KalbarOnline, Ketapang – Kerusakan jembatan di Dusun Dango, Desa Petai Patah, Kecamatan Sandai tak kunjung usai. Kelalaian Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini Unit Pengelola Pekerjaan Umum (UPPU) Dinas PUTR Ketapang selaku pelaksana pembangunan jembatan dimanfaatkan sekelompok masyarakat untuk meraup keuntungan dengan memperbaiki sementara jembatan dan membuat meeting di lokasi jembatan tersebut.
Satu diantara warga Kecamatan Hulu Sungai, Naga (29) mengaku kesal dan merasa dirugikan atas adanya meting di jembatan tersebut. Pasalnya ia harus merogoh kocek untuk melintasi jembatan tersebut.
“Tentu dirugikan, soalnya untuk kendaraan bermotor setiap melintas harus membayar Rp2.000, sedangkan kendaraan mobil Rp50.000 dan truk Rp150.000,” ungkapnya, Selasa (27/11/2018).
Ia menambahkan, kondisi ini terjadi pasca jembatan tersebut diperbaiki sementara oleh masyarakat menggunakan biaya pribadi lantaran lambannya perbaikan yang dilakukan pihak UPPU yang bertanggung jawab atas kerusakan jembatan tersebut.
“Mungkin masyarakat keluar dana sendiri merasa harus diganti biaya yang dikeluarkannya, akibatnya masyarakat melintas dirugikan, harusnya pihak UPPU selaku pelaksana bertangging jawab atas kerusakan dan perbaikan jembatan itu, kalau seperti ini apalagi alasannya,” tegasnya.
Ia menambahkan, kondisi tersebut tentu berimbas pada harga-harga kebutuhan pokok bagi masyarakat Hulu Sungai yang diketahui diambil dari wilayah Sandai atau lainnya melalui jembatan tersebut.
“Dengan adanya tarif ketika lewat tentu ongkos transportasi pembawaan barang naik dan akan berdampak terhadap harga barang yang dijual. Ini harus dipikirkan Pemda. Mau menunggu apa lagi, masa’ cuma alasan air pasang kemudian membiarkan masyarakat merugi,” ketusnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Anggota DPRD Ketapang, Abdul Sani meminta pihak UPPU selaku pelaksana pembangunan jembatan untuk segera mengambil tindakan dengan memperbaiki jembatan tersebut tanpa alasan apapun.
“Ini terjadi karena UPPU lalai, akibatnya ada ruang bagi oknum masyarakat untuk melakukan pungutan liar melalui meeting. Bisa dikatakan UPPU selaku penanggung jawab pembangunan jembatan berperan membiarkan adanya pungli di jembatan itu,” ketusnya.
Hal tersebut lantaran sejak rusaknya jembatan hingga viralnya di berbagai media, UPPU seolah mengabaikan apa yang menjadi keluhan masyarakat dengan tidak segera memperbaiki jembatan bahkan baru-baru ini pihak UPPU mengaku terkendala air pasang untuk melakukan perbaikan.
“Selama berbulan-bulan saat jembatan rusak apa yang dikerjakan. Kata Kepala UPPU (Salman-red) mereka yang bangun dan dana pembangunan belum dicairkan dan bisa dipergunakan perbaikan, kok’ sampai sekarang tidak diperbaiki malah berdalih masa perbaikan pembangunan masih lama hingga Desember. Sekarang dengan adanya meeting apakah masih berdalih memperbaikinya tunggu masa anggaran selesai, kalau seperti itu seolah Pemda melalui UPPU membiarkan pungli terjadi dan saya minta aparat hukum memeriksa UPPU selaku penanggung jawab,” tegasnya.
Ia menambahkan, dengan kondisi ini masyarakat bisa saja menilai apa yang disampaikan Kepala UPPU Wilayah I selaku penanggung jawab pembangunan adalah bohong, lantaran bisa saja dana pembangunan senilai 300 juta lebih telah dicairkan dan habis terpakai sehingga untuk melakukan perbaikan mungkin sudah tidak ada lagi dananya. “Kalau kondisi dibiarkan bisa saja masyarakat berpikir dananya sudah tidak ada lagi, kalau itu benar aparat hukum baik Polres atau Kejaksaan periksa saja pihak UPPU kalau memang pihak Inspektorat enggan memeriksanya,” tukasnya. (Adi LC )
Comment