Sikapi Sengketa Pilkades, Pemkab Sintang Bentuk Tim Khusus

KalbarOnline, Sintang – Pemerintah Kabupaten Sintang membentuk tim Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang diketuai Wakil Bupati Sintang, Drs. Askiman, MM. Pembentukan tim ini guna menyikapi penyelesaian permasalahan Pemilihan Kepala Desa di Desa Senibung, Kecamatan Ketungau Hilir dan di Desa Sake, Kecamatan Ambalau.

Tim ini melaksanakan rapat khusus yang dipimpin langsung Wabup Askiman yang turut dihadiri beberapa pejabat Inspektorat, Bagian Hukum, Kependudukan, Kesbangpol, Tapem, BPKAD Sintang, di Balai Pagodai, Selasa (14/8/2018).

IKLANSUMPAHPEMUDA

Menurut Askiman, kasus pilkades di Desa Sake, Kecamatan Ambalau yang sudah dilakukan hasil suara yang sama, sehingga rencana untuk dilakukan pemilihan ulang oleh pihak panitia.

Baca Juga :  Pantau Stok dan Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok, Bupati Jarot Pimpin Sidak Pasar

“Namun salah satu calon tidak menyetujuinya. Sehingga dari hasil rapat hari ini, rencananya kedua pasang calon Pilkades akan dipanggil pada Senin (20/8/2018) mendatang guna diminta keterangan atas permasalahan ini,” ujarnya.

Sedangkan kasus Pilkades di Desa Senibung, Kecamatan Ketungau Hilir, kata Askiman juga dibahas dalam rapat tim Pilkades ini, dimana permasalahannya yakni ditemukan sebanyak 22 surat suara yang dianggap tidak sah juga. Dalan rapat pembahasan juga diputuskan, bahwa kedua calon juga akan dipanggil guna diminta keterangannya juga pada Senin (20/8/2018) nanti.

Baca Juga :  Masuki Masa Kampanye, Kapolsek Ambawang: Aman dan Kondusif

Sementara Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sintang, Hulidal menyatakan bahwa rencana pemanggilan dari masing-masing para calon Kepala Desa pada Senin (20/8/2018) nanti, guna mengklarifikasi permasalahan tersebut.

“Kami tim Pilkades Kabupaten Sintang juga memanggil para Camat-nya termasuk Panitia Pilkades, Panwas, Panitia tingkat kecamatan, untuk meminta keterangan dan bukti-bukti,” tuturnya singkat. (*/Sg)

Comment