Hadiri Upacara Peringatan Hari Guru Nasional dan HUT PGRI di Kayan Hilir
KalbarOnline, Sintang – Bupati Sintang, Jarot Winarno menghadiri sekaligus menjadi Inspektur Upacara dalam peringatan Hari Guru Nasional dan HUT ke-73 Persatuan Guru Republik Indonesia yang berlangsung di halaman SMP Negeri 10 Kayan Hilir, Sabtu (24/11/2018) pagi.
Turut hadir Kapolres Sintang, Kepala Dinas Pendidikan Sintang, Forkopimcam Kayan Hilir beserta para tamu undangan lainnya.
Peringatan kedua agenda besar ini mengusung tema ‘Meningkatkan Profesionalime Guru Menuju Pendidikan Abad XXI’.
Dalam amanatnya, Bupati Jarot menyampaikan bahwa di tengah era globalisasi ini, profesionalisme guru dituntut lebih kuat menyangkut sikap mental dan komitmen para guru untuk selalu meningkatkan kualitas agar memiliki kompetensi yang sesuai dengan perkembangan zaman, mengingat revolusi industri ke empat yang sudah merambah ke semua sektor ini harus disikapi dengan arif, lantaran telah mengubah peradaban manusia secara fundamental.
“Untuk itu diperlukan guru yang profesional yang mampu memanfaatkan kemajuan teknologi informasi untuk meningkatkan kualitas proses belajar mengajar,” ujar Bupati.
Orang nomor satu di Bumi Senentang inipun berujar sekalipun teknologi informasi berkembang dengan pesat dan sumber-sumber belajar dengan mudah didapat, akan tetapi peran seorang guru sebagai tenaga pendidik tak dapat tergantikan oleh kemajuan teknologi tersebut.
“Seperti yang kita ketahui tugas seorang guru adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi setiap perserta didik. Oleh karena itu, guru sangat lekat dangan integritas dan kepribadian,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan mengingat tahun 2019 mendatang penetrasi revolusi industri ke empat semakin jauh masuk ke dalam berbagai sektor, termasuk sektor pendidikan, oleh karenanya guru harus mampu menguasai di berbagai bidang teknologi untuk meningkatkan profesionalisme.
“Ini penting karena merupakan salah satu syarat dalam perwujudan pendidikan yang berkualitas dan berkarakter yang mampu menguasai kecakapan di abad ke 21, ini yang dibutuhkan oleh peserta didik,” tukasnya.
“Dalam rangka perluasan akses pemerataan mutu pendidikan perwujudan guru profesional, Kemendikbud menerapkan sistem zonasi. Sistem ini diciptakan supaya mampu mempercepat pemerataan kualitas pendidikan di seluruh tanah air, mulai dari pendistribusian peningkatan kompetensi sampai ke pengembangan karir dan penyaluran bantuan penyelengara berbagai kegiatan yang dilakukan guru. Kegiatan-kegiatan itu dapat dilakukan melalui kelompok atau musyawarah kerja guru, Kepala Sekolah dan pengawas sekolah seperti kegiatan KKG (Kelompok Kerja Guru),” pungkasnya. (*/Fai)
Comment