Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 06 Juli 2018 |
KalbarOnline, Pontianak – Warga Kota Pontianak, digegerkan dengan kasus peristiwa sadis yang dilakukan oleh seorang perempuan di salah sebuah rumah nomor 29 di Gang Landak, Jalan Tanjungpura, Kecamatan Pontianak Selatan, Kamis sore (5/7/2018).
Peristiwa sadis ini dilakukan oleh HN (43) yang tega memutilasi ibu kandungnya JSJ (80).
Hal ini terungkap setelah tetangga mendapati JSJ tergeletak tak bernyawa di dapur rumah. Tak hanya tewas, warga juga menemukan tubuh korban dipotong menjadi beberapa bagian.
“Kami menerima laporan dari warga pada Kamis sore sekitar pukul 16.30 WIB. Kedua kaki korban terpotong. Tangannya juga dipotong. Lehernya juga nyaris putus,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni Ramli.
HN sebagai tersangka, lanjutnya, telah diamankan di Mapolresta. Polisi juga sudah meminta keterangan sejumlah saksi.
Berdasarkan keterangan sementara, HN disebut memiliki riwayat penyakit kejiwaan. Namun, sudah sejak lama tak mendapatkan terapi.
“Tapi itu baru keterangan saksi, kami akan dalami dulu dan memeriksa apakah benar riwayat penyakit kejiwaan tersebut,” tegasnya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sebilah parang yang digunakan HN untuk membunuh dan memotong tubuh ibunya itu.
“Kami juga menyita ember sebagai wadah dia memutilasi bagian tubuh korban,” tandasnya.
Peristiwa ini pun lantas mengundang kehebohan warga sekitar untuk datang menyaksikan kejadian tersebut, hingga pihak Kepolisian datang untuk mengamankan pelaku, massa pun berangsur meninggalkan lokasi kejadian. (Fai)
KalbarOnline, Pontianak – Warga Kota Pontianak, digegerkan dengan kasus peristiwa sadis yang dilakukan oleh seorang perempuan di salah sebuah rumah nomor 29 di Gang Landak, Jalan Tanjungpura, Kecamatan Pontianak Selatan, Kamis sore (5/7/2018).
Peristiwa sadis ini dilakukan oleh HN (43) yang tega memutilasi ibu kandungnya JSJ (80).
Hal ini terungkap setelah tetangga mendapati JSJ tergeletak tak bernyawa di dapur rumah. Tak hanya tewas, warga juga menemukan tubuh korban dipotong menjadi beberapa bagian.
“Kami menerima laporan dari warga pada Kamis sore sekitar pukul 16.30 WIB. Kedua kaki korban terpotong. Tangannya juga dipotong. Lehernya juga nyaris putus,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Muhammad Husni Ramli.
HN sebagai tersangka, lanjutnya, telah diamankan di Mapolresta. Polisi juga sudah meminta keterangan sejumlah saksi.
Berdasarkan keterangan sementara, HN disebut memiliki riwayat penyakit kejiwaan. Namun, sudah sejak lama tak mendapatkan terapi.
“Tapi itu baru keterangan saksi, kami akan dalami dulu dan memeriksa apakah benar riwayat penyakit kejiwaan tersebut,” tegasnya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sebilah parang yang digunakan HN untuk membunuh dan memotong tubuh ibunya itu.
“Kami juga menyita ember sebagai wadah dia memutilasi bagian tubuh korban,” tandasnya.
Peristiwa ini pun lantas mengundang kehebohan warga sekitar untuk datang menyaksikan kejadian tersebut, hingga pihak Kepolisian datang untuk mengamankan pelaku, massa pun berangsur meninggalkan lokasi kejadian. (Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini