Sintang    

Menuju Pendidikan Abad XXI, Bupati Jarot Ingatkan Guru Tingkatkan Profesionalisme

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 28 November 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Hadiri

Upacara Peringatan Hari Guru Nasional dan HUT PGRI di Kayan Hilir

KalbarOnline,

Sintang – Bupati Sintang, Jarot Winarno menghadiri sekaligus

menjadi Inspektur Upacara dalam peringatan Hari Guru Nasional dan HUT ke-73 Persatuan

Guru Republik Indonesia yang berlangsung di halaman SMP Negeri 10 Kayan Hilir,

Sabtu (24/11/2018) pagi.

Turut hadir Kapolres Sintang, Kepala Dinas Pendidikan

Sintang, Forkopimcam Kayan Hilir beserta para tamu undangan lainnya.

Peringatan kedua agenda besar ini mengusung

tema ‘Meningkatkan Profesionalime Guru Menuju Pendidikan Abad XXI’.

Dalam amanatnya, Bupati Jarot menyampaikan bahwa

di tengah era globalisasi ini, profesionalisme guru dituntut lebih kuat

menyangkut sikap mental dan komitmen para guru untuk selalu meningkatkan

kualitas agar memiliki kompetensi yang sesuai dengan perkembangan zaman, mengingat

revolusi industri ke empat yang sudah merambah ke semua sektor ini harus disikapi

dengan arif, lantaran telah mengubah peradaban manusia secara fundamental.

“Untuk itu diperlukan guru yang profesional

yang mampu memanfaatkan kemajuan teknologi informasi untuk meningkatkan

kualitas proses belajar mengajar,” ujar Bupati.

Orang nomor satu di Bumi Senentang inipun

berujar sekalipun teknologi informasi berkembang dengan pesat dan sumber-sumber

belajar dengan mudah didapat, akan tetapi peran seorang guru sebagai tenaga

pendidik tak dapat tergantikan oleh kemajuan teknologi tersebut.

“Seperti yang kita ketahui tugas seorang

guru adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan

mengevaluasi setiap perserta didik. Oleh karena itu, guru sangat lekat dangan

integritas dan kepribadian,” tegasnya.

Bupati juga mengingatkan mengingat tahun

2019 mendatang penetrasi revolusi industri ke empat semakin jauh masuk ke dalam

berbagai sektor, termasuk sektor pendidikan, oleh karenanya guru harus mampu

menguasai di berbagai bidang teknologi untuk meningkatkan profesionalisme.

“Ini penting karena merupakan salah satu

syarat dalam perwujudan pendidikan yang berkualitas dan berkarakter yang mampu

menguasai kecakapan di abad ke 21, ini yang dibutuhkan oleh peserta didik,”

tukasnya.

“Dalam rangka perluasan akses pemerataan

mutu pendidikan perwujudan guru profesional, Kemendikbud menerapkan sistem

zonasi. Sistem ini diciptakan supaya mampu mempercepat pemerataan kualitas

pendidikan di seluruh tanah air, mulai dari pendistribusian peningkatan

kompetensi sampai ke pengembangan karir dan penyaluran bantuan penyelengara

berbagai kegiatan yang dilakukan guru. Kegiatan-kegiatan itu dapat dilakukan

melalui kelompok atau musyawarah kerja guru, Kepala Sekolah dan pengawas

sekolah seperti kegiatan KKG (Kelompok Kerja Guru),” pungkasnya. (*/Fai)

Artikel Selanjutnya
APBD Kalbar 2019 Resmi Disahkan, Ini Sejumlah Fokus Gubernur Sutarmidji
Rabu, 28 November 2018
Artikel Sebelumnya
Bupati Jarot Tegaskan Pembinaan Olahraga Perlu Keseriusan: Lahirkan Atlet Berprestasi
Rabu, 28 November 2018

Berita terkait