Bamsoet: Teguhkan Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa

KalbarOnline.com – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menekankan peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang selalu diperingati setiap 1 Oktober, sesuai Keputusan Presiden Nomor 153/Tahun 1967, tak boleh sekadar menjadi upacara yang bersifat seremonia. Melainkan harus menjadi pembangkit semangat untuk semakin meneguhkan Pancasila sebagai ideologi bangsa.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Lahirnya momentum Hari Kesaktian Pancasila tak lepas dari tragedi G30S/PKI. Enam jenderal dan satu perwira dibunuh secara keji dan dibuang ke dalam sumur sedalam 12 meter di kawasan Lubang Buaya. Antara lain Jenderal Ahmad Yani, Mayjen R Soeprapto, Mayjen MT Haryono, Mayjen S. Parman, Brigjen D.I. Panjaitan, Brigjen Sutoyo Siswodiharjo, dan Lettu Pierre Andreas Tendean. Gerakan tersebut pada akhirnya berhasil diredam. Pancasila membuktikan keberadaannnya sebagai ideologi menyatukan, sehingga kemudian setiap 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila,” ujar Bamsoet usai membacakan Teks Pancasila, dalam upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, di Jakarta, Kamis (1/10).

Baca Juga :  KPK Imbau Irjen Fadil Imran Segera Melaporkan Seluruh Harta Kekayaan

Turut hadir Presiden Joko Widodo bertindak sebagai inspektur upacara, Ketua DPR RI Puan Maharani sebagai pembaca dan penandatangan ikrar Pancasila, Ketua DPD RI La Nyalla Mattaliti membaca Undang-Undang Dasar Negara RI 1945, dan Menteri Koordinator PMK Muhadjir Effendy sebagai pembaca doa. Hadir juga Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, Panglima TNI Marsekal TNI AU Hadi Tjahjanto dan Jenderal Pol Idham Azis.

Ketua DPR RI ke-20 dan Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini mengungkapkan, tragedi G30S/PKI tidak berhasil mengganti Pancasila dengan Marxisme, Leninisme, maupun Maoisme. Pancasila tetap teguh, tak hanya sebagai ideologi bangsa melainkan juga sebagai sumber kekuatan moril dan spiritual bangsa.

“Sebagai tindak lanjut, MPR RI mengeluarkan Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang pembubaran dan pernyataan PKI sebagai organisasi terlarang, serta pelarangan penyebaran paham komunisme/Marxisme-Leninisme. Hingga kini TAP MPRS tersebut masih berlaku, dan menjadi pegangan kuat bagi bangsa Indonesia dalam melindungi jati dirinya,” tandas Bamsoet.

Baca Juga :  Ikuti Instruksi Kapolri, Begini Sikap Tegas Dankorbrimob

Wakil Ketua Umum Depinas SOKSI dan Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini mengingatkan, Pancasila tak boleh dijadikan komoditas politik bagi sebagian kelompok. Pancasila merupakan milik bangsa, bukan milik segelintir orang. Menganggap diri paling Pancasilais, sementara yang lainnya tidak, merupakan tindakan yang tak dibenarkan.

“Jangan menjadi pengkhianat bangsa dengan menjadikan Pancasila sebagai alat provokasi pemecah belah bangsa. Tak perlu merasa paling benar sendiri, paling Pancasila sendiri. Karena nilai-nilai Pancasila bukan untuk dikatakan atau didiskusikan, melainkan untuk diamalkan,” pungkas Bamsoet.

Comment