Pontianak    

Pimpin Anev, Kapolda Tekankan Polres se-Kalbar Terus Tingkatkan Kinerja

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 12 September 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Kapolda: Dapat panji tengkorak

tingkatkan kinerja

KalbarOnline,

Pontianak – Belasan Kapolres di Kalimantan Barat dikumpulkan mendadak. Apa

sebab?, rupanya ada kegiatan dadakan di Mako Polda Kalbar. Sebanyak 13 Polres

dan Polresta yang ada di Kalimantan Barat ini mengikuti Analisa dan Evaluasi (Anev)

Kinerja.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs. Didi Haryono, SH., MH menyebut

bagi semua personel di kesatuannya harus siap kapanpun di manapun saat

diperlukan termasuk terkait soal Anev.

Graha Khatulistiwa Mapolda Kalbar, menjadi tempat kegiatan

Anev itu. Anev adalah membahas tentang hasil penilaian kinerja satuan kerja

atau satuan wilayah jajaran Polda Kalbar ini juga disertai dengan penyerahan

sepuluh bendera panji berlambang tengkorak serta bendera panji berlambang jempol

yang diserahkan langsung Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Drs. Sri Handayani

kepada Kasatwil dan Kasatfung.

“Bendera panji tengkorak melambangkan lemahnya kinerja dan

bendera panji jempol melambangkan prestasi dan kinerja yang baik,” kata

Kapolda.

“Setiap bulan Polda kalbar melaksanakan Anev kinerja secara

rutin. Tujuannya sebagai fungsi kontrol penilaian kinerja dan pengawasan.

Penghargaan serta hukuman diberikan dalam bentuk-bentuk bendera panji tengkorak

dan jempol pada saat pelaksanaan Anev, sebagai ketua tim penilaian adalah

Irwasda Polda Kalbar, Komisaris Besar Polisi Andi Musa,” sambungnya.

Hasil penilaian anev bulan Agustus ini untuk kasus menonjol

seperti cubis, curat, curat senpi, curanmor, anirat, dan laka lantas, satwil

yang paling mampu dalam mengelola dan mengendalikan Harkamtibmas adalah Polres

Sambas. Sedangkan yang terendah Polres Kayong Utara.

Begitu juga anev penyelesaian perkara, dalam persentase

penyelesaian perkara tertinggi adalah Direktorat Polair Polda Kalbar. Sedangkan

yang terendah penyelasaian adalah Polres Kayong Utara.

Pada program 100 hari Kapolda Kalbar jilid ke-2 ke jilid

ke-3 mengalami penurunan kasus yang terjadi. Untuk jilid ke-3 saat ini kejahatan

konvensional masih mendominasi tercatat 1.048 kasus, begitu juga kejahatan trans

nasional tercatat 158 kasus, sedangkan untuk kejahatan terhadap kekayaan negara

tercatat 88 kasus yang ditangani.

“Kalau melihat dari jumlah kasus memang tinggi diatas seribu

kasus, namun dibandingkan dengan jumlah penduduk Kalbar yang berjumlah 5,3 Juta

orang lebih, itu angkanya jauh dibawah satu persen. Artinya, penegakan hukum

kita tegakan secara tegas. Tujuannya, untuk memberikan rasa aman bagi rakyat

Kalbar,” ucap Kapolda.

Kapolda kembali menegaskan semua anggaran harus bisa

dipertanggungjawabkan penggunaannya dan cermat dalam pelaporan. Hal itu

dilakukan, guna membuktikan jajaran Polda Kalbar bersih dan berkibar.

Kembali jenderal bintang dua itu menjelaskan, penambahan

personel di jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar penting dilakukan.

Mengingat, semakin meningkatnya kasus narkoba di Kalbar. Peningkatan kemampuan

personel pun menjadi prioritas melalui pelatihan rutin di jajaran maupun di

SPN. Dalam kegiatan pelatihan di SPN agar personel yang dilibatkan tidak

diambil dari fungsi lain.

“Sarana prasarana yang didukung dengan IT agar lebih

ditingkatkan,” ucapnya.

Selain itu Anev Zero Tolerance, yaitu masih terjadi

penyimpangan yang dilakukan oleh oknum personel Direktorat Narkoba Polda Kalbar

yang saat ini dalam proses penyidikan.

Begitu juga Anev Zero Ilegal dalam penanganan jumlah kasus

tertinggi ditangani Direktorat Narkoba Polda Kalbar. Sementara, yang terendah

Polres Kapuas Hulu. Penilaian terhadap pengelolaan dan penyerapan anggaran

tertinggi berhasil dilakukan oleh Biro SDM Polda Kalbar yang terimplementasikan

dalam program kegiatan kepolisian dan yang terendah Polres Sambas.

“Semua anggaran harus bisa dipertanggungjawabkan

penggunaannya dan cermat dalam pelaporan,” tandasnya. (*/Fai)

Artikel Selanjutnya
Pakta Integritas, Kapolda Kalbar Tegaskan Tak Segan Beri Sanksi
Rabu, 12 September 2018
Artikel Sebelumnya
Resmikan Gedung Serbaguna Desa Nanga Libau, Bupati Jarot Ingatkan Pemdes Soal Pengelolaan BUMDes
Rabu, 12 September 2018

Berita terkait