Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 25 Juli 2018 |
KalbarOnline, Sekadau – Kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sekadau dipertanyakan. Bagaimana tidak, pasalnya dari tahun 2012, Rustipanus, salah seorang warga Desa Selalong mengajukan pembuatan sertifikat sampai sekarang tak kunjung selesai.
“Padahal saya telah membayar sejumlah uang administrasi sesuai yang diminta oleh pihak BPN. Bahkan saya mengajukan penerbitan sertifikat melalui orang dalam atas nama Yanti, uang juga sudah saya bayarkan dan telah diterima oleh Yanti,” kata Rustipanus, Senin (23/7/18).
Dulu, kata Panus, tahun 2016 pernah diusulkan ke kantor BPN melalui Eko yang merupakan salah seorang pegawai di BPN.
“Setelah diusulkan, akhirnya pihak BPN mengirim tim pengukuran, lalu tanah saya di ukur ulang. Padahal, sebelumnya pernah diukur, sebab kata Pak Eko hasil ukur yang pertama hilang, makanya harus diukur ulang,” tukas Panus.
Setelah diukur ulang, kata Panus, dijanjikan sekitar satu bulan bisa terbit sertifikat. Setelah ditunggu-tunggu ternyata Eko pindah tugas ke Ketapang.
“Pindahnya Pak Eko ke Ketapang membuat hilangnya cerita sertifikat saya. Sampai Sekarang sertifikat tersebut tak kunjung terbit. Saya minta kepada pihak BPN Sekadau jangan mempermainkan saya. Kalau memang ada kendala sebaiknya pihak BPN memanggil saya, siapa tahu kalau ada syarat yang kurang,” imbuh Panus.
Panus juga meminta Ombusdman Kalbar kiranya dapat memberikan teguran kepada BPN Sekadau, agar kinerjanya lebih baik lagi.
Awak media juga mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala BPN Sekadau, Senin (23/7/18).
Ketika masuk ke kantor untuk menemui yang bersangkutan, awak media dihadapkan dengan Satpam.
Awak media bertanya, apakah Kepala BPN ada di ruangan, sang Satpam mengatakan bahwa yang bersangkutan ada di ruangan.
“Tetapi baru datang,” kata Satpam, padahal pada waktu itu jam sudah menunjukan pukul 13.25 WIB.
Lalu datang salah seorang staf perempuan bertanya kepada para awak media, “Bapak dari mana?, lalu awak media menjawab dari media ingin bertemu Kepala BPN.
Lalu staf tersebut masuk ke ruang Kepala BPN, dan tak kunjung keluar dari ruangan. Didalam ruangan sesekali terdengar suara tertawa yang cukup keras sepertinya ada tamu entah dari mana, namun suara tawa sampai terdengar keluar.
Lama di tunggu, staf tersebut tak kunjung keluar, akhirnya para kuli tinta meningalkan Kantor BPN Sekadau tanpa mendapat jawaban dari yang bersangkutan. (Mus)
KalbarOnline, Sekadau – Kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sekadau dipertanyakan. Bagaimana tidak, pasalnya dari tahun 2012, Rustipanus, salah seorang warga Desa Selalong mengajukan pembuatan sertifikat sampai sekarang tak kunjung selesai.
“Padahal saya telah membayar sejumlah uang administrasi sesuai yang diminta oleh pihak BPN. Bahkan saya mengajukan penerbitan sertifikat melalui orang dalam atas nama Yanti, uang juga sudah saya bayarkan dan telah diterima oleh Yanti,” kata Rustipanus, Senin (23/7/18).
Dulu, kata Panus, tahun 2016 pernah diusulkan ke kantor BPN melalui Eko yang merupakan salah seorang pegawai di BPN.
“Setelah diusulkan, akhirnya pihak BPN mengirim tim pengukuran, lalu tanah saya di ukur ulang. Padahal, sebelumnya pernah diukur, sebab kata Pak Eko hasil ukur yang pertama hilang, makanya harus diukur ulang,” tukas Panus.
Setelah diukur ulang, kata Panus, dijanjikan sekitar satu bulan bisa terbit sertifikat. Setelah ditunggu-tunggu ternyata Eko pindah tugas ke Ketapang.
“Pindahnya Pak Eko ke Ketapang membuat hilangnya cerita sertifikat saya. Sampai Sekarang sertifikat tersebut tak kunjung terbit. Saya minta kepada pihak BPN Sekadau jangan mempermainkan saya. Kalau memang ada kendala sebaiknya pihak BPN memanggil saya, siapa tahu kalau ada syarat yang kurang,” imbuh Panus.
Panus juga meminta Ombusdman Kalbar kiranya dapat memberikan teguran kepada BPN Sekadau, agar kinerjanya lebih baik lagi.
Awak media juga mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala BPN Sekadau, Senin (23/7/18).
Ketika masuk ke kantor untuk menemui yang bersangkutan, awak media dihadapkan dengan Satpam.
Awak media bertanya, apakah Kepala BPN ada di ruangan, sang Satpam mengatakan bahwa yang bersangkutan ada di ruangan.
“Tetapi baru datang,” kata Satpam, padahal pada waktu itu jam sudah menunjukan pukul 13.25 WIB.
Lalu datang salah seorang staf perempuan bertanya kepada para awak media, “Bapak dari mana?, lalu awak media menjawab dari media ingin bertemu Kepala BPN.
Lalu staf tersebut masuk ke ruang Kepala BPN, dan tak kunjung keluar dari ruangan. Didalam ruangan sesekali terdengar suara tertawa yang cukup keras sepertinya ada tamu entah dari mana, namun suara tawa sampai terdengar keluar.
Lama di tunggu, staf tersebut tak kunjung keluar, akhirnya para kuli tinta meningalkan Kantor BPN Sekadau tanpa mendapat jawaban dari yang bersangkutan. (Mus)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini