Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 29 November 2018 |
KalbarOnline,
Ketapang – Kerusakan jembatan di Dusun Dango, Desa Petai Patah, Kecamatan
Sandai tak kunjung usai. Kelalaian Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini Unit
Pengelola Pekerjaan Umum (UPPU) Dinas PUTR Ketapang selaku pelaksana pembangunan
jembatan dimanfaatkan sekelompok masyarakat untuk meraup keuntungan dengan
memperbaiki sementara jembatan dan membuat meeting
di lokasi jembatan tersebut.
Satu diantara warga Kecamatan Hulu Sungai, Naga (29) mengaku
kesal dan merasa dirugikan atas adanya meting di jembatan tersebut. Pasalnya ia
harus merogoh kocek untuk melintasi jembatan tersebut.
“Tentu dirugikan, soalnya untuk kendaraan bermotor setiap
melintas harus membayar Rp2.000, sedangkan kendaraan mobil Rp50.000 dan truk Rp150.000,”
ungkapnya, Selasa (27/11/2018).
Ia menambahkan, kondisi ini terjadi pasca jembatan tersebut
diperbaiki sementara oleh masyarakat menggunakan biaya pribadi lantaran
lambannya perbaikan yang dilakukan pihak UPPU yang bertanggung jawab atas
kerusakan jembatan tersebut.
“Mungkin masyarakat keluar dana sendiri merasa harus diganti
biaya yang dikeluarkannya, akibatnya masyarakat melintas dirugikan, harusnya
pihak UPPU selaku pelaksana bertangging jawab atas kerusakan dan perbaikan
jembatan itu, kalau seperti ini apalagi alasannya,” tegasnya.
Ia menambahkan, kondisi tersebut tentu berimbas pada
harga-harga kebutuhan pokok bagi masyarakat Hulu Sungai yang diketahui diambil
dari wilayah Sandai atau lainnya melalui jembatan tersebut.
“Dengan adanya tarif ketika lewat tentu ongkos transportasi
pembawaan barang naik dan akan berdampak terhadap harga barang yang dijual. Ini
harus dipikirkan Pemda. Mau menunggu apa lagi, masa’ cuma alasan air pasang kemudian membiarkan masyarakat merugi,”
ketusnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Anggota DPRD Ketapang,
Abdul Sani meminta pihak UPPU selaku pelaksana pembangunan jembatan untuk
segera mengambil tindakan dengan memperbaiki jembatan tersebut tanpa alasan
apapun.
“Ini terjadi karena UPPU lalai, akibatnya ada ruang bagi
oknum masyarakat untuk melakukan pungutan liar melalui meeting. Bisa dikatakan UPPU selaku penanggung jawab pembangunan
jembatan berperan membiarkan adanya pungli di jembatan itu,” ketusnya.
Hal tersebut lantaran sejak rusaknya jembatan hingga
viralnya di berbagai media, UPPU seolah mengabaikan apa yang menjadi keluhan
masyarakat dengan tidak segera memperbaiki jembatan bahkan baru-baru ini pihak
UPPU mengaku terkendala air pasang untuk melakukan perbaikan.
“Selama berbulan-bulan saat jembatan rusak apa yang
dikerjakan. Kata Kepala UPPU (Salman-red) mereka yang bangun dan dana
pembangunan belum dicairkan dan bisa dipergunakan perbaikan, kok’ sampai
sekarang tidak diperbaiki malah berdalih masa perbaikan pembangunan masih lama
hingga Desember. Sekarang dengan adanya meeting apakah masih berdalih
memperbaikinya tunggu masa anggaran selesai, kalau seperti itu seolah Pemda
melalui UPPU membiarkan pungli terjadi dan saya minta aparat hukum memeriksa
UPPU selaku penanggung jawab,” tegasnya.
Ia menambahkan, dengan kondisi ini masyarakat bisa saja
menilai apa yang disampaikan Kepala UPPU Wilayah I selaku penanggung jawab
pembangunan adalah bohong, lantaran bisa saja dana pembangunan senilai 300 juta
lebih telah dicairkan dan habis terpakai sehingga untuk melakukan perbaikan
mungkin sudah tidak ada lagi dananya.
“Kalau kondisi dibiarkan bisa saja masyarakat berpikir
dananya sudah tidak ada lagi, kalau itu benar aparat hukum baik Polres atau
Kejaksaan periksa saja pihak UPPU kalau memang pihak Inspektorat enggan
memeriksanya,” tukasnya. (Adi LC )
KalbarOnline,
Ketapang – Kerusakan jembatan di Dusun Dango, Desa Petai Patah, Kecamatan
Sandai tak kunjung usai. Kelalaian Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini Unit
Pengelola Pekerjaan Umum (UPPU) Dinas PUTR Ketapang selaku pelaksana pembangunan
jembatan dimanfaatkan sekelompok masyarakat untuk meraup keuntungan dengan
memperbaiki sementara jembatan dan membuat meeting
di lokasi jembatan tersebut.
Satu diantara warga Kecamatan Hulu Sungai, Naga (29) mengaku
kesal dan merasa dirugikan atas adanya meting di jembatan tersebut. Pasalnya ia
harus merogoh kocek untuk melintasi jembatan tersebut.
“Tentu dirugikan, soalnya untuk kendaraan bermotor setiap
melintas harus membayar Rp2.000, sedangkan kendaraan mobil Rp50.000 dan truk Rp150.000,”
ungkapnya, Selasa (27/11/2018).
Ia menambahkan, kondisi ini terjadi pasca jembatan tersebut
diperbaiki sementara oleh masyarakat menggunakan biaya pribadi lantaran
lambannya perbaikan yang dilakukan pihak UPPU yang bertanggung jawab atas
kerusakan jembatan tersebut.
“Mungkin masyarakat keluar dana sendiri merasa harus diganti
biaya yang dikeluarkannya, akibatnya masyarakat melintas dirugikan, harusnya
pihak UPPU selaku pelaksana bertangging jawab atas kerusakan dan perbaikan
jembatan itu, kalau seperti ini apalagi alasannya,” tegasnya.
Ia menambahkan, kondisi tersebut tentu berimbas pada
harga-harga kebutuhan pokok bagi masyarakat Hulu Sungai yang diketahui diambil
dari wilayah Sandai atau lainnya melalui jembatan tersebut.
“Dengan adanya tarif ketika lewat tentu ongkos transportasi
pembawaan barang naik dan akan berdampak terhadap harga barang yang dijual. Ini
harus dipikirkan Pemda. Mau menunggu apa lagi, masa’ cuma alasan air pasang kemudian membiarkan masyarakat merugi,”
ketusnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Anggota DPRD Ketapang,
Abdul Sani meminta pihak UPPU selaku pelaksana pembangunan jembatan untuk
segera mengambil tindakan dengan memperbaiki jembatan tersebut tanpa alasan
apapun.
“Ini terjadi karena UPPU lalai, akibatnya ada ruang bagi
oknum masyarakat untuk melakukan pungutan liar melalui meeting. Bisa dikatakan UPPU selaku penanggung jawab pembangunan
jembatan berperan membiarkan adanya pungli di jembatan itu,” ketusnya.
Hal tersebut lantaran sejak rusaknya jembatan hingga
viralnya di berbagai media, UPPU seolah mengabaikan apa yang menjadi keluhan
masyarakat dengan tidak segera memperbaiki jembatan bahkan baru-baru ini pihak
UPPU mengaku terkendala air pasang untuk melakukan perbaikan.
“Selama berbulan-bulan saat jembatan rusak apa yang
dikerjakan. Kata Kepala UPPU (Salman-red) mereka yang bangun dan dana
pembangunan belum dicairkan dan bisa dipergunakan perbaikan, kok’ sampai
sekarang tidak diperbaiki malah berdalih masa perbaikan pembangunan masih lama
hingga Desember. Sekarang dengan adanya meeting apakah masih berdalih
memperbaikinya tunggu masa anggaran selesai, kalau seperti itu seolah Pemda
melalui UPPU membiarkan pungli terjadi dan saya minta aparat hukum memeriksa
UPPU selaku penanggung jawab,” tegasnya.
Ia menambahkan, dengan kondisi ini masyarakat bisa saja
menilai apa yang disampaikan Kepala UPPU Wilayah I selaku penanggung jawab
pembangunan adalah bohong, lantaran bisa saja dana pembangunan senilai 300 juta
lebih telah dicairkan dan habis terpakai sehingga untuk melakukan perbaikan
mungkin sudah tidak ada lagi dananya.
“Kalau kondisi dibiarkan bisa saja masyarakat berpikir
dananya sudah tidak ada lagi, kalau itu benar aparat hukum baik Polres atau
Kejaksaan periksa saja pihak UPPU kalau memang pihak Inspektorat enggan
memeriksanya,” tukasnya. (Adi LC )
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini