Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 13 September 2018 |
KalbarOnline, Ketapang
– Jelang akhir tahun, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pekerjaan
Umum Provinsi Kalimantan Barat Bidang Bina Marga melakukan melakukan
pemeliharaan terhadap ruas jalan provinsi yang ada, termasuk ruas jalan yang
menghubungkan antara pusat kota Kabupaten Kayong Utara (KKU) menuju ke
Kecamatan Teluk Batang.
Mengingat anggaran yang terbatas, pihak UPTD melakukan
pemeliharan ruas jalan tersebut dengan cara tambal sulam pada titik yang sudah
mengalami kerusakan berat.
“Karena dana terbatas, perbaikan di jalur setempat dilakukan
dengan cara menambal pada jalan yang lobang dan diprioritaskan pada titik yang
benar-benar rusak sesuai petunjuk Bina Marga Provinsi,” ujar Kepala UPTD
Ketapang-KKU, Sugeng, Senin (10/9/2018).
Sugeng juga mengatakan bahwa memang seharusnya kondisi jalan
yang rusak parah sudah layak untuk di bangun kembali, akan tetapi itu bukan
merupakan tanggung jawab UPTD yang hanya sebatas pemeliharaan dengan anggaran
yang minim sedangkan cakupan wilayah pemeliharaan yang luas dan ratusan kilometer
panjangnya.
“Jalur jalan Siduk ke KKU dan Teluk Batang memang jadi
perhatian. Sudah ada jalan yang ditingkatkan dan sisanya masih dilakukan
penambalan,” ungkapnya.
Sementara Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Rasmidi mengatakan
struktur jalan di ruas KKU menuju ke Kecamatan Teluk Batang memang sudah rentan
rusak, selain tanahnya labil di ruas jalan itu merupakan jalur yang selalu
dilewati kendaraan berat dengan tonase yang over kapasitas.
“Seperti truk ekspedisi yang bermuatan over kapasitas yang
setiap hari melintas, tentu berpengaruh terhadap umur jalan yang mamang sudah
berumur 20 tahunan lebih. Padahal untuk jalan seperti itu umur rencana
penggunaannya hanya mampu sampai 8 tahun,” ujarnya.
Ia juga mengatakan memang seharusnya ruas jalan poros
tersebut sudah layak di bangun dengan kualitas seperti jalan nasional di
Ketapang.
“Nanti kita akan perjuangkan aspirasi masyarakat untuk
pembangunan jalan disana,” janjinya. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang
– Jelang akhir tahun, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Pekerjaan
Umum Provinsi Kalimantan Barat Bidang Bina Marga melakukan melakukan
pemeliharaan terhadap ruas jalan provinsi yang ada, termasuk ruas jalan yang
menghubungkan antara pusat kota Kabupaten Kayong Utara (KKU) menuju ke
Kecamatan Teluk Batang.
Mengingat anggaran yang terbatas, pihak UPTD melakukan
pemeliharan ruas jalan tersebut dengan cara tambal sulam pada titik yang sudah
mengalami kerusakan berat.
“Karena dana terbatas, perbaikan di jalur setempat dilakukan
dengan cara menambal pada jalan yang lobang dan diprioritaskan pada titik yang
benar-benar rusak sesuai petunjuk Bina Marga Provinsi,” ujar Kepala UPTD
Ketapang-KKU, Sugeng, Senin (10/9/2018).
Sugeng juga mengatakan bahwa memang seharusnya kondisi jalan
yang rusak parah sudah layak untuk di bangun kembali, akan tetapi itu bukan
merupakan tanggung jawab UPTD yang hanya sebatas pemeliharaan dengan anggaran
yang minim sedangkan cakupan wilayah pemeliharaan yang luas dan ratusan kilometer
panjangnya.
“Jalur jalan Siduk ke KKU dan Teluk Batang memang jadi
perhatian. Sudah ada jalan yang ditingkatkan dan sisanya masih dilakukan
penambalan,” ungkapnya.
Sementara Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Rasmidi mengatakan
struktur jalan di ruas KKU menuju ke Kecamatan Teluk Batang memang sudah rentan
rusak, selain tanahnya labil di ruas jalan itu merupakan jalur yang selalu
dilewati kendaraan berat dengan tonase yang over kapasitas.
“Seperti truk ekspedisi yang bermuatan over kapasitas yang
setiap hari melintas, tentu berpengaruh terhadap umur jalan yang mamang sudah
berumur 20 tahunan lebih. Padahal untuk jalan seperti itu umur rencana
penggunaannya hanya mampu sampai 8 tahun,” ujarnya.
Ia juga mengatakan memang seharusnya ruas jalan poros
tersebut sudah layak di bangun dengan kualitas seperti jalan nasional di
Ketapang.
“Nanti kita akan perjuangkan aspirasi masyarakat untuk
pembangunan jalan disana,” janjinya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini