Pontianak    

Protokol Kunci Sukses Sebuah Acara

Oleh : Jauhari Fatria
Kamis, 01 November 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Pembekalan

Keprotokolan di Lingkungan Pemkot Pontianak

KalbarOnline,

Pontianak – Petugas keprotokolan mempunyai tugas memberikan pelayanan

secara langsung berkaitan dengan kegiatan pimpinan agar pimpinan mendapatkan

kemudahan dalam melaksanakan kegiatan atau acara. Untuk itu, Bagian Humas dan

Protokol (Humpro) Sekretariat Daerah Kota Pontianak menggelar bimbingan teknis

(bimtek) keprotokoan di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Pontianak, Rabu (31/10/2018).

Bimtek ini digelar selama dua hari dari tanggal 30 -31

Oktober 2018 dan diikuti sebanyak 44 peserta yang berasal dari Aparatur Sipil

Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pontianak.

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Pontianak,

Hidayati mengatakan, pembekalan keprotokolan ini sangat diperlukan untuk

kelancaran setiap acara atau kegiatan.

“Maka dari itu petugas protokol selalu dituntut mampu secara

terampil, tanggap dan profesional dalam penanganan penyelenggaraan acara,”

ujarnya.

Petugas protokol, lanjutnya, hendaknya mampu

mengkoordinasikan mengkoordinasikan dan menyelaraskan semua aspek pendukung,

serta berbagai hal yang berkaitan dengan suatu acara.

“Sehingga dapat berjalan dengan baik, lancar, efektif dan

efisien,” imbuhnya.

Pembekalan protokol ini bertujuan untuk memberikan

pengetahuan dan pemahaman bagaimana menjalankan tugas keprotokolan dengan baik

dan benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Dengan demikian peran ASN di lingkungan Pemkot Pontianak

sangat penting dalam mensukseskan acara-acara pemerintahan maupun acara-acara

lainnya yang dihadiri pimpinan,” kata Hidayati.

Kepala Bagian Humpro Sekretariat Daerah Kota Pontianak,

Surah Wardi, selain pembekalan keprotokolan, juga diberikan pembekalan pembawa

acara.

“Jadi kita juga memberikan pengetahuan berkaitan teknis bagi

pembawa acara,” terangnya.

Menurutnya, fungsi keprotokolan dan pembawa acara sangat

dibutuhkan pada berbagai kegiatan seperti acara resmi kenegaraan, pertemuan

resmi, kunjungan kerja, audiensi dan penerimaan tamu atau acara perjamuan.

“Sehingga dalam penyelenggaraannya perlu dikelola supaya

acara berlangsung lancar dan sesuai etika kantor,” pungkasnya. (jim)

Artikel Selanjutnya
Sutarmidji Minta Pemerintah Daerah Evaluasi Penghematan Anggaran
Kamis, 01 November 2018
Artikel Sebelumnya
Fakultas Hukum UPB Pontianak Gelar Seminar Nasional
Kamis, 01 November 2018

Berita terkait