KalbarOnline, Kayong Utara – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kayong Utara (KKU), Abdul Zamad memanas lantaran Dermaga Teluk Melano tak kunjung diperbaiki.
Kritik emosional itu disampaikan Zamad di hadapan para OPD terkait dalam rapat kerja lintas komisi bersama mitra pemerintah di ruang rapat DPRD KKU, Senin, (29/05/2023).
Politisi Partai Golkar ini mempertanyakan lambannya penanganan perbaikan dermaga speedboat oleh Dinas Perhubungan. Dirinya menegaskan, tak segan melaporkan Dinas Perhubungan jika suatu saat terjadi korban jiwa akibat infrastruktur dermaga yang tak layak tersebut.
“Pelabuhan speed Teluk Melano sampai hari ini masih nol dari (pemekaran) Kabupaten Ketapang. Kalau saya jatuh di situ, saya tuntut perhubungan, karena saya bersuara sebagai wakil rakyat tidak didengar, yang didengar yang bukan wakil rakyat,” tegas Zamad.
Lebih lanjut dirinya menolak jika pembangunan dermaga speedboat dipindahkan ke Rantau Panjang. Karena menurut dia, akan banyak berdampak ke perekonomian masyarakat di Teluk Melano. Dirinya pun mengaku siap menyumbangkan pokir (pokok pikiran) untuk biaya pembangunan dermaga, jika anggaran menjadi alasan tak ada perbaikan di Dermaga Teluk Melano tersebut.
“Biarlah pokok pikiran saya saya geser ke sana (pelabuhan teluk melano). Untuk solusinya, saya bertahan untuk pembangunan dermaga pelabuhan speed di Teluk Melano. Kalaupun mau dipindahkan itu terserah Bapak (Dishub). Solusinya saya akan bangun itu (dermaga di Teluk Melano) dengan pokok pikiran saya,” tukas Zamad.
Dirinya juga mengingatkan kepada OPD terkait untuk tidak berpolitik praktis, dengan memberikan pekerjaan proyek sebagai modal seseorang untuk terjun ke panggung politik. Dirinya pun tak sungkan akan membuka permainan kotor tersebut.
“Ini yang bukan dewan banyak mengerjakan pokok-pokok pikiran dewan, atau sifatnya swakelola. Kita tidak usah tapok-tapok (sembunyi-sembunyi) lah, apalagi sekarang menjelang pemilu,” cecarnya.
“Malahan baru calon (dewan) sudah dapat patok Rp 400 juta, dikasi ini, dikasi itu. Nanti saya buktikan. Ini program dinas, jangan sampai terbukti nanti,” pungkas Zamad. (Santo)
Comment