KalbarOnline, Kubu Raya – Guna memberikan pemahaman kepada pemerintahan desa dan warga mengenai penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Polsek Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya gencar melakukan sosialisasi sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) di 15 Desa Kecamatan Sungai Ambawang.
Kapolsek Sungai Ambawang AKP Hery Purnomo, SE., M.Ap mengatakan sosialisasi Saber Pungli tersebut gencar dilakukan dalam upaya memberikan pemahaman kepada Pemerintah Desa dan warga desa dalam penggunaan APBDes serta hal-hal yang dianggap ilegal dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat desa.
Menurut Kapolsek pungutan liar yang mengandung unsur pemerasan bisa berujung pidana. Untuk itu hal ini sangat penting diberitahukan kepada warga desa serta pemahaman kepada Pemerintah Desa.
“Ya, kalau memang ada biaya disesuaikan dengan tugas pokoknya dari masing-masing unit pelayanan yang ada di Desa. Yang jelas harus sesuai prosedur yang benar untuk penarikan biaya dan ijin resmi dari pemerintah kabupaten ataupun pemerintah pusat,” ujar Hery Purnomo kepada KalbarOnline, Senin siang (10/9/2018).
Hery Purnomo menambahkan kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan masing-masing Bhabinkamtibmas yang ada di desa binaannya. Dalam kegiatan saber pungli anggota Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman kepada para Kepala Desa dalam penggunaan APBDes untuk mengutamakan transparansi kepada warganya agar menghindari timbulnya kecurigaan. (ian)
Comment