Pontianak    

Pemprov Kalbar Ingin Lokasi Asrama Haji Dekat Bandara Supadio

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 23 Oktober 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Pontianak – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

(DPRD) Provinsi Kalbar menggelar rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum

fraksi-fraksi DPRD Kalbar terhadap Nota Penjelasan Gubernur Kalbar terhadap

Raperda tentang APBD Provinsi Kalbar tahun anggaran 2019 dan dua Raperda yang

diusulkan Pemprov Kalbar yang berlangsung di ruang Balairung Sari, Kantor DPRD

Kalbar, Senin (22/10/2018).

Rapat

Paripurna yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kalbar, Ermin Elviani ini

dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan dan 34 anggota DPRD Kalbar.

DPRD Kalbar menyetujui

pengusulan Raperda tentang penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah dan Pembiayaan

Transportasi Lokal Jamaah Haji serta Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah.

“Kita

melihat Asrama Haji kurang representatif dan kita (Pemprov Kalbar) ingin bagaimana

asrama haji dibangun dan dikelola dengan baik. Contohnya seperti Batam dan daerah

lainnya yang cukup baik serta bisa menampung jamaah yang cukup banyak,” kata

Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan.

Ria Norsan

menambahkan bahwa saat ini lokasi Asrama Haji cukup kecil dan tidak bisa

menampung jamaah haji yang tiap tahunnya makin bertambah.

“Lokasi yang

saat ini kecil, tetapi kalau memang tidak ada lokasi lagi kita kembangkan

pembangunan saja, misalnya kita tingkatkan Asrama Haji itu,” tuturnya.

Dirinya pun tak

menampik kemungkinan besar lokasi Asrama Haji bisa berdekatan dengan bandara Supadio

agar para jamaah haji bisa langsung ke bandara.

“Kalau

lokasi Asrama Haji bisa memungkingkan di Kubu Raya, apalagi jika ada tanah yang

dekat dengan bandara. Jika kita nanti jadi embarkasi sendiri, jamaah haji yang

pulang bisa langsung ke Asrama Haji yang lokasinya tidak jauh,” terangnya.

Menurutnya

untuk luas pembangunan Asrama Haji yang dibutuhkan berkisar antara lima hingga

sepuluh hektar lahan.

“Untuk pembangunan

nanti kita serahkan ke Kementerian Agama, Kita hanya pembebasan lahan. Bisa

saja lahan kita yang ada ini ditukar gulingkan, kita mendapatkan yang lebih

besar tetapi catatan lokasinya tidak jauh masuk ke dalam, kalau kemaren wacananya

di Rasau Jaya masuk dalam lagi, kita mau dekat-dekat bandara,” pungkasnya.

Pada paripurna

ini, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerindra,

Fraksi Partai PAN, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Nurani Keadilan dan Fraksi

Persatuan Keadilan Sejahtera menyetujui dan menerima Raperda yang diajukan oleh

Pemerintah Provinsi Kalbar untuk dibahas lebih lanjut. (*/Fai)

Artikel Selanjutnya
Peringatan Hari Santri Nasional ke-4, Bupati Jarot: Wujud Relasi Harmoni Pemerintah Dengan Umat Islam
Selasa, 23 Oktober 2018
Artikel Sebelumnya
Polda Kalbar OTT di Dinas PUTR Ketapang, Berikut Nominal dan Rincian Barang Buktinya
Selasa, 23 Oktober 2018

Berita terkait