Pabean C Ketapang juga menyampaikan materi mengenai ciri-ciri pita cukai asli dan palsu baik informasi yang terdapat di pita cukai asli maupun warna pita cukai dan peruntukannya serta cara mengindentifikasi pita cukai melalui Kepala subsesi perkendaraan KPPBC Tife Madya Pabean Ketapang.
“Sehingga dengan mengenali yang asli kita bisa lebih mudah untuk mengetahui mana yang ilegal dan legal,” tandas Kepala Subsesi Perkendaraan KPPBC Tipe Madya Pabean Ketapang, Imron. (Adi LC)
Comment