Kubu Raya    

Ketua GOW Kubu Raya Dorong Wanita Andil Dalam Legislatif

Oleh : Jauhari Fatria
Sabtu, 27 Oktober 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Kubu

Raya – Melihat representasi perempuan dalam dunia politik di Indonesia

masih minim, Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Kubu Raya,

Alberta Jeniard Manao berharap ke depan keterwakilan perempuan sebesar minimal

30 persen dalam pencalonan anggota legislatif seperti amanat undang-undang

pemilu dapat ditingkatkan menjadi 50 persen.

Hal itu dikatakan Alberta mengutip isi rekomendasi rapat konsolidasi

XVIII badan koordinasi organisasi wanita-gabungan organisasi wanita (BKOW-GOW)

se-Kalimantan Barat yang berlangsung di Kabupaten Ketapang beberapa waktu lalu.

Rekomendasi hasil rapat konsolidasi tersebut diserahkan Alberta secara resmi

kepada Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus di kantor Bupati Kubu Raya, Kamis

(25/10/2018).

“Kita telah melaksanakan rapat konsolidasi BKOW dan GOW

se-Kalimantan Barat beberapa waktu lalu. Dari rakon tersebut ada beberapa hal

yang disepakati dan menjadi rekomendasi yang harus disampaikan ke masing-masing

kepala daerah,” ujar Alberta.

Alberta mengatakan rapat konsolidasi berikut rekomendasi

yang dihasilkan adalah bentuk perhatian dan sinergi organisasi wanita dengan

Pemerintah daerah. Ia mengungkapkan ada sejumlah poin rekomendasi. Namun garis

besar yang ditekankan rapat konsolidasi adalah mengenai kuota keterwakilan

perempuan untuk legislatif.

Menurutnya, BKOW dan GOW se-Kalimantan Barat sepakat

menghendaki keterwakilan perempuan dalam pencalonan legislatif yang selama ini

sebesar 30 persen ditingkatkan menjadi 50 persen. Meski begitu, ia mengaku

memahami jika aspirasi tersebut tidak mungkin terlaksana dalam waktu dekat.

“Ya, kita mencoba mengajukan. Bukan hanya kepada daerah tapi

juga ke pusat. Inikan ada undang-undangnya. Mudah-mudahan saja bisa ditanggapi.

Mungkin bukan untuk saat ini melainkan ke depannya,” kata Alberta.

Terkait gagasan dan usulan tersebut, Alberta berharap

Kalimantan Barat dapat menjadi pionir yang kemudian diikuti BKOW-GOW di

daerah-daerah lainnya di Indonesia. Karena, menurutnya, mengubah undang-undang

bukan hal mudah. Sebab undang-undang harus melingkupi seluruh wilayah di

Indonesia.

“Yang dibuat BKOW-GOW Kalimantan Barat saat ini

mudah-mudahan diikuti provinsi-provinsi lainnya. Dimana mereka juga mengajukan

seperti itu. Kita mencoba dan mudah-mudahan bisa sehingga BKOW-GOW provinsi

lainnya bisa mengikuti untuk selanjutnya sama-sama kita perjuangkan ke pusat,”

tuturnya. (ian)

Artikel Selanjutnya
Ratusan Guru PAI se-Kubu Raya Lakukan Kompetensi Online
Sabtu, 27 Oktober 2018
Artikel Sebelumnya
Wabup Hermanus Dukung Keterlibatan Wanita Dalam Politik
Sabtu, 27 Oktober 2018

Berita terkait