Sutarmidji: Pilih Jabatan atau Rokok

Larang pejabat dan ASN merokok di lingkungan Pemprov Kalbar

KalbarOnline, Pontianak – Gebrakan pertama Gubernur Kalbar, Sutarmidji setelah dilantik adalah mensterilkan lingkungan kerja Pemerintah Provinsi Kalbar dari asap rokok. Melalui maklumat Gubernur Kalbar, Sutarmidji menegaskan ruangan staf tidak boleh ada asap rokok.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Baca: Maklumat Gubernur Kalbar, Sutarmidji: Pilih Jabatan atau Rokok

Baca Juga :  Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2022, Wako Pontianak Ungkap Sejumlah Capaian dan Keberhasilan Target Pembangunan

“Silakan pilih, jabatan atau rokok,” tegasnya.

Hal ini disampaikan Midji kala memimpin apel pagi perdana di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar di halaman kantor Gubernur Kalbar, Jalan A.Yani, Senin (10/9/2018).

Bahkan dalam waktu dekat Sutarmidji juga akan menerapkan larangan merokok di kantor pemerintahan.

Baca Juga :  Pontianak Mulai Vaksinasi Anak, Wako Edi Kamtono Minta Dukungan Orang Tua dan Guru

“Saya dalam waktu akan terapkan aturan larangan merokok di lingkungan Pemrpov Kalbar, jika kedapatan baik pejabat maupun ASN di seluruh jajaran Pemprov akan saya sanksi,” tegasnya lagi. (Fat)

Comment