Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 19 Juli 2018 |
KalbarOnline, Ketapang – Penolakan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Siriham PT. Poliplant Sejahtera – Cargill terhadap tandan buah segar (TBS) petani kelapa sawit di wilayah Kecamatan Air Upas menuai protes keras dari warga setempat, mengingat sumber pendapatan masyarakat Air Upas sebagian besar bergantung kepada hasil produksi kebun kelapa sawit.
Penolakan TBS pekarangan untuk diolah di PKS Siriham oleh PT. Poliplant Sejahtera berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak manajemen yang diwakili oleh M. Rajali bahwa PKS Siriham dengan kapasitas olah hanya 45 ton /jam tidak mampu menampung lonjakan produksi selama 2017 hingga 2018 ini.
“Untuk menanggulangi over kapasitas yang terjadi ini, kami tidak menolak TBS yang masuk tapi dialihkan ke PKS RVM agar dapat menampung TBS pekarangan dan TBS kebun mandiri,” ujarnya.
Menindaklanjuti protes dari kelompok tani yang berada dibawah naungan KUD Bukit Selendang Jaya, Desa Sari Bekayas tersebut, manajemen PT. Poliplant mengajak untuk melakukan mediasi di kantor Dinas Pertanian dan Perkebunan Ketapang.
Hadir dalam mediasi ini Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan Ketapang, Ir. L Sikat Gudag., M.Si, Kepala Bidang Perkebunan, Fardi Akhyarsyah, S.P., M.P, Sekretaris Kepala Dinas Koperasi UKM, Perdagangan dan Perindustrian, Eldyanto, S.Sos., MM, Bagian Hukum Setda Kabupaten Ketapang, Nurfadly, SH., M.Si, Manajer Plasma PT. Poliplant Sejahtera, M Gultom, Manajer Kemitraan dan GA, M. Rajali, Camat Air Upas diwakili oleh Muslihad.
Tokoh masyarakat Air Upas, Agus Purwanto meminta agar kebijakan manajemen perusahaan berimbang dan lebih arif terhadap warga lokal mengingat historis berdirinya perusahaan.
“Hendaknya pihak manajemen mempertimbangkan historis adanya PKS Siriham berawal dari penyerahan tanah masyarakat yang ada disekitar pabrik, diserahkan dengan tujuan untuk mensejahterakan masyarakat tidak hanya mementingkan kepentingan perusahaan semata dengan menambah sedikit areal tambahan berupa kebun mandiri hanya sebatas mencukupi kebutuhan hidup,” ujarnya.
Perusahaan, menurut dia, juga berkewajiban memikirkan dampak yang dipengaruhi pabrik terhadap masyarakat sekitar areal pabrik yang memiliki kebun pekarangan dan mandiri.
“Sangatlah tidak berimbang jika hasil produksi dengan luas kebun relatif kecil harus dikorbankan padahal kebun inti murni bisnis selalu diutamakan, tentunya bisa saja TBS inti dialihkan pada PKS yang masih bisa menampung tanpa mengorbankan masyarakat,” tegasnya.
Menyikapi prosesi diskusi yang semakin tegang, Kepala Bidang Perkebunan Kabupaten Ketapang, Fardi Akhyarsyah, S.P., M.P menyarankan agar mediasai dilakukan terlebih dahulu di tingkat kecamatan melibatkan unsur Muspika agar tidak terjadi miss komunikasi.
Setelah menjalani diskusi yang cukup alot disepakati beberapa poin tertuang dalam hasil rapat yakni:
Mengakhiri mediasi ini Kapolres Marau, Iptu Sabariman mengingatkan agar semua pihak tetap menjaga suasana kondusif.
“Saya berpesan agar menyikapi permasalahan ini semua pihak terkait khususnya masyarakat di Kecamatan Air Upas senantiasa menahan diri, selalu melakukan koordinasi agar suasana aman, nyaman dan kondusif selalu terjaga,” pungkasnya.
Turut hadir unsur forkopimka Marau, DAD Air Upas, Kepala Desa Sari Bekayas, Jupri, Ketua umum KUD Bukit Selendang Jaya, Jumadi, Ketua 1 Sardi Ketua BP KUD Bukit Selendang Jaya, Adus, para tokoh masyarakat Desa Air Upas, Desa Harapan Baru dan Desa Sari Bekayas. (Jansen/Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang – Penolakan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Siriham PT. Poliplant Sejahtera – Cargill terhadap tandan buah segar (TBS) petani kelapa sawit di wilayah Kecamatan Air Upas menuai protes keras dari warga setempat, mengingat sumber pendapatan masyarakat Air Upas sebagian besar bergantung kepada hasil produksi kebun kelapa sawit.
Penolakan TBS pekarangan untuk diolah di PKS Siriham oleh PT. Poliplant Sejahtera berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak manajemen yang diwakili oleh M. Rajali bahwa PKS Siriham dengan kapasitas olah hanya 45 ton /jam tidak mampu menampung lonjakan produksi selama 2017 hingga 2018 ini.
“Untuk menanggulangi over kapasitas yang terjadi ini, kami tidak menolak TBS yang masuk tapi dialihkan ke PKS RVM agar dapat menampung TBS pekarangan dan TBS kebun mandiri,” ujarnya.
Menindaklanjuti protes dari kelompok tani yang berada dibawah naungan KUD Bukit Selendang Jaya, Desa Sari Bekayas tersebut, manajemen PT. Poliplant mengajak untuk melakukan mediasi di kantor Dinas Pertanian dan Perkebunan Ketapang.
Hadir dalam mediasi ini Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan Ketapang, Ir. L Sikat Gudag., M.Si, Kepala Bidang Perkebunan, Fardi Akhyarsyah, S.P., M.P, Sekretaris Kepala Dinas Koperasi UKM, Perdagangan dan Perindustrian, Eldyanto, S.Sos., MM, Bagian Hukum Setda Kabupaten Ketapang, Nurfadly, SH., M.Si, Manajer Plasma PT. Poliplant Sejahtera, M Gultom, Manajer Kemitraan dan GA, M. Rajali, Camat Air Upas diwakili oleh Muslihad.
Tokoh masyarakat Air Upas, Agus Purwanto meminta agar kebijakan manajemen perusahaan berimbang dan lebih arif terhadap warga lokal mengingat historis berdirinya perusahaan.
“Hendaknya pihak manajemen mempertimbangkan historis adanya PKS Siriham berawal dari penyerahan tanah masyarakat yang ada disekitar pabrik, diserahkan dengan tujuan untuk mensejahterakan masyarakat tidak hanya mementingkan kepentingan perusahaan semata dengan menambah sedikit areal tambahan berupa kebun mandiri hanya sebatas mencukupi kebutuhan hidup,” ujarnya.
Perusahaan, menurut dia, juga berkewajiban memikirkan dampak yang dipengaruhi pabrik terhadap masyarakat sekitar areal pabrik yang memiliki kebun pekarangan dan mandiri.
“Sangatlah tidak berimbang jika hasil produksi dengan luas kebun relatif kecil harus dikorbankan padahal kebun inti murni bisnis selalu diutamakan, tentunya bisa saja TBS inti dialihkan pada PKS yang masih bisa menampung tanpa mengorbankan masyarakat,” tegasnya.
Menyikapi prosesi diskusi yang semakin tegang, Kepala Bidang Perkebunan Kabupaten Ketapang, Fardi Akhyarsyah, S.P., M.P menyarankan agar mediasai dilakukan terlebih dahulu di tingkat kecamatan melibatkan unsur Muspika agar tidak terjadi miss komunikasi.
Setelah menjalani diskusi yang cukup alot disepakati beberapa poin tertuang dalam hasil rapat yakni:
Mengakhiri mediasi ini Kapolres Marau, Iptu Sabariman mengingatkan agar semua pihak tetap menjaga suasana kondusif.
“Saya berpesan agar menyikapi permasalahan ini semua pihak terkait khususnya masyarakat di Kecamatan Air Upas senantiasa menahan diri, selalu melakukan koordinasi agar suasana aman, nyaman dan kondusif selalu terjaga,” pungkasnya.
Turut hadir unsur forkopimka Marau, DAD Air Upas, Kepala Desa Sari Bekayas, Jupri, Ketua umum KUD Bukit Selendang Jaya, Jumadi, Ketua 1 Sardi Ketua BP KUD Bukit Selendang Jaya, Adus, para tokoh masyarakat Desa Air Upas, Desa Harapan Baru dan Desa Sari Bekayas. (Jansen/Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini