Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 14 September 2018 |
KalbarOnline, Kubu
Raya – Dinas Komunikasi dan Informatika Kubu Raya menggelar diskusi
Masterplan menuju Smart City bersama organisasi perangkat daerah Kubu Raya di
ruangan Media Center kantor Bupati Kubu Raya, Kamis (13/9/2018).
Dalam diskusi tersebut, Kominfo Kubu Raya memaparkan
perancanaan aplikasi milik Pemerintah daerah untuk digunakan publik dalam aspek
informasi, pelayanan pengaduan, kuliner, komoditi serta hal-hal lainya yang
akan mudah diakses melalui smartphone dengan koneksi internet.
“Bahwa perencanaan pembuatan masterplan ini menjadi langkah
Pemerintah daerah untuk lebih maju dalam melakukan pelayanan terhadap
masyarakat sehingga perencanaan Masterplan ini bukan asal-asalan akan tetapi
benar-benar dibutuhkan untuk masyarakat,” ujar kepala Dinas Komunikasi dan
Informatika, TH. C. Leydianto.
Leydianto mengutarakan untuk menopang aplikasi-aplikasi yang
akan dirancang masing-masing SKPD maka memerlukan server yang lebih mumpuni.
Dikatakan Leydianto peran dari aplikasi Kominfo akan mendukung
aplikasi-aplikasi SKPD, selain menjaga stabilitas data juga memberikan
perlindungan dari kejahatan-kejahatan cyber.
“Patut diketahui, untuk saat ini, telah dibuka untuk publik
aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) dimana rencana
kegiatan-kegiatan disetiap SKPD dapat diakses oleh siapapun. Maka dari itu
bekerjalah sesuai dengan aturan,” tuturnya.
Dirinya juga mengatakan walaupun dengan keterbatasan
anggaran, namun Kominfo tetap komitmen untuk memberikan pelayanan jasa internet
baik di SKPD, tingkat Kecamatan, serta Desa. Adapun kapasitas server yang ada
230 Mbps. Untuk itu Laydianto mengharapkan kedepannya ada penambahan kapasitas
server dalam rangka peningkatan potensi Smart City.
“Jadi walaupun dari sekian banyak pemakaian internet dengan
jumlah kecil maupun besar semuanya dibebankan biaya, tentunya jumlah tersebut
tidak kelihatan, namun dari Kominfo dapat mengkalkulasikan setiap pemakaian
internet,” terang Laydianto.
Ditempat yang sama, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi
Komunikasi Publik dan Statistik, Kus Medya Arwanto mengatakan penyusunan
Masterplan ini sangat penting untuk mempersiapkan sarana dan prasarana
Informasi Teknologi. Dalam penyusunan Masterplan, Kominfo akan menentukan arah
kebijakan Pemerintah daerah untuk membangun komunikasi menjadi efektif dan
efisien.
“Diskusi ini, bertujuan untuk mendapatkan informasi tentang
penyelenggaraan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) dan aplikasi disetiap
SKPD, terutama tentang rencana pengembangannya disetiap SKPD. Sehingga, didapat
gambaran, besaran kapasitas, peralatan pendungkung, personil TIK, yang
disesuaikan kebutuhan TIK dan Aplikasi tersebut. Dalam hal ini Diskominfo
bersama konsultasi penyedia jasa akan menganalisanya,” kata Kus Medya Arwanto
sebagai penyusun Masterplan Smart City.
Dijelaskan Kus Medya Arwanto Masterplan akan berbentuk
dokumen, yang nantinya berisi arah kebijakan, juga akan memuat informasi desain
gedung Kantor Diskominfo Kubu Raya. Desain kantor dibangun untuk menunjang
penyelenggaraan TIK disetiap SKPD Kubu Raya.
“Akan dikaji juga, terkait dengan aturan KKOP Bandara
Supadio, tentang ketinggian gedung Kantor, menara internet dan pengaturan
frekuensi radio internet Diskominfo Kubu Raya oleh Balai Monitor Spektrum
Kementrian Perhubungan RI,” ucapnya.
Dikatakan Kus Medya Arwanto dalam rangka mendukung
program-program smartcity serta mensukseskan penyelenggaraan e-Government Pemerintah
daerah Kubu Raya melalui Diskominfo akan membangun pusat informasi data.
Pelayanan TIK disetiap SKPD akan terintegrasi di Command Center dan Data Center
Kubu Raya.
“Perancanaan ini sangat penting untuk menuju konsep Smart
City. Layanan pemerintah daerah dapat lebih cepat, serta berdampak kepada
masyarakat dengan Informasi Teknologi akan berdampak manfaat terhadap desa-desa
pesisir selagi terakses dengan jaringan internet. Dengan begitu tentunya dapat
meningkatkan produktivitas desa dan berdaya saing secara ekonomi,” terangnya. (ian)
KalbarOnline, Kubu
Raya – Dinas Komunikasi dan Informatika Kubu Raya menggelar diskusi
Masterplan menuju Smart City bersama organisasi perangkat daerah Kubu Raya di
ruangan Media Center kantor Bupati Kubu Raya, Kamis (13/9/2018).
Dalam diskusi tersebut, Kominfo Kubu Raya memaparkan
perancanaan aplikasi milik Pemerintah daerah untuk digunakan publik dalam aspek
informasi, pelayanan pengaduan, kuliner, komoditi serta hal-hal lainya yang
akan mudah diakses melalui smartphone dengan koneksi internet.
“Bahwa perencanaan pembuatan masterplan ini menjadi langkah
Pemerintah daerah untuk lebih maju dalam melakukan pelayanan terhadap
masyarakat sehingga perencanaan Masterplan ini bukan asal-asalan akan tetapi
benar-benar dibutuhkan untuk masyarakat,” ujar kepala Dinas Komunikasi dan
Informatika, TH. C. Leydianto.
Leydianto mengutarakan untuk menopang aplikasi-aplikasi yang
akan dirancang masing-masing SKPD maka memerlukan server yang lebih mumpuni.
Dikatakan Leydianto peran dari aplikasi Kominfo akan mendukung
aplikasi-aplikasi SKPD, selain menjaga stabilitas data juga memberikan
perlindungan dari kejahatan-kejahatan cyber.
“Patut diketahui, untuk saat ini, telah dibuka untuk publik
aplikasi Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) dimana rencana
kegiatan-kegiatan disetiap SKPD dapat diakses oleh siapapun. Maka dari itu
bekerjalah sesuai dengan aturan,” tuturnya.
Dirinya juga mengatakan walaupun dengan keterbatasan
anggaran, namun Kominfo tetap komitmen untuk memberikan pelayanan jasa internet
baik di SKPD, tingkat Kecamatan, serta Desa. Adapun kapasitas server yang ada
230 Mbps. Untuk itu Laydianto mengharapkan kedepannya ada penambahan kapasitas
server dalam rangka peningkatan potensi Smart City.
“Jadi walaupun dari sekian banyak pemakaian internet dengan
jumlah kecil maupun besar semuanya dibebankan biaya, tentunya jumlah tersebut
tidak kelihatan, namun dari Kominfo dapat mengkalkulasikan setiap pemakaian
internet,” terang Laydianto.
Ditempat yang sama, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi
Komunikasi Publik dan Statistik, Kus Medya Arwanto mengatakan penyusunan
Masterplan ini sangat penting untuk mempersiapkan sarana dan prasarana
Informasi Teknologi. Dalam penyusunan Masterplan, Kominfo akan menentukan arah
kebijakan Pemerintah daerah untuk membangun komunikasi menjadi efektif dan
efisien.
“Diskusi ini, bertujuan untuk mendapatkan informasi tentang
penyelenggaraan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) dan aplikasi disetiap
SKPD, terutama tentang rencana pengembangannya disetiap SKPD. Sehingga, didapat
gambaran, besaran kapasitas, peralatan pendungkung, personil TIK, yang
disesuaikan kebutuhan TIK dan Aplikasi tersebut. Dalam hal ini Diskominfo
bersama konsultasi penyedia jasa akan menganalisanya,” kata Kus Medya Arwanto
sebagai penyusun Masterplan Smart City.
Dijelaskan Kus Medya Arwanto Masterplan akan berbentuk
dokumen, yang nantinya berisi arah kebijakan, juga akan memuat informasi desain
gedung Kantor Diskominfo Kubu Raya. Desain kantor dibangun untuk menunjang
penyelenggaraan TIK disetiap SKPD Kubu Raya.
“Akan dikaji juga, terkait dengan aturan KKOP Bandara
Supadio, tentang ketinggian gedung Kantor, menara internet dan pengaturan
frekuensi radio internet Diskominfo Kubu Raya oleh Balai Monitor Spektrum
Kementrian Perhubungan RI,” ucapnya.
Dikatakan Kus Medya Arwanto dalam rangka mendukung
program-program smartcity serta mensukseskan penyelenggaraan e-Government Pemerintah
daerah Kubu Raya melalui Diskominfo akan membangun pusat informasi data.
Pelayanan TIK disetiap SKPD akan terintegrasi di Command Center dan Data Center
Kubu Raya.
“Perancanaan ini sangat penting untuk menuju konsep Smart
City. Layanan pemerintah daerah dapat lebih cepat, serta berdampak kepada
masyarakat dengan Informasi Teknologi akan berdampak manfaat terhadap desa-desa
pesisir selagi terakses dengan jaringan internet. Dengan begitu tentunya dapat
meningkatkan produktivitas desa dan berdaya saing secara ekonomi,” terangnya. (ian)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini