KalbarOnline, Kubu Raya – Penjabat (Pj) Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman mengapresiasi tanggapan Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kubu Raya mengenai Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kubu Raya tahun anggaran 2023.
Kamaruzaman menyampaikan, bahwa kerja sama dan koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sudah semestinya terus terpelihara.
“Ini untuk kepentingan rakyat dan pembangunan Kabupaten Kubu Raya ini,” ujarnya usai menghadiri rapat paripurna penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kubu Raya mengenai Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kubu Raya tahun anggaran 2023, Senin (24/6/2024), di Ruang Rapat DPRD Kubu Raya.
Lebih lanjut Kamaruzaman menyampaikan, raperda yang telah disetujui oleh DPRD tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Barat paling lambat tiga hari sejak tanggal persetujuan. Hal itu guna dilakukan evaluasi demi mendapatkan persetujuan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi peraturan daerah.
“Saya ucapkan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota Dewan yang terhormat atas kebersamaan dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini,” sampainya.
Kamaruzaman kemudian mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD jangan hanya dianggap sebagai kewajiban rutin tahunan. Namun juga harus digunakan sebagai bahan pertimbangan dan evaluasi dalam pelaksanaan program dan kegiatan di tahun berikutnya.
“Sekali lagi, saya ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja sama secara maksimal selama tahun anggaran 2023 lalu,” ucapnya. (Jau)
Comment