Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 12 September 2018 |
KalbarOnline, Kubu
Raya – Guna memberikan pemahaman kepada pemerintahan desa dan warga
mengenai penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Polsek
Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya gencar melakukan sosialisasi sapu bersih pungutan
liar (Saber Pungli) di 15 Desa Kecamatan Sungai Ambawang.
Kapolsek Sungai Ambawang AKP Hery Purnomo, SE., M.Ap
mengatakan sosialisasi Saber Pungli tersebut gencar dilakukan dalam upaya
memberikan pemahaman kepada Pemerintah Desa dan warga desa dalam penggunaan APBDes
serta hal-hal yang dianggap ilegal dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat desa.
Menurut Kapolsek pungutan liar yang mengandung unsur
pemerasan bisa berujung pidana. Untuk itu hal ini sangat penting diberitahukan
kepada warga desa serta pemahaman kepada Pemerintah Desa.
“Ya, kalau memang ada biaya disesuaikan dengan tugas
pokoknya dari masing-masing unit pelayanan yang ada di Desa. Yang jelas harus
sesuai prosedur yang benar untuk penarikan biaya dan ijin resmi dari pemerintah
kabupaten ataupun pemerintah pusat,” ujar Hery Purnomo kepada KalbarOnline,
Senin siang (10/9/2018).
Hery Purnomo menambahkan kegiatan sosialisasi tersebut
dilaksanakan masing-masing Bhabinkamtibmas yang ada di desa binaannya. Dalam
kegiatan saber pungli anggota Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman kepada para
Kepala Desa dalam penggunaan APBDes untuk mengutamakan transparansi kepada
warganya agar menghindari timbulnya kecurigaan. (ian)
KalbarOnline, Kubu
Raya – Guna memberikan pemahaman kepada pemerintahan desa dan warga
mengenai penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Polsek
Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya gencar melakukan sosialisasi sapu bersih pungutan
liar (Saber Pungli) di 15 Desa Kecamatan Sungai Ambawang.
Kapolsek Sungai Ambawang AKP Hery Purnomo, SE., M.Ap
mengatakan sosialisasi Saber Pungli tersebut gencar dilakukan dalam upaya
memberikan pemahaman kepada Pemerintah Desa dan warga desa dalam penggunaan APBDes
serta hal-hal yang dianggap ilegal dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat desa.
Menurut Kapolsek pungutan liar yang mengandung unsur
pemerasan bisa berujung pidana. Untuk itu hal ini sangat penting diberitahukan
kepada warga desa serta pemahaman kepada Pemerintah Desa.
“Ya, kalau memang ada biaya disesuaikan dengan tugas
pokoknya dari masing-masing unit pelayanan yang ada di Desa. Yang jelas harus
sesuai prosedur yang benar untuk penarikan biaya dan ijin resmi dari pemerintah
kabupaten ataupun pemerintah pusat,” ujar Hery Purnomo kepada KalbarOnline,
Senin siang (10/9/2018).
Hery Purnomo menambahkan kegiatan sosialisasi tersebut
dilaksanakan masing-masing Bhabinkamtibmas yang ada di desa binaannya. Dalam
kegiatan saber pungli anggota Bhabinkamtibmas memberikan pemahaman kepada para
Kepala Desa dalam penggunaan APBDes untuk mengutamakan transparansi kepada
warganya agar menghindari timbulnya kecurigaan. (ian)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini