Sintang    

Pemkab Sintang Gelar Sosialisasi Kearsipan: Tingkatkan Pengetahuan dan Wawasan Pengelola Arsip

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 04 September 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Asisten III Setda

Sintang buka sosialisasi pengelolaan arsip

KalbarOnline, Sintang

Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Bidang Administrasi

Umum, Marchues Afen membuka sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Sintang

tentang Penyelenggraan Kearsipan dan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi

Arsip Subtantif tahun anggaran 2018 yang berlangsung di Hotel Bagoes Jalan

Dharma Putra Sintang, Selasa pagi (4/9/18).

Kegiatan yang diikuti pengelola arsip di lingkungan

Pemerintah Kabupaten Sintang ini turut dihadiri Kepala Dinas Kearsipan dan

Perpusatakaan Kabupaten Sintang, perwakilan Dinas Kearsipan dan Perpustakan

Provinsi Kalbar sebagai narasumber dan unsur terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Afen mengatakan salah satu langkah

kebijakan strategis untuk mewujudkan tertib pengelolaan arsip OPD adalah meningkatkan

ilmu pengetahuan dan wawasan di bidang kearsipan, sebab dengan tertib

pengelolaan arsip akan mampu mengatasi permasalahan yang dihadapi pemerintah

daerah dalam mempertahankan dan menyelematkan dokumen atau arsip daerah

sebagaimana yang telah diamanatkan dalam peraturan pemerintah nomor 28 tahun

2012 tentang pelaksanaan undang-undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan.

“Dokumen atau arsip daerah merupakan barang milik daerah

yang harus dikelola secara professional dan untuk membentuk tenaga yang

prefesional maka penting untuk melaksanakan sosialisasi ini bagi

pengadministrasi arsip daerah Kabupaten Sintang,” kata Afen.

Lanjut Afen, memiliki sumber daya manusia kearsipan yang

unggul dan berdaya saing, lembaga pemerintah yang mampu memprediksi dan

mengantisipasi setiap perubahan dan dinamika pembangunan. Sehingga arsip

sebagai bukti akuntabilitas kinerja pemerintah, berperan penting dalam

pengambilan keputusan, menciptakan tata kelola pemerintah dan membangun

birkrasi yang kuat, efisien, efektif serta akuntabel.

“Melalui sosialisasi ini peserta diharapakan dapat

merancang, mensinergi serta dapat melaksanakan berbagai kebijakan pemerintah

daerah dalam pengelolaan arsip sehingga dapat meningkatkan kehandalan dan

profesionalisme para administrasi arsip daerah dalam upaya mendukung pembanguan

di Kabupaten Sintang,” ungkap Afen.

Sementara Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakan Kabupaten

Sintang, Iwan Setiadi mengatakan tujuan kegiatan ini dimaksudkan untuk

memberikan pengetahuan kepada sumber daya manusia pengelola arsip khususnya di

lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang tentang arti pentingnya pengelolaan

arsip.

“Pengelolaan arsip merupakan tanggung jawab

pemerintah daerah dengan sebaik-baiknya agar arsip daerah dapat diwariskan

kepada generasi yang akan datang sehingga itulah sebagai wujud kerja pemerintah

dalam memberikan pelayanan kepada masayarakat,” jelas Iwan. (*/Sg)

Artikel Selanjutnya
Pj Gubernur Kalbar Pamitan ke ASN Pemprov
Selasa, 04 September 2018
Artikel Sebelumnya
Sekda Yosepha Sebut Pemkab Komitmen Wujudkan Sintang Tertib Administrasi
Selasa, 04 September 2018

Berita terkait