KalbarOnline, Ketapang – Memasuki hari pertama kerja setelah cuti bersama lebaran bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Wakil Bupati Ketapang, Drs. Suprapto melakukan inspeksi mendadak (Sidak) untuk memeriksa kehadiran PNS karena ada larangan cuti tambahan usai libur Lebaran, Kamis (21/6).
Sidak dilakukan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kemudian Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) hingga RSUD dr. Agoesdjam. Dari ketiga Instansi tersebut ditemukan masih ada PNS yang tidak masuk kantor.
“Menurut Kepala Dinasnya, alasan mereka yang belum masuk kantor dikarenakan sedang mengambil izin cuti tahunan dan sakit,” ujar Suprapto saat melakukan Sidak.
Lebih lanjut Suprapto mengatakan, dari hasil pelaksanaan Sidak yang dilakukan nantinya akan ditindaklanjuti oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Ketapang bersama Inspektorat.
“Untuk PNS yang masih belum masuk kerja tanpa alasan keterangan resmi, kita pastikan memberi sanksi tegas terhadap mereka sesuai dengan disiplin kepegawaian,” tegasnya.
Ia berharap kedepannya masing – masing dari OPD agar mampu bekerja profesional sehingga dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat Kabupaten Ketapang.
“Harapan kita agar kedisiplinan dan keprofesionalan segenap PNS di lingkungan Pemkab Ketapang semakin dapat ditingkatkan,” pungkasnya. (Adi LC)
Comment