Mempawah    

Kasus Joke Bom, Sekuriti Bandara Nyatakan FN Tak Sebut Kata Bom

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 11 September 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Mempawah – Sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi

dalam peristiwa kasus ‘joke’ atau lelucon bom yang terjadi di dalam pesawat Lion

Air JT 687 dengan terdakwa Frantinus Nirigi (FN) di Pengadilan Negeri Mempawah

berlangsung alot.

Baca: Praperadilan

Kasus ‘Joke Bom’ Terancam Gugur

Baca: Kuasa

Hukum FN Tegaskan Kliennya Tak Lakukan ‘Joke Bom’

Jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Mempawah sejatinya akan

menghadirkan 11 saksi, namun hanya 9 saksi yang memberikan kesaksian dalam

sidang yang dimulai sejak Senin (10/9/2018) siang hingga tengah malam tersebut.

Salah satu saksi dalam sidang tersebut adalah Edi Subadi,

sekuriti bandara (Avsec) yang pertama kali memeriksa FN usai mendapat laporan

dari pramugari Lion Air, Cindy Veronika Muaya. Saat peristiwa tersebut, Edi

menyebutkan bahwa FN tidak menyebut kata bom. FN hanya menyebutkan ‘ada tiga

laptop bu’ dalam aksen logat orang Papua.

“Waktu saya tanya, saudara Nirigi bilang ‘ada tiga laptop bu’,”

ungkap Edi, Senin malam lalu, seperti dilansir dari Kompas Pontianak.

Edi kemudian memeriksa isi tas FN dan mendapati

barang-barang seperti yang dikatakan Frantinus. Dia pun kemudian kembali

menemui Cindy dan menyampaikan adanya kekeliruan pendengaran tersebut.

Kesaksian Edi diperkuat oleh kesaksian atasannya yang juga

menjadi saksi, Rudi Sanjaya yang turut melakukan interogasi awal

pasca-peristiwa tersebut. Menurut Rudi, Frantinus sama sekali tidak ada

menyebutkan kata bom. Frantinus juga berulang kali hanya menyebutkan ‘awas ada

laptop bu’.

“Saat diinterogasi, FN sempat termenung dan terdiam selama

sekitar sepuluh menit,” ungkap Rudi.

Rudi juga mengungkapkan bahwa pihaknya hanya melakukan

interogasi awal terhadap FN, sebelum interogasi lanjutan diserahkan kepada

pihak kepolisian.

Sementara itu, saksi kunci dalam peristiwa ini, yaitu

pramugari Cindy Veronika Muaya bersikukuh bahwa yang didengarnya saat itu

adalah kata bom. Cindy merupakan pramugari yang berhadapan langsung dengan

Frantinus Nirigi sebelum semua peristiwa itu terjadi.

“Jarak saya dengan terdakwa hanya berjarak satu langkah,”

ungkap Cindy.

Saat itu, sebut Cindy, dirinya melihat FN datang ke dalam

pesawat dan terlihat kebingungan melihat bagasi di atasnya untuk menyimpan

barang yang dibawanya. Cindy saat itu juga baru selesai merapikan bagasi.

Cindy kemudian meminta FN untuk meletakkan barang bawaannya

ke tempat bagasi.

“Bapak silakan barangnya diletakkan disini, hati-hati,” kata

Cindy.

Cindy menambahkan, saat meletakkan tasnya tersebut, sambil

tersenyum FN mengatakan bahwa di tasnya ada bom.

“Di tas ada bom, saya mendengar itu sangat jelas, sangat

pasti dan fasih. Saya langsung bilang, bapak jangan bercanda seperti itu di

dalam pesawat,” kata Cindy.

Kesaksian dari Cindy mendapat bantahan oleh terdakwa

Frantinus usai memberikan kesaksian. Menurut FN, ada beberapa kesaksian Cindy

yang menurutnya tidak benar. FN mengungkapkan, saat itu dirinya baru tiba dan

duduk di kursi sambil memangku tas yang dibawanya.

Dia juga mengatakan bahwa saat itu tidak dalam kondisi

sedang kebingungan. Cindy kemudian datang menghampirinya dan meminta untuk

meletakkan barang di tempat bagasi. Usai meletakkan barang miliknya, FN

kemudian duduk kembali.

Dia kemudian melihat Cindy memasukkan tas miliknya itu

dengan kasar tepat di tempat bagasi yang ada di atas tempat duduknya saat itu.

“Saya bilang, awas Bu, ada tiga laptop di situ. Tidak ada

bilang bom,” ujar FN dengan logat kental khas Papua. (*/Fai)

Artikel Selanjutnya
Buka Musda III MABM Sintang, Bupati Jarot: Melayu Harus Jadi Inspirasi
Selasa, 11 September 2018
Artikel Sebelumnya
Sambut Jamaah Haji Kalbar di Batam, Ria Norsan: Semoga Jadi Haji dan Hajjah yang Mabrur
Selasa, 11 September 2018

Berita terkait