Ketapang    

Tak Kunjung Diperbaiki Pemda, Jembatan Petai Patah Jadi Lokasi Pungli

Oleh : Jauhari Fatria
Kamis, 29 November 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Kerusakan jembatan di Dusun Dango, Desa Petai Patah, Kecamatan

Sandai tak kunjung usai. Kelalaian Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini Unit

Pengelola Pekerjaan Umum (UPPU) Dinas PUTR Ketapang selaku pelaksana pembangunan

jembatan dimanfaatkan sekelompok masyarakat untuk meraup keuntungan dengan

memperbaiki sementara jembatan dan membuat meeting

di lokasi jembatan tersebut.

Satu diantara warga Kecamatan Hulu Sungai, Naga (29) mengaku

kesal dan merasa dirugikan atas adanya meting di jembatan tersebut. Pasalnya ia

harus merogoh kocek untuk melintasi jembatan tersebut.

“Tentu dirugikan, soalnya untuk kendaraan bermotor setiap

melintas harus membayar Rp2.000, sedangkan kendaraan mobil Rp50.000 dan truk Rp150.000,”

ungkapnya, Selasa (27/11/2018).

Ia menambahkan, kondisi ini terjadi pasca jembatan tersebut

diperbaiki sementara oleh masyarakat menggunakan biaya pribadi lantaran

lambannya perbaikan yang dilakukan pihak UPPU yang bertanggung jawab atas

kerusakan jembatan tersebut.

“Mungkin masyarakat keluar dana sendiri merasa harus diganti

biaya yang dikeluarkannya, akibatnya masyarakat melintas dirugikan, harusnya

pihak UPPU selaku pelaksana bertangging jawab atas kerusakan dan perbaikan

jembatan itu, kalau seperti ini apalagi alasannya,” tegasnya.

Ia menambahkan, kondisi tersebut tentu berimbas pada

harga-harga kebutuhan pokok bagi masyarakat Hulu Sungai yang diketahui diambil

dari wilayah Sandai atau lainnya melalui jembatan tersebut.

“Dengan adanya tarif ketika lewat tentu ongkos transportasi

pembawaan barang naik dan akan berdampak terhadap harga barang yang dijual. Ini

harus dipikirkan Pemda. Mau menunggu apa lagi, masa’ cuma alasan air pasang kemudian membiarkan masyarakat merugi,”

ketusnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Anggota DPRD Ketapang,

Abdul Sani meminta pihak UPPU selaku pelaksana pembangunan jembatan untuk

segera mengambil tindakan dengan memperbaiki jembatan tersebut tanpa alasan

apapun.

“Ini terjadi karena UPPU lalai, akibatnya ada ruang bagi

oknum masyarakat untuk melakukan pungutan liar melalui meeting. Bisa dikatakan UPPU selaku penanggung jawab pembangunan

jembatan berperan membiarkan adanya pungli di jembatan itu,” ketusnya.

Hal tersebut lantaran sejak rusaknya jembatan hingga

viralnya di berbagai media, UPPU seolah mengabaikan apa yang menjadi keluhan

masyarakat dengan tidak segera memperbaiki jembatan bahkan baru-baru ini pihak

UPPU mengaku terkendala air pasang untuk melakukan perbaikan.

“Selama berbulan-bulan saat jembatan rusak apa yang

dikerjakan. Kata Kepala UPPU (Salman-red) mereka yang bangun dan dana

pembangunan belum dicairkan dan bisa dipergunakan perbaikan, kok’ sampai

sekarang tidak diperbaiki malah berdalih masa perbaikan pembangunan masih lama

hingga Desember. Sekarang dengan adanya meeting apakah masih berdalih

memperbaikinya tunggu masa anggaran selesai, kalau seperti itu seolah Pemda

melalui UPPU membiarkan pungli terjadi dan saya minta aparat hukum memeriksa

UPPU selaku penanggung jawab,” tegasnya.

Ia menambahkan, dengan kondisi ini masyarakat bisa saja

menilai apa yang disampaikan Kepala UPPU Wilayah I selaku penanggung jawab

pembangunan adalah bohong, lantaran bisa saja dana pembangunan senilai 300 juta

lebih telah dicairkan dan habis terpakai sehingga untuk melakukan perbaikan

mungkin sudah tidak ada lagi dananya.

“Kalau kondisi dibiarkan bisa saja masyarakat berpikir

dananya sudah tidak ada lagi, kalau itu benar aparat hukum baik Polres atau

Kejaksaan periksa saja pihak UPPU kalau memang pihak Inspektorat enggan

memeriksanya,” tukasnya. (Adi LC )

Artikel Selanjutnya
Masuki Usia ke-56, Sutarmidji Fokus Lakukan Percepatan Demi Kemajuan Kalbar
Kamis, 29 November 2018
Artikel Sebelumnya
Sejak September Kasus DBD di Ketapang Terus Meningkat
Kamis, 29 November 2018

Berita terkait