KalbarOnline, Ketapang – Jelang akhir tahun, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Barat Bidang Bina Marga melakukan melakukan pemeliharaan terhadap ruas jalan provinsi yang ada, termasuk ruas jalan yang menghubungkan antara pusat kota Kabupaten Kayong Utara (KKU) menuju ke Kecamatan Teluk Batang.
Mengingat anggaran yang terbatas, pihak UPTD melakukan pemeliharan ruas jalan tersebut dengan cara tambal sulam pada titik yang sudah mengalami kerusakan berat.
“Karena dana terbatas, perbaikan di jalur setempat dilakukan dengan cara menambal pada jalan yang lobang dan diprioritaskan pada titik yang benar-benar rusak sesuai petunjuk Bina Marga Provinsi,” ujar Kepala UPTD Ketapang-KKU, Sugeng, Senin (10/9/2018).
Sugeng juga mengatakan bahwa memang seharusnya kondisi jalan yang rusak parah sudah layak untuk di bangun kembali, akan tetapi itu bukan merupakan tanggung jawab UPTD yang hanya sebatas pemeliharaan dengan anggaran yang minim sedangkan cakupan wilayah pemeliharaan yang luas dan ratusan kilometer panjangnya.
“Jalur jalan Siduk ke KKU dan Teluk Batang memang jadi perhatian. Sudah ada jalan yang ditingkatkan dan sisanya masih dilakukan penambalan,” ungkapnya.
Sementara Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Rasmidi mengatakan struktur jalan di ruas KKU menuju ke Kecamatan Teluk Batang memang sudah rentan rusak, selain tanahnya labil di ruas jalan itu merupakan jalur yang selalu dilewati kendaraan berat dengan tonase yang over kapasitas.
“Seperti truk ekspedisi yang bermuatan over kapasitas yang setiap hari melintas, tentu berpengaruh terhadap umur jalan yang mamang sudah berumur 20 tahunan lebih. Padahal untuk jalan seperti itu umur rencana penggunaannya hanya mampu sampai 8 tahun,” ujarnya.
Ia juga mengatakan memang seharusnya ruas jalan poros tersebut sudah layak di bangun dengan kualitas seperti jalan nasional di Ketapang.
“Nanti kita akan perjuangkan aspirasi masyarakat untuk pembangunan jalan disana,” janjinya. (Adi LC)
Comment