Pontianak    

Melalui Sektor Pajak, Gubernur Sutarmidji Harap Perekonomian Kalbar Meningkat

Oleh : Jauhari Fatria
Senin, 01 Oktober 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Peresmian Kantor KPP

Pratama Pontianak Timur

KalbarOnline,

Pontianak – Gubernur Kalbar, Sutarmidji meresmikan kantor KPP Pratama

Pontianak Timur di Jalan Letjend Sutoyo, Senin (1/10/2018). Turut hadir dalam

kesempatan tersebut Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalbar, Slamet

Sutantyo, Plt Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, unsur Forkompinda Kalbar

dan Kota Pontianak serta tamu undangan lainnya.

Seperti diketahui, guna meningkatkan tertib administrasi,

pelayanan, pengawasan dan penerimaan negara dari sektor pajak, Direktorat

Jenderal Pajak (DJP) melakukan pemecahan wilayah kerja atas 11 unit kantor

menjadi 22 unit kantor baru.

Sedangkan pemecahan wilayah kerja di Kalbar, Direktorat

Jenderal Pajak Kantor Wilayah Kalbar melakukan dua pemecahan wilayah, KPP

Pratama Pontianak Barat dan KPP Pratama Pontianak Timur yang berada di naungan

KPP Pratama Pontianak.

Hal ini dilakukan guna mengakomodasi bertambahnya jumlah

wajib pajak serta perkembangan kegiatan ekonomi masyarakat.

“Pemecahan Kantor KPP Pratama untuk Pontianak ini dua

wilayah, dalam rangka percepatan pelayanan. Karena pelayanan lebih cepat dan

lebih resperentatif sebab wajib pajak itu perlu dilayani lebih baik,” ujar Gubernur

Sutarmidji usai peresmian.

Saat ini, kata Sutarmidji, banyak perusahaan nasional yang

membuka usahanya di Kalbar khususnya di Kota Pontianak. Ia menilai dengan

adanya perusahan itu, harus meningkatkan pelayanan.

“Perusahan-perusahan besar itu banyak mempunyai anak

perusahaanya yang berada di sini, kantor pusatnya di sini (Pontianak).

Contohnya perusahaan yang mempunyai sawit, untuk Kalbar nomor dua terbesar di

Indonesia tapi kantor pusatnya tidak ada di Kalbar sehingga mereka bayar pajak

di luar, maka dengan adanya KPP Pratama ini bisa meningkatkan penerimaan negara

di Kalbar,” tukasnya.

Dengan penambahan dua kantor KPP Pratama ini, Sutarmidji

berharap bisa meningkatkan perekonomian di Kalbar khususnya di bidang sektor

pajak.

“Kita ingin perusahan-perusahan yang mempunyai kantor pusat

di sini (Kalbar), pontesi penerimaan negara nanti akan jauh lebih besar

dibandingkan kita peroleh saat ini,” tuturnya.

Orang nomor satu di Kalbar ini menambahkan bahwa untuk saat ini

pertumbuhan ekonomi di Kalbar sangat bagus dengan dibuktikan jumlah target

pendapatan yang mencapai Rp2,9 triliun yang diharapkan.

“Pertumbuhannya bagus saat ini dari target pajak yang

ditentukan, di Kalbar memperoleh jauh lebih penerimaannya lebih puluhan persen

yang masuk,” ucap Sutarmidji.

Kemudian rasio penduduk dengan WP (Wajib Pajak) Kalbar baru

13 persen harus ditingkatkan, harusnya untuk lima tahun kedepan bisa dua kali

lipat dan harus bekerjasama dengan berbagai pihak.

“Saya senang jika inkubator bisnis BI (Bank Indonesia) kalo

diteruskan setiap enam bulan bisa mencetak sekitar ratusan usahawan baru dan

ini menjadi peningkatan pajak,” tegasnya.

Sementara Kepala Kantor Wilayah DJP Kalbar, Slamet Sutantyo

mengatakan bahwa penambahan unit baru tersebut merupakan bagian dari reformasi

perpajakan yang dilakukan DJP Kementerian Keuangan.

Adapun peemecahan wilayah kerja tersebut merupakan adanya

ketidakseimbangan cakupan wilayah geografis, ketidakseimbangan cakupan jumlah

pembayar pajak, format instansi vertikal yang belum mempertimbangkan

karekteristik organisasi, ekonomi, kearifan lokal, potensi penerimaan dan

rentang kendali serta ketimpangan kompetensi dalam pelaksaan proses bisnis

Ditjen Pajak.

“Di Kota Pontianak jumlah wajib pajak per tanggal 29

september 2018 mencapai 206.454 wajib pajak ketidakseimbangan cakupan wilayah

geografis dan cakupan jumlah pembayar pajak serta potensi penerimaan yang besar

dibandingkan jumlah pegawai di KPP Pratama Pontianak menjadi alasan utama

dilakukannya reorganisasi,” kata Slamet Sutantyo.

Pada tahun ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengemban

tanggung jawab untuk mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp1.423,9 triliun

(termasuk PPh Migas). Penerimaan dari sektor pajak perpajakan menyokong porsi

terbesar penerimaan APBN. Sedangkan kinerja penerimaan pajak KPP Pratama

Pontianak pada sampai dengan minggu keempat bulan September 2018 mengalami

peningkatan sebesar 66,28 persen dari target nasional.

“KPP Pratama Pontianak hingga akhir bulan September 2018

sudah mencapai Rp1,919 triliun atau meggalami peningkatan sebesar 15,67

persen,” ujarnya.

Untuk wajib pajak terdafatar di KPP Pratama Pontianak sudah

tercatat 206.454 wajib pajak per tannggal 29 September 2018, dengan

berkeyakinan semakin membaiknya perekonomian Kalbar khusunya Kota Pontianak

peningkatan jumlah wajib pajak akan seiring dengan meningkatnya jumlah

penduduk.

Sebagai informasi, wilayah kerja KPP Pratama Pontianak Timur

meliputi Kecamatan Pontianak Timur, Pontianak Utara, Pontianak Tenggara dan

Pontianak Selatan. Sementara KPP Pratama Pontianak Barat memiliki wilayah kerja

meliputi Kecamatan Pontianak Barat dan Kecamatan Pontianak Kota. (*/Fai)

Artikel Selanjutnya
Hadiri FGD Deklarasi Narasi Kebangsaan Pemilu 2019, Ini Kata Kapolda Kalbar
Senin, 01 Oktober 2018
Artikel Sebelumnya
Warga Desa Nanga Mahap Dambakan Ketersediaan Air Bersih, Ini Jawaban Dirut Sirin Meragun
Senin, 01 Oktober 2018

Berita terkait