Pontianak    

Paripurna Tak Kuorum, Ermin Elviani Tegaskan Keputusan Tetap Dapat Diambil

Oleh : Jauhari Fatria
Selasa, 27 November 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Dewan

targetkan APBD disahkan akhir November

KalbarOnline,

Pontianak – Wakil Ketua DPRD Kalbar, Ermin Elviani menegaskan

bahwa pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) disahkan paling

lambat akhir November 2018.

Hal ini diutarakan Politisi Partai Demokrat

ini usai memipin Rapat Paripurna Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan DPRD

bersama Gubernur tentang APBD 2019 di ruang rapat paripurna Balairungsari DPRD

Provinsi Kalbar, Senin (26/11/2018).   

Meski rapat paripurna tidak kuorum karena

hanya dihadiri 21 dari 65 anggota DPRD, Ermin menegaskan bahwa keputusan tetap

dapat diambil. Hal ini, kata dia, berdasarkan hasil konsultasi dengan

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bahwa kesepakatan cukup dilasanakan

antara pucuk pimpinan legislatif dan eksekutif.

“Paripurna kesepakatan KUA PPAS itu, kami

sudah konsultasi ke Kemendagri, tidak perlu diparipurnakan cukup kesepakatan

antara pimpinan dewan beserta Gubernur. Kecuali nanti ada laporan finalisasi

Badan Anggaran baru kita paripurnakan,” tukasnya.

Pasca rapat paripurna, DPRD juga akan

mengelar rapat Badan Musyawarah untuk menentukan jadwal rapat paripurna

pengesahan RAPBD 2019.

“Tunggu finalisasi Banggar nanti kalau sudah

finalisasi baru kita laporkan. Target kita tanggal 30 November sudah harus

selesai,” pungkasnya. (Fai)

Artikel Selanjutnya
Ombudsman Sebut Pemberantasan Narkoba Perlu Regulasi yang Luar biasa
Senin, 26 November 2018
Artikel Sebelumnya
Aksi Damai ke DPRD Kalbar, PGRI Kubu Raya Tuntut Peningkatan Upah Guru Honorer
Senin, 26 November 2018

Berita terkait