Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 07 September 2018 |
KalbarOnline, Kubu
Raya – Dana Desa (DD) yang dialokasikan Pemerintah Pusat selalu meningkat
dari tahun ke tahun. Mulai dari Rp20 triliun di tahun 2015 terus meningkat
hingga Rp60 triliun di tahun 2018 ini.
Menyikapi hal itu, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya semakin
komit melakukan upaya penguatan dan peningkatan kapasitas aparatur Pemerintahan
Desa. Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus mengatakan anggaran besar menjadi
peluang besar pula bagi desa untuk membangun kesejahteraan masyarakat, Kamis
(6/9) di Hotel Ibis Pontianak.
“Dengan anggaran sebesar ini harus mampu kita gunakan dengan
sebaik-baiknya. Bukan menjadi peluang untuk dikorupsi. Bagaimana dana ini
adalah dari negara bukan pribadi. Maka Kepala Desa harus mampu
mempertanggungjawabkan anggaran ini. Satu rupiah pun harus betul-betul
diarahkan untuk pembangunan,” kata Hermanus saat menghadiri kegiatan Diseminasi
Hasil Kajian Systemic Review yang digelar Ombudsman RI Perwakilan Provinsi
Kalimantan Barat.
Hermanus menambahkan aparatur pemerintahan Desa harus
memahami berbagai peraturan terkait penggunaan DD. Meskipun terdapat cukup
banyak aturan yang harus dipahami. Mulai dari Undang-Undang, Peraturan Pemerintah,
Permendagri, hingga Peraturan Menteri Desa PDTT. Dirinya meminta aparatur Desa
terus mengikuti perkembangan yang ada.
“Pemerintah Kabupaten Kubu Raya selalu berupaya jangan
sampai dana yang besar ini kemudian disalahgunakan. Tapi betul-betul juga kita
juga dorong kepada sumber daya aparatur yang ada di desa untuk semakin paham
dan meningkatkan kompetensi serta kapasitas mereka sehingga tidak salah lagi
dalam melaksanakan berbagai program kegiatan,” tutur Hermanus.
Terkait hasil kajian systemic review Ombudsman RI Perwakilan
Kalimantan Barat di Desa Parit Baru dan Desa Pinang Dalam, Hermanus membenarkan
temuan tersebut. Ia menyatakan memang masih ada Desa di Kubu Raya yang
mengalami persoalan terkait DD. Khususnya menyangkut serapan dana yang tidak
optimal. Meskipun persentasenya tidak signifikan.
Menurutnya, temuan itu menjadi masukan berharga bagi
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Dirinya menegaskan akan menindaklanjuti hal
tersebut.
“Ini menjadi masukan berharga bagi kami untuk kita melakukan
penataan pengelolaan DD. Mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan,
sampai kepada pelaporan penggunaan DD. Keberadaan Aparatur Pengawasan Intern
Pemerintah atau APIP kami selama ini sudah berupaya semaksimal mungkin
melakukan audit kepada Desa-desa. Namun memang belum maksimal karena keterbatasan
anggaran,” sebutnya.
Ditempat yang sama, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalbar,
Agus Priyadi mengatakan sebagai lembaga yang mengawasi pelayanan publik,
Ombudsman RI menilai perlunya DD dialokasikan dan digunakan secara real di
Desa.
“Sebagai langkah pencegahan dan tindak lanjut laporan atas
pelaksanaan DD, kami menganggap DD menjadi frasa menarik yang penting untuk
ditelaah dalam kajian systemic review tahun ini,” ujarnya.
Agus menyatakan hasil kajian di dua Desa di Kubu Raya dan
dua Desa di Kabupaten Ketapang menjadi acuan bagi para pengambil kebijakan dan
Pemerintah daerah sebagai langkah mewujudkan pelayanan publik yang prima demi
kesejahteraan masyarakat. (ian/rio)
KalbarOnline, Kubu
Raya – Dana Desa (DD) yang dialokasikan Pemerintah Pusat selalu meningkat
dari tahun ke tahun. Mulai dari Rp20 triliun di tahun 2015 terus meningkat
hingga Rp60 triliun di tahun 2018 ini.
Menyikapi hal itu, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya semakin
komit melakukan upaya penguatan dan peningkatan kapasitas aparatur Pemerintahan
Desa. Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus mengatakan anggaran besar menjadi
peluang besar pula bagi desa untuk membangun kesejahteraan masyarakat, Kamis
(6/9) di Hotel Ibis Pontianak.
“Dengan anggaran sebesar ini harus mampu kita gunakan dengan
sebaik-baiknya. Bukan menjadi peluang untuk dikorupsi. Bagaimana dana ini
adalah dari negara bukan pribadi. Maka Kepala Desa harus mampu
mempertanggungjawabkan anggaran ini. Satu rupiah pun harus betul-betul
diarahkan untuk pembangunan,” kata Hermanus saat menghadiri kegiatan Diseminasi
Hasil Kajian Systemic Review yang digelar Ombudsman RI Perwakilan Provinsi
Kalimantan Barat.
Hermanus menambahkan aparatur pemerintahan Desa harus
memahami berbagai peraturan terkait penggunaan DD. Meskipun terdapat cukup
banyak aturan yang harus dipahami. Mulai dari Undang-Undang, Peraturan Pemerintah,
Permendagri, hingga Peraturan Menteri Desa PDTT. Dirinya meminta aparatur Desa
terus mengikuti perkembangan yang ada.
“Pemerintah Kabupaten Kubu Raya selalu berupaya jangan
sampai dana yang besar ini kemudian disalahgunakan. Tapi betul-betul juga kita
juga dorong kepada sumber daya aparatur yang ada di desa untuk semakin paham
dan meningkatkan kompetensi serta kapasitas mereka sehingga tidak salah lagi
dalam melaksanakan berbagai program kegiatan,” tutur Hermanus.
Terkait hasil kajian systemic review Ombudsman RI Perwakilan
Kalimantan Barat di Desa Parit Baru dan Desa Pinang Dalam, Hermanus membenarkan
temuan tersebut. Ia menyatakan memang masih ada Desa di Kubu Raya yang
mengalami persoalan terkait DD. Khususnya menyangkut serapan dana yang tidak
optimal. Meskipun persentasenya tidak signifikan.
Menurutnya, temuan itu menjadi masukan berharga bagi
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Dirinya menegaskan akan menindaklanjuti hal
tersebut.
“Ini menjadi masukan berharga bagi kami untuk kita melakukan
penataan pengelolaan DD. Mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan,
sampai kepada pelaporan penggunaan DD. Keberadaan Aparatur Pengawasan Intern
Pemerintah atau APIP kami selama ini sudah berupaya semaksimal mungkin
melakukan audit kepada Desa-desa. Namun memang belum maksimal karena keterbatasan
anggaran,” sebutnya.
Ditempat yang sama, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalbar,
Agus Priyadi mengatakan sebagai lembaga yang mengawasi pelayanan publik,
Ombudsman RI menilai perlunya DD dialokasikan dan digunakan secara real di
Desa.
“Sebagai langkah pencegahan dan tindak lanjut laporan atas
pelaksanaan DD, kami menganggap DD menjadi frasa menarik yang penting untuk
ditelaah dalam kajian systemic review tahun ini,” ujarnya.
Agus menyatakan hasil kajian di dua Desa di Kubu Raya dan
dua Desa di Kabupaten Ketapang menjadi acuan bagi para pengambil kebijakan dan
Pemerintah daerah sebagai langkah mewujudkan pelayanan publik yang prima demi
kesejahteraan masyarakat. (ian/rio)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini