Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 01 Oktober 2018 |
Peresmian Kantor KPP
Pratama Pontianak Timur
KalbarOnline,
Pontianak – Gubernur Kalbar, Sutarmidji meresmikan kantor KPP Pratama
Pontianak Timur di Jalan Letjend Sutoyo, Senin (1/10/2018). Turut hadir dalam
kesempatan tersebut Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalbar, Slamet
Sutantyo, Plt Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, unsur Forkompinda Kalbar
dan Kota Pontianak serta tamu undangan lainnya.
Seperti diketahui, guna meningkatkan tertib administrasi,
pelayanan, pengawasan dan penerimaan negara dari sektor pajak, Direktorat
Jenderal Pajak (DJP) melakukan pemecahan wilayah kerja atas 11 unit kantor
menjadi 22 unit kantor baru.
Sedangkan pemecahan wilayah kerja di Kalbar, Direktorat
Jenderal Pajak Kantor Wilayah Kalbar melakukan dua pemecahan wilayah, KPP
Pratama Pontianak Barat dan KPP Pratama Pontianak Timur yang berada di naungan
KPP Pratama Pontianak.
Hal ini dilakukan guna mengakomodasi bertambahnya jumlah
wajib pajak serta perkembangan kegiatan ekonomi masyarakat.
“Pemecahan Kantor KPP Pratama untuk Pontianak ini dua
wilayah, dalam rangka percepatan pelayanan. Karena pelayanan lebih cepat dan
lebih resperentatif sebab wajib pajak itu perlu dilayani lebih baik,” ujar Gubernur
Sutarmidji usai peresmian.
Saat ini, kata Sutarmidji, banyak perusahaan nasional yang
membuka usahanya di Kalbar khususnya di Kota Pontianak. Ia menilai dengan
adanya perusahan itu, harus meningkatkan pelayanan.
“Perusahan-perusahan besar itu banyak mempunyai anak
perusahaanya yang berada di sini, kantor pusatnya di sini (Pontianak).
Contohnya perusahaan yang mempunyai sawit, untuk Kalbar nomor dua terbesar di
Indonesia tapi kantor pusatnya tidak ada di Kalbar sehingga mereka bayar pajak
di luar, maka dengan adanya KPP Pratama ini bisa meningkatkan penerimaan negara
di Kalbar,” tukasnya.
Dengan penambahan dua kantor KPP Pratama ini, Sutarmidji
berharap bisa meningkatkan perekonomian di Kalbar khususnya di bidang sektor
pajak.
“Kita ingin perusahan-perusahan yang mempunyai kantor pusat
di sini (Kalbar), pontesi penerimaan negara nanti akan jauh lebih besar
dibandingkan kita peroleh saat ini,” tuturnya.
Orang nomor satu di Kalbar ini menambahkan bahwa untuk saat ini
pertumbuhan ekonomi di Kalbar sangat bagus dengan dibuktikan jumlah target
pendapatan yang mencapai Rp2,9 triliun yang diharapkan.
“Pertumbuhannya bagus saat ini dari target pajak yang
ditentukan, di Kalbar memperoleh jauh lebih penerimaannya lebih puluhan persen
yang masuk,” ucap Sutarmidji.
Kemudian rasio penduduk dengan WP (Wajib Pajak) Kalbar baru
13 persen harus ditingkatkan, harusnya untuk lima tahun kedepan bisa dua kali
lipat dan harus bekerjasama dengan berbagai pihak.
“Saya senang jika inkubator bisnis BI (Bank Indonesia) kalo
diteruskan setiap enam bulan bisa mencetak sekitar ratusan usahawan baru dan
ini menjadi peningkatan pajak,” tegasnya.
Sementara Kepala Kantor Wilayah DJP Kalbar, Slamet Sutantyo
mengatakan bahwa penambahan unit baru tersebut merupakan bagian dari reformasi
perpajakan yang dilakukan DJP Kementerian Keuangan.
Adapun peemecahan wilayah kerja tersebut merupakan adanya
ketidakseimbangan cakupan wilayah geografis, ketidakseimbangan cakupan jumlah
pembayar pajak, format instansi vertikal yang belum mempertimbangkan
karekteristik organisasi, ekonomi, kearifan lokal, potensi penerimaan dan
rentang kendali serta ketimpangan kompetensi dalam pelaksaan proses bisnis
Ditjen Pajak.
“Di Kota Pontianak jumlah wajib pajak per tanggal 29
september 2018 mencapai 206.454 wajib pajak ketidakseimbangan cakupan wilayah
geografis dan cakupan jumlah pembayar pajak serta potensi penerimaan yang besar
dibandingkan jumlah pegawai di KPP Pratama Pontianak menjadi alasan utama
dilakukannya reorganisasi,” kata Slamet Sutantyo.
Pada tahun ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengemban
tanggung jawab untuk mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp1.423,9 triliun
(termasuk PPh Migas). Penerimaan dari sektor pajak perpajakan menyokong porsi
terbesar penerimaan APBN. Sedangkan kinerja penerimaan pajak KPP Pratama
Pontianak pada sampai dengan minggu keempat bulan September 2018 mengalami
peningkatan sebesar 66,28 persen dari target nasional.
“KPP Pratama Pontianak hingga akhir bulan September 2018
sudah mencapai Rp1,919 triliun atau meggalami peningkatan sebesar 15,67
persen,” ujarnya.
Untuk wajib pajak terdafatar di KPP Pratama Pontianak sudah
tercatat 206.454 wajib pajak per tannggal 29 September 2018, dengan
berkeyakinan semakin membaiknya perekonomian Kalbar khusunya Kota Pontianak
peningkatan jumlah wajib pajak akan seiring dengan meningkatnya jumlah
penduduk.
Sebagai informasi, wilayah kerja KPP Pratama Pontianak Timur
meliputi Kecamatan Pontianak Timur, Pontianak Utara, Pontianak Tenggara dan
Pontianak Selatan. Sementara KPP Pratama Pontianak Barat memiliki wilayah kerja
meliputi Kecamatan Pontianak Barat dan Kecamatan Pontianak Kota. (*/Fai)
Peresmian Kantor KPP
Pratama Pontianak Timur
KalbarOnline,
Pontianak – Gubernur Kalbar, Sutarmidji meresmikan kantor KPP Pratama
Pontianak Timur di Jalan Letjend Sutoyo, Senin (1/10/2018). Turut hadir dalam
kesempatan tersebut Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalbar, Slamet
Sutantyo, Plt Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, unsur Forkompinda Kalbar
dan Kota Pontianak serta tamu undangan lainnya.
Seperti diketahui, guna meningkatkan tertib administrasi,
pelayanan, pengawasan dan penerimaan negara dari sektor pajak, Direktorat
Jenderal Pajak (DJP) melakukan pemecahan wilayah kerja atas 11 unit kantor
menjadi 22 unit kantor baru.
Sedangkan pemecahan wilayah kerja di Kalbar, Direktorat
Jenderal Pajak Kantor Wilayah Kalbar melakukan dua pemecahan wilayah, KPP
Pratama Pontianak Barat dan KPP Pratama Pontianak Timur yang berada di naungan
KPP Pratama Pontianak.
Hal ini dilakukan guna mengakomodasi bertambahnya jumlah
wajib pajak serta perkembangan kegiatan ekonomi masyarakat.
“Pemecahan Kantor KPP Pratama untuk Pontianak ini dua
wilayah, dalam rangka percepatan pelayanan. Karena pelayanan lebih cepat dan
lebih resperentatif sebab wajib pajak itu perlu dilayani lebih baik,” ujar Gubernur
Sutarmidji usai peresmian.
Saat ini, kata Sutarmidji, banyak perusahaan nasional yang
membuka usahanya di Kalbar khususnya di Kota Pontianak. Ia menilai dengan
adanya perusahan itu, harus meningkatkan pelayanan.
“Perusahan-perusahan besar itu banyak mempunyai anak
perusahaanya yang berada di sini, kantor pusatnya di sini (Pontianak).
Contohnya perusahaan yang mempunyai sawit, untuk Kalbar nomor dua terbesar di
Indonesia tapi kantor pusatnya tidak ada di Kalbar sehingga mereka bayar pajak
di luar, maka dengan adanya KPP Pratama ini bisa meningkatkan penerimaan negara
di Kalbar,” tukasnya.
Dengan penambahan dua kantor KPP Pratama ini, Sutarmidji
berharap bisa meningkatkan perekonomian di Kalbar khususnya di bidang sektor
pajak.
“Kita ingin perusahan-perusahan yang mempunyai kantor pusat
di sini (Kalbar), pontesi penerimaan negara nanti akan jauh lebih besar
dibandingkan kita peroleh saat ini,” tuturnya.
Orang nomor satu di Kalbar ini menambahkan bahwa untuk saat ini
pertumbuhan ekonomi di Kalbar sangat bagus dengan dibuktikan jumlah target
pendapatan yang mencapai Rp2,9 triliun yang diharapkan.
“Pertumbuhannya bagus saat ini dari target pajak yang
ditentukan, di Kalbar memperoleh jauh lebih penerimaannya lebih puluhan persen
yang masuk,” ucap Sutarmidji.
Kemudian rasio penduduk dengan WP (Wajib Pajak) Kalbar baru
13 persen harus ditingkatkan, harusnya untuk lima tahun kedepan bisa dua kali
lipat dan harus bekerjasama dengan berbagai pihak.
“Saya senang jika inkubator bisnis BI (Bank Indonesia) kalo
diteruskan setiap enam bulan bisa mencetak sekitar ratusan usahawan baru dan
ini menjadi peningkatan pajak,” tegasnya.
Sementara Kepala Kantor Wilayah DJP Kalbar, Slamet Sutantyo
mengatakan bahwa penambahan unit baru tersebut merupakan bagian dari reformasi
perpajakan yang dilakukan DJP Kementerian Keuangan.
Adapun peemecahan wilayah kerja tersebut merupakan adanya
ketidakseimbangan cakupan wilayah geografis, ketidakseimbangan cakupan jumlah
pembayar pajak, format instansi vertikal yang belum mempertimbangkan
karekteristik organisasi, ekonomi, kearifan lokal, potensi penerimaan dan
rentang kendali serta ketimpangan kompetensi dalam pelaksaan proses bisnis
Ditjen Pajak.
“Di Kota Pontianak jumlah wajib pajak per tanggal 29
september 2018 mencapai 206.454 wajib pajak ketidakseimbangan cakupan wilayah
geografis dan cakupan jumlah pembayar pajak serta potensi penerimaan yang besar
dibandingkan jumlah pegawai di KPP Pratama Pontianak menjadi alasan utama
dilakukannya reorganisasi,” kata Slamet Sutantyo.
Pada tahun ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengemban
tanggung jawab untuk mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp1.423,9 triliun
(termasuk PPh Migas). Penerimaan dari sektor pajak perpajakan menyokong porsi
terbesar penerimaan APBN. Sedangkan kinerja penerimaan pajak KPP Pratama
Pontianak pada sampai dengan minggu keempat bulan September 2018 mengalami
peningkatan sebesar 66,28 persen dari target nasional.
“KPP Pratama Pontianak hingga akhir bulan September 2018
sudah mencapai Rp1,919 triliun atau meggalami peningkatan sebesar 15,67
persen,” ujarnya.
Untuk wajib pajak terdafatar di KPP Pratama Pontianak sudah
tercatat 206.454 wajib pajak per tannggal 29 September 2018, dengan
berkeyakinan semakin membaiknya perekonomian Kalbar khusunya Kota Pontianak
peningkatan jumlah wajib pajak akan seiring dengan meningkatnya jumlah
penduduk.
Sebagai informasi, wilayah kerja KPP Pratama Pontianak Timur
meliputi Kecamatan Pontianak Timur, Pontianak Utara, Pontianak Tenggara dan
Pontianak Selatan. Sementara KPP Pratama Pontianak Barat memiliki wilayah kerja
meliputi Kecamatan Pontianak Barat dan Kecamatan Pontianak Kota. (*/Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini