Pontianak    

BPSDM Kalbar Raih Akreditasi Diklat Ideologi Pancasila, Tegaskan Peran sebagai Kawah Candradimuka ASN

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Senin, 05 Januari 2026
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar


KALBARONLINE.com – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM Provinsi Kalimantan Barat) kembali menorehkan capaian strategis di awal 2026. Lembaga ini resmi meraih penambahan status terakreditasi sebagai penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pembinaan Ideologi Pancasila di Kalimantan Barat.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Nomor 49 Tahun 2025, yang ditetapkan di Jakarta pada 27 November 2025. Dalam lampiran keputusan itu, BPSDM Kalbar tercatat sebagai salah satu lembaga dengan kategori akreditasi istimewa.

Capaian ini menegaskan kepercayaan pemerintah pusat terhadap kapasitas BPSDM Kalbar dalam menjamin mutu, efektivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan diklat pembinaan ideologi Pancasila secara sistematis dan berkelanjutan.

Kepala BPSDM Kalbar, Windy Prihastari, menegaskan bahwa status akreditasi ini menjadi pijakan penting untuk memperluas peran strategis BPSDM dalam pengembangan sumber daya manusia aparatur.

“BPSDM Kalbar harus menjadi kawah candradimuka ASN Kalbar, tempat menempa kompetensi, integritas, dan karakter kebangsaan aparatur. Ideologi Pancasila menjadi fondasi utama dalam membentuk ASN yang profesional, beretika, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Windy, kemarin.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan kemampuan interpersonal sebagai bagian tak terpisahkan dari proses pengembangan ASN. Menurutnya, kompetensi teknis yang baik perlu diimbangi dengan kemampuan membangun relasi kerja yang sehat dan produktif.

“Kemampuan interpersonal adalah kunci membangun hubungan kerja yang harmonis dan kolaboratif. Jika aparatur mampu berkomunikasi dengan baik, saling menghargai, dan bekerja bersama, maka kualitas pelayanan publik akan meningkat signifikan,” jelasnya.

Windy menegaskan, pembinaan ideologi Pancasila melalui diklat tidak berhenti pada pemahaman nilai, tetapi harus terinternalisasi dalam sikap dan perilaku aparatur sehari-hari, termasuk etika pelayanan publik dan sensitivitas sosial terhadap kebutuhan masyarakat.

Berdasarkan keputusan BPIP tersebut, status akreditasi ini berlaku selama empat tahun sejak tanggal penetapan. Dalam periode itu, BPSDM Kalbar berwenang menyelenggarakan Diklat Pembinaan Ideologi Pancasila sesuai pedoman dan standar nasional yang ditetapkan BPIP.

Keberhasilan ini menempatkan BPSDM Kalbar sejajar dengan lembaga pengembangan SDM aparatur tingkat nasional yang dinilai memiliki kapasitas unggul dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan ideologi Pancasila.

Capaian tersebut sekaligus memperkuat rekam jejak kepemimpinan Windy Prihastari dalam mendorong transformasi BPSDM Kalbar menjadi lembaga pembelajaran aparatur yang adaptif, berintegritas, dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Barat. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Jembatan Kayu Dusun Sulang Sempat Rusak, Polisi dan Warga Gerak Cepat Pulihkan Akses
Senin, 05 Januari 2026
Artikel Sebelumnya
Manajemen Proyek Disdik Kayong Utara Disorot, Puluhan Paket Fisik TA 2025 Tak Rampung Tepat Waktu
Senin, 05 Januari 2026

Berita terkait