Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Sabtu, 27 Oktober 2018 |
KalbarOnline, Kubu
Raya – Melihat representasi perempuan dalam dunia politik di Indonesia
masih minim, Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Kubu Raya,
Alberta Jeniard Manao berharap ke depan keterwakilan perempuan sebesar minimal
30 persen dalam pencalonan anggota legislatif seperti amanat undang-undang
pemilu dapat ditingkatkan menjadi 50 persen.
Hal itu dikatakan Alberta mengutip isi rekomendasi rapat konsolidasi
XVIII badan koordinasi organisasi wanita-gabungan organisasi wanita (BKOW-GOW)
se-Kalimantan Barat yang berlangsung di Kabupaten Ketapang beberapa waktu lalu.
Rekomendasi hasil rapat konsolidasi tersebut diserahkan Alberta secara resmi
kepada Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus di kantor Bupati Kubu Raya, Kamis
(25/10/2018).
“Kita telah melaksanakan rapat konsolidasi BKOW dan GOW
se-Kalimantan Barat beberapa waktu lalu. Dari rakon tersebut ada beberapa hal
yang disepakati dan menjadi rekomendasi yang harus disampaikan ke masing-masing
kepala daerah,” ujar Alberta.
Alberta mengatakan rapat konsolidasi berikut rekomendasi
yang dihasilkan adalah bentuk perhatian dan sinergi organisasi wanita dengan
Pemerintah daerah. Ia mengungkapkan ada sejumlah poin rekomendasi. Namun garis
besar yang ditekankan rapat konsolidasi adalah mengenai kuota keterwakilan
perempuan untuk legislatif.
Menurutnya, BKOW dan GOW se-Kalimantan Barat sepakat
menghendaki keterwakilan perempuan dalam pencalonan legislatif yang selama ini
sebesar 30 persen ditingkatkan menjadi 50 persen. Meski begitu, ia mengaku
memahami jika aspirasi tersebut tidak mungkin terlaksana dalam waktu dekat.
“Ya, kita mencoba mengajukan. Bukan hanya kepada daerah tapi
juga ke pusat. Inikan ada undang-undangnya. Mudah-mudahan saja bisa ditanggapi.
Mungkin bukan untuk saat ini melainkan ke depannya,” kata Alberta.
Terkait gagasan dan usulan tersebut, Alberta berharap
Kalimantan Barat dapat menjadi pionir yang kemudian diikuti BKOW-GOW di
daerah-daerah lainnya di Indonesia. Karena, menurutnya, mengubah undang-undang
bukan hal mudah. Sebab undang-undang harus melingkupi seluruh wilayah di
Indonesia.
“Yang dibuat BKOW-GOW Kalimantan Barat saat ini
mudah-mudahan diikuti provinsi-provinsi lainnya. Dimana mereka juga mengajukan
seperti itu. Kita mencoba dan mudah-mudahan bisa sehingga BKOW-GOW provinsi
lainnya bisa mengikuti untuk selanjutnya sama-sama kita perjuangkan ke pusat,”
tuturnya. (ian)
KalbarOnline, Kubu
Raya – Melihat representasi perempuan dalam dunia politik di Indonesia
masih minim, Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Kubu Raya,
Alberta Jeniard Manao berharap ke depan keterwakilan perempuan sebesar minimal
30 persen dalam pencalonan anggota legislatif seperti amanat undang-undang
pemilu dapat ditingkatkan menjadi 50 persen.
Hal itu dikatakan Alberta mengutip isi rekomendasi rapat konsolidasi
XVIII badan koordinasi organisasi wanita-gabungan organisasi wanita (BKOW-GOW)
se-Kalimantan Barat yang berlangsung di Kabupaten Ketapang beberapa waktu lalu.
Rekomendasi hasil rapat konsolidasi tersebut diserahkan Alberta secara resmi
kepada Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus di kantor Bupati Kubu Raya, Kamis
(25/10/2018).
“Kita telah melaksanakan rapat konsolidasi BKOW dan GOW
se-Kalimantan Barat beberapa waktu lalu. Dari rakon tersebut ada beberapa hal
yang disepakati dan menjadi rekomendasi yang harus disampaikan ke masing-masing
kepala daerah,” ujar Alberta.
Alberta mengatakan rapat konsolidasi berikut rekomendasi
yang dihasilkan adalah bentuk perhatian dan sinergi organisasi wanita dengan
Pemerintah daerah. Ia mengungkapkan ada sejumlah poin rekomendasi. Namun garis
besar yang ditekankan rapat konsolidasi adalah mengenai kuota keterwakilan
perempuan untuk legislatif.
Menurutnya, BKOW dan GOW se-Kalimantan Barat sepakat
menghendaki keterwakilan perempuan dalam pencalonan legislatif yang selama ini
sebesar 30 persen ditingkatkan menjadi 50 persen. Meski begitu, ia mengaku
memahami jika aspirasi tersebut tidak mungkin terlaksana dalam waktu dekat.
“Ya, kita mencoba mengajukan. Bukan hanya kepada daerah tapi
juga ke pusat. Inikan ada undang-undangnya. Mudah-mudahan saja bisa ditanggapi.
Mungkin bukan untuk saat ini melainkan ke depannya,” kata Alberta.
Terkait gagasan dan usulan tersebut, Alberta berharap
Kalimantan Barat dapat menjadi pionir yang kemudian diikuti BKOW-GOW di
daerah-daerah lainnya di Indonesia. Karena, menurutnya, mengubah undang-undang
bukan hal mudah. Sebab undang-undang harus melingkupi seluruh wilayah di
Indonesia.
“Yang dibuat BKOW-GOW Kalimantan Barat saat ini
mudah-mudahan diikuti provinsi-provinsi lainnya. Dimana mereka juga mengajukan
seperti itu. Kita mencoba dan mudah-mudahan bisa sehingga BKOW-GOW provinsi
lainnya bisa mengikuti untuk selanjutnya sama-sama kita perjuangkan ke pusat,”
tuturnya. (ian)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini