Kamipala Kalbar Gelar Diklat ke-II 2018 di Ketapang

KalbarOnline, Ketapang – Komunitas Kami Pecinta Alam (Kamipala) Kalimantan Barat bakal menggelar kegiatan pendidikan dan pelatihan (Diklat) ke-II di tahun 2018 ini yang akan berlangsung di Desa Sinar, Kuri Kecamatan Sungai Laur, Kabupaten Ketapang pada 21-23 Desember mendatang.

Ketua Kamipala Kalbar, Azlansyah mengatakan dipilihnya Kabupaten Ketapang sebagai tempat kegiatan karena merupakan salah satu daerah yang memiliki potensi alam yang bagus sehingga cocok untuk pelaksanaan Diklat II. Selain itu, Kecamatan Laur sebagai pusat kegiatan juga merupakan tempat yang strategis bila dilihat dari jarak tempuh antar Kabupaten.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Saat ini kesiapan kita untuk kegiatan Diklat II sudah mencapai angka 80 persen. Nanti pada akhir September, Kamipala Kalbar akan kembali mempublikasikan kegiatan ini,” ujarnya kepada KalbarOnline, Selasa (30/10/2018).

Baca Juga :  PDIP Tutup Pendaftaran, 17 Balon ‘Ngarep’ Diusung di Pilkada Ketapang 2020

Lebih lanjut, ia mengatakan untuk publikasi serta poster pendaftaran sendiri saat ini sudah di sebar oleh panitia diklat dan sudah menyebar luas mulai dari tingkatan pelajar sampai mahasiswa.

“Pendaftaran ditutup pada Rabu tanggal 31 oktober 2018. Serta, seleksi akan kita mulai pada awal november hingga awal Desember. Saat ini sudah tercatat 18 orang calon peserta Diklat II,” ungkapnya.

Baca Juga :  130 Ribu Warga Ketapang Belum Lakukan Perekaman e-KTP

Ia juga menambahkan bahwa tujuan diadakannya diklat ini ialah untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan anggota Kamipala Kalbar guna mempermudah saat berkegiatan di alam terbuka. Sehingga kedepan diharapkan dapat menjadi manusia yang lebih sensitif serta peduli terhadap lingkungan alam terutama di Kalbar.

“Tahap seleksi menjadi proses untuk menilai kesungguhan dari calon peserta. Panitia membuat tahapan bukan untuk mempersulit tapi ini salah satu cara agar peserta benar benar siap mengikuti Diklat sebelum dinyatakan lulus sebagai peserta.Kita yakin peserta yang terbaik akan tetap mengikuti proses,” pungkasnya. (Adi LC)

Comment