Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Selasa, 23 Oktober 2018 |
KalbarOnline, Pontianak – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Provinsi Kalbar menggelar rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum
fraksi-fraksi DPRD Kalbar terhadap Nota Penjelasan Gubernur Kalbar terhadap
Raperda tentang APBD Provinsi Kalbar tahun anggaran 2019 dan dua Raperda yang
diusulkan Pemprov Kalbar yang berlangsung di ruang Balairung Sari, Kantor DPRD
Kalbar, Senin (22/10/2018).
Rapat
Paripurna yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kalbar, Ermin Elviani ini
dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan dan 34 anggota DPRD Kalbar.
DPRD Kalbar menyetujui
pengusulan Raperda tentang penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah dan Pembiayaan
Transportasi Lokal Jamaah Haji serta Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah.
“Kita
melihat Asrama Haji kurang representatif dan kita (Pemprov Kalbar) ingin bagaimana
asrama haji dibangun dan dikelola dengan baik. Contohnya seperti Batam dan daerah
lainnya yang cukup baik serta bisa menampung jamaah yang cukup banyak,” kata
Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan.
Ria Norsan
menambahkan bahwa saat ini lokasi Asrama Haji cukup kecil dan tidak bisa
menampung jamaah haji yang tiap tahunnya makin bertambah.
“Lokasi yang
saat ini kecil, tetapi kalau memang tidak ada lokasi lagi kita kembangkan
pembangunan saja, misalnya kita tingkatkan Asrama Haji itu,” tuturnya.
Dirinya pun tak
menampik kemungkinan besar lokasi Asrama Haji bisa berdekatan dengan bandara Supadio
agar para jamaah haji bisa langsung ke bandara.
“Kalau
lokasi Asrama Haji bisa memungkingkan di Kubu Raya, apalagi jika ada tanah yang
dekat dengan bandara. Jika kita nanti jadi embarkasi sendiri, jamaah haji yang
pulang bisa langsung ke Asrama Haji yang lokasinya tidak jauh,” terangnya.
Menurutnya
untuk luas pembangunan Asrama Haji yang dibutuhkan berkisar antara lima hingga
sepuluh hektar lahan.
“Untuk pembangunan
nanti kita serahkan ke Kementerian Agama, Kita hanya pembebasan lahan. Bisa
saja lahan kita yang ada ini ditukar gulingkan, kita mendapatkan yang lebih
besar tetapi catatan lokasinya tidak jauh masuk ke dalam, kalau kemaren wacananya
di Rasau Jaya masuk dalam lagi, kita mau dekat-dekat bandara,” pungkasnya.
Pada paripurna
ini, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerindra,
Fraksi Partai PAN, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Nurani Keadilan dan Fraksi
Persatuan Keadilan Sejahtera menyetujui dan menerima Raperda yang diajukan oleh
Pemerintah Provinsi Kalbar untuk dibahas lebih lanjut. (*/Fai)
KalbarOnline, Pontianak – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Provinsi Kalbar menggelar rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum
fraksi-fraksi DPRD Kalbar terhadap Nota Penjelasan Gubernur Kalbar terhadap
Raperda tentang APBD Provinsi Kalbar tahun anggaran 2019 dan dua Raperda yang
diusulkan Pemprov Kalbar yang berlangsung di ruang Balairung Sari, Kantor DPRD
Kalbar, Senin (22/10/2018).
Rapat
Paripurna yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kalbar, Ermin Elviani ini
dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan dan 34 anggota DPRD Kalbar.
DPRD Kalbar menyetujui
pengusulan Raperda tentang penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah dan Pembiayaan
Transportasi Lokal Jamaah Haji serta Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah.
“Kita
melihat Asrama Haji kurang representatif dan kita (Pemprov Kalbar) ingin bagaimana
asrama haji dibangun dan dikelola dengan baik. Contohnya seperti Batam dan daerah
lainnya yang cukup baik serta bisa menampung jamaah yang cukup banyak,” kata
Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan.
Ria Norsan
menambahkan bahwa saat ini lokasi Asrama Haji cukup kecil dan tidak bisa
menampung jamaah haji yang tiap tahunnya makin bertambah.
“Lokasi yang
saat ini kecil, tetapi kalau memang tidak ada lokasi lagi kita kembangkan
pembangunan saja, misalnya kita tingkatkan Asrama Haji itu,” tuturnya.
Dirinya pun tak
menampik kemungkinan besar lokasi Asrama Haji bisa berdekatan dengan bandara Supadio
agar para jamaah haji bisa langsung ke bandara.
“Kalau
lokasi Asrama Haji bisa memungkingkan di Kubu Raya, apalagi jika ada tanah yang
dekat dengan bandara. Jika kita nanti jadi embarkasi sendiri, jamaah haji yang
pulang bisa langsung ke Asrama Haji yang lokasinya tidak jauh,” terangnya.
Menurutnya
untuk luas pembangunan Asrama Haji yang dibutuhkan berkisar antara lima hingga
sepuluh hektar lahan.
“Untuk pembangunan
nanti kita serahkan ke Kementerian Agama, Kita hanya pembebasan lahan. Bisa
saja lahan kita yang ada ini ditukar gulingkan, kita mendapatkan yang lebih
besar tetapi catatan lokasinya tidak jauh masuk ke dalam, kalau kemaren wacananya
di Rasau Jaya masuk dalam lagi, kita mau dekat-dekat bandara,” pungkasnya.
Pada paripurna
ini, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Gerindra,
Fraksi Partai PAN, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Nurani Keadilan dan Fraksi
Persatuan Keadilan Sejahtera menyetujui dan menerima Raperda yang diajukan oleh
Pemerintah Provinsi Kalbar untuk dibahas lebih lanjut. (*/Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini