Ini Identitas Rombongan Tersangka DPRD Malang dan Asal Parpolnya

KalbarOnline, Nasional – KPK menetapkan 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka penerima suap. Rombongan wakil rakyat itu menyusul 19 rekannya yang lebih dulu dijerat KPK.

“Penetapan 22 anggota DPRD Kota Malang tersebut merupakan tahap ketiga. Hingga saat ini, dari total 45 anggota DPRD Kota Malang, ada 41 anggota yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK,” kata Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (3/9).

IKLANSUMPAHPEMUDA

Demikian dilansir dari Detik News.

Mereka diduga menerima duit dengan kisaran Rp12,5 juta hingga Rp50 juta dari Wali Kota Malang nonaktif, Moch Anton, yang juga telah menjadi tersangka. Duit itu diduga diberikan Anton terkait pengesahan RAPBD-P kota Malang tahun 2015.

Baca Juga :  ICU untuk Pasien Korona di Jakarta Sudah Memadai, 3M Harus Tetap Jalan

Berikut identitas 41 wakil rakyat itu termasuk asal partai politik (parpol):

PDIP

1. M Arief Wicaksono

2. Suprapto

3. Abdul Hakim

4. Tri Yudiani

5. Arief Hermanto

6. Teguh Mulyono

7. Diana Yanti

8. Hadi Susanto

9. Erni Farida

Golkar

10. Bambang Sumarto

11. Rahayu Sugiarti

12. Sukarno

13. Choeroel Anwar

14. Ribut Harianto

PKB

15. Zainuddin

16. Sahrawi

17. Imam Fauzi

18. Abdulrachman

19. Mulyanto

Partai Gerindra

20. Salamet

Baca Juga :  Tanggul Citarum Jebol, Polri Kerahkan Helikopter Salurkan Bantuan

21. Suparno Hadiwibowo

22. Een Ambarsari

23. Teguh Puji Wahyono

Partai Demokrat

24. Wiwik Hendri Astuti

25. Sulik Lestyowati

26. Hery Subiantono

27. Indra Tjahyono

28. Sony Yudiarto

PKS

29. Imam Ghozali

30. Bambang Triyoso

31. Sugianto

32. Afdhal Fauza

33. Choirul Amri

PAN

34. Mohan Katelu

35. Syaiful Rusdi

36. Harun Prasojo

PPP

37. Asia Iriani

38. Syamsul Fajrih

39. Heri Pudji Utami

Partai Hanura

40. Ya’qud Ananda Gudban

Partai NasDem

41. Mohammad Fadli.

(*/Rock)

Comment