Pontianak    

Sutarmidji: Pilih Jabatan atau Rokok

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 11 September 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Larang pejabat dan

ASN merokok di lingkungan Pemprov Kalbar

KalbarOnline,

Pontianak – Gebrakan pertama Gubernur Kalbar, Sutarmidji setelah dilantik

adalah mensterilkan lingkungan kerja Pemerintah Provinsi Kalbar dari asap

rokok. Melalui maklumat Gubernur Kalbar, Sutarmidji menegaskan ruangan staf

tidak boleh ada asap rokok.

Baca: Maklumat

Gubernur Kalbar, Sutarmidji: Pilih Jabatan atau Rokok

“Silakan pilih, jabatan atau rokok,” tegasnya.

Hal ini disampaikan Midji kala memimpin apel pagi perdana di

lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar di halaman kantor Gubernur Kalbar, Jalan

A.Yani, Senin (10/9/2018).

Bahkan dalam waktu dekat Sutarmidji juga akan menerapkan larangan

merokok di kantor pemerintahan.

“Saya dalam waktu akan terapkan aturan larangan merokok di

lingkungan Pemrpov Kalbar, jika kedapatan baik pejabat maupun ASN di seluruh

jajaran Pemprov akan saya sanksi,” tegasnya lagi. (Fat)

Artikel Selanjutnya
Gubernur Sutarmidji ke UAS: Kalbar Selalu Terbuka Kapanpun Ustadz Datang Kami Sambut Dengan Meriah
Selasa, 11 September 2018
Artikel Sebelumnya
Tiba di Sekadau, Pemkab Sambut Jamaah Haji di Masjid Besar Al-Falah
Selasa, 11 September 2018

Berita terkait