Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Sabtu, 23 Juni 2018 |
KalbarOnline, Ketapang – Memasuki hari pertama kerja setelah cuti bersama lebaran bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Wakil Bupati Ketapang, Drs. Suprapto melakukan inspeksi mendadak (Sidak) untuk memeriksa kehadiran PNS karena ada larangan cuti tambahan usai libur Lebaran, Kamis (21/6).
Sidak dilakukan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kemudian Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) hingga RSUD dr. Agoesdjam. Dari ketiga Instansi tersebut ditemukan masih ada PNS yang tidak masuk kantor.
“Menurut Kepala Dinasnya, alasan mereka yang belum masuk kantor dikarenakan sedang mengambil izin cuti tahunan dan sakit,” ujar Suprapto saat melakukan Sidak.
Lebih lanjut Suprapto mengatakan, dari hasil pelaksanaan Sidak yang dilakukan nantinya akan ditindaklanjuti oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Ketapang bersama Inspektorat.
“Untuk PNS yang masih belum masuk kerja tanpa alasan keterangan resmi, kita pastikan memberi sanksi tegas terhadap mereka sesuai dengan disiplin kepegawaian,” tegasnya.
Ia berharap kedepannya masing – masing dari OPD agar mampu bekerja profesional sehingga dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat Kabupaten Ketapang.
“Harapan kita agar kedisiplinan dan keprofesionalan segenap PNS di lingkungan Pemkab Ketapang semakin dapat ditingkatkan,” pungkasnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang – Memasuki hari pertama kerja setelah cuti bersama lebaran bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Wakil Bupati Ketapang, Drs. Suprapto melakukan inspeksi mendadak (Sidak) untuk memeriksa kehadiran PNS karena ada larangan cuti tambahan usai libur Lebaran, Kamis (21/6).
Sidak dilakukan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kemudian Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) hingga RSUD dr. Agoesdjam. Dari ketiga Instansi tersebut ditemukan masih ada PNS yang tidak masuk kantor.
“Menurut Kepala Dinasnya, alasan mereka yang belum masuk kantor dikarenakan sedang mengambil izin cuti tahunan dan sakit,” ujar Suprapto saat melakukan Sidak.
Lebih lanjut Suprapto mengatakan, dari hasil pelaksanaan Sidak yang dilakukan nantinya akan ditindaklanjuti oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Ketapang bersama Inspektorat.
“Untuk PNS yang masih belum masuk kerja tanpa alasan keterangan resmi, kita pastikan memberi sanksi tegas terhadap mereka sesuai dengan disiplin kepegawaian,” tegasnya.
Ia berharap kedepannya masing – masing dari OPD agar mampu bekerja profesional sehingga dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat Kabupaten Ketapang.
“Harapan kita agar kedisiplinan dan keprofesionalan segenap PNS di lingkungan Pemkab Ketapang semakin dapat ditingkatkan,” pungkasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini