Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Sabtu, 03 November 2018 |
KalbarOnline, Kubu
Raya – Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Kubu Raya
menggelar pelatihan dan orientasi calon Dewan Hakim MTQ Kabupaten Kubu Raya di
Harmony Inn Sungai Raya yang dimulai sejak 30-31 Oktober 2018. Pelatihan
diadakan guna menyiapkan sumber daya manusia berkualitas di bidang perhakiman
Musabaqah Tilawatil Quran.
“Salah satu dasar pemikiran diadakannya pelatihan dan
orientasi ini adalah perlunya ketersediaan sumber daya manusia berkualitas di
bidang perhakiman MTQ yang mencakup beberapa cabang, yakni tilawah, tahfiz,
syarhil/fahmil, khattil, dan sebagainya,” kata Ketua LPTQ Kabupaten Kubu Raya,
Ismail Kasim, di sela kegiatan, Rabu (31/10).
Ismail mengatakan pelatihan dan orientasi sekaligus menjadi
satu di antara bentuk pembinaan pemerintah daerah bersama LPTQ kabupaten kepada
insan-insan yang berkecimpung di bidang pengembangan tilawatil Quran. Hal ini
juga wujud pembinaan keagamaan secara umum demi mewujudkan insan yang agamis.
“Secara spesifik, melalui pelatihan ini para calon dewan
hakim diingatkan kembali tentang bagaimana menjadi dewan hakim MTQ yang selalu
berpijak di atas prinsip objektivitas, netralitas, dan akuntabilitas,”
tambahnya.
Ismail menjelaskan peserta pelatihan sebanyak 30 orang dari
perwakilan seluruh kecamatan di Kabupaten Kubu Raya. Adapun komposisi yang
disusun yakni 1 orang calon dewan hakim tilawah, 1 orang calon dewan hakim
tahfiz, dan 1 orang calon dewan hakim syarhil/fahmil. Meski tidak semua peserta
dipastikan menjadi dewan hakim MTQ, Ismail menyebut pelatihan tetap diperlukan
untuk menyiapkan sumber daya perhakiman yang cukup sesuai bidang keahlian
masing-masing.
“Narasumber sebagai pelatih sebanyak 3 orang dari LPTQ
Provinsi Kalimantan Barat,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat
Daerah Kabupaten Kubu Raya, Damhuri, menilai pelatihan sebagai upaya menyatukan
persepsi, mekanisme, dan metode penilaian MTQ. Karena itu, ia menyebut
pelatihan perlu diadakan agar ada kesamaan visi, integritas, objektivitas, dan
pemahaman tentang penilaian setiap cabang dan bidang materi penilaian.
“Dengan cara begitu akan terwujud hasil yang dapat diterima
semua pihak tanpa ada yang merasa dirugikan atau dicurangi. Melainkan
benar-benar dapat memberikan suatu keputusan yang tepat dan bermartabat,”
tuturnya saat mewakili Bupati Kubu Raya Rusman Ali membuka pelatihan. (rio/ian)
KalbarOnline, Kubu
Raya – Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kabupaten Kubu Raya
menggelar pelatihan dan orientasi calon Dewan Hakim MTQ Kabupaten Kubu Raya di
Harmony Inn Sungai Raya yang dimulai sejak 30-31 Oktober 2018. Pelatihan
diadakan guna menyiapkan sumber daya manusia berkualitas di bidang perhakiman
Musabaqah Tilawatil Quran.
“Salah satu dasar pemikiran diadakannya pelatihan dan
orientasi ini adalah perlunya ketersediaan sumber daya manusia berkualitas di
bidang perhakiman MTQ yang mencakup beberapa cabang, yakni tilawah, tahfiz,
syarhil/fahmil, khattil, dan sebagainya,” kata Ketua LPTQ Kabupaten Kubu Raya,
Ismail Kasim, di sela kegiatan, Rabu (31/10).
Ismail mengatakan pelatihan dan orientasi sekaligus menjadi
satu di antara bentuk pembinaan pemerintah daerah bersama LPTQ kabupaten kepada
insan-insan yang berkecimpung di bidang pengembangan tilawatil Quran. Hal ini
juga wujud pembinaan keagamaan secara umum demi mewujudkan insan yang agamis.
“Secara spesifik, melalui pelatihan ini para calon dewan
hakim diingatkan kembali tentang bagaimana menjadi dewan hakim MTQ yang selalu
berpijak di atas prinsip objektivitas, netralitas, dan akuntabilitas,”
tambahnya.
Ismail menjelaskan peserta pelatihan sebanyak 30 orang dari
perwakilan seluruh kecamatan di Kabupaten Kubu Raya. Adapun komposisi yang
disusun yakni 1 orang calon dewan hakim tilawah, 1 orang calon dewan hakim
tahfiz, dan 1 orang calon dewan hakim syarhil/fahmil. Meski tidak semua peserta
dipastikan menjadi dewan hakim MTQ, Ismail menyebut pelatihan tetap diperlukan
untuk menyiapkan sumber daya perhakiman yang cukup sesuai bidang keahlian
masing-masing.
“Narasumber sebagai pelatih sebanyak 3 orang dari LPTQ
Provinsi Kalimantan Barat,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat
Daerah Kabupaten Kubu Raya, Damhuri, menilai pelatihan sebagai upaya menyatukan
persepsi, mekanisme, dan metode penilaian MTQ. Karena itu, ia menyebut
pelatihan perlu diadakan agar ada kesamaan visi, integritas, objektivitas, dan
pemahaman tentang penilaian setiap cabang dan bidang materi penilaian.
“Dengan cara begitu akan terwujud hasil yang dapat diterima
semua pihak tanpa ada yang merasa dirugikan atau dicurangi. Melainkan
benar-benar dapat memberikan suatu keputusan yang tepat dan bermartabat,”
tuturnya saat mewakili Bupati Kubu Raya Rusman Ali membuka pelatihan. (rio/ian)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini