Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Sabtu, 15 Desember 2018 |
KalbarOnline,
Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji memastikan dirinya bakal
memutasi jabatan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan
Hidup (Perkim-LH) Kalbar, Adi Yani dan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya
Mineral (ESDM) Kalbar, Ansfridus J. Andjioe serta Kabid KBJ Penyelenggaraan Zin
Dannonzin Wil II DPMPTSP Kalbar, Dayang Yuli jika data yang disampaikan ketiganya
tak sesuai atau melenceng.
Hal ini disampaikan Sutarmidji saat memberikan sambutan pada
pembukaan seminar pertambangan yang digelar Perhimpunan Ahli Pertambangan
Indonesia (Perhapi) Kalbar yang mengusung tema ‘perlindungan lingkungan dan reklamasi
lahan bekas tambang demi pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Barat’ yang
berlangsung di Hotel Orchard Gajahmada, Pontianak, Sabtu (15/12/2018) pagi.
Pernyataan Sutarmidji berawal saat dirinya meminta data perusahaan
pertambangan secara spesifik yang telah melakukan reklamasi secara baik kepada
Adi Yani, Kepala Perkim-LH Kalbar.
“Berikan contoh perusahaan pertambangan yang telah melakukan
reklamasi secara baik dengan spesifik,” tanya Sutarmidji.
Adi Yani menjawab bahwa di Kalbar sudah ada dua perusahan
pertambangan yang telah melakukan reklamasi secara baik yakni Harita Group di
Kabupaten Ketapang dan PT Antam di Kabupaten Sanggau.
“Saya akan datangi dua perusahaan itu, kalau tak sesuai
dengan yang saudara sampaikan, saudara akan saya pindahkan,” tegasnya dihadapan
para peserta seminar.
Pertanyaan Sutarmidji berlanjut ke Ansfridus J. Andjioe,
Kepala Dinas ESDM Kalbar.
“Berapa banyak izin konsesi pertambangan dan perkebunan yang
diberikan kepada perusahaan,” tanya Sutarmidji.
Andjioe menjawab bahwa ada sekitar 676 perusaan yang
mendapat izin konsesi pertambangan dan perkebunan.
Mendapat jawaban dari Andjioe, Sutarmidji menegaskan dirinya
tak percaya. Ia menegaskan bahwa izin konsesi lebih dari 600an. Pertanyaan tersebut
lantas dilontarkan Sutarmidji ke Kabid KBJ Penyelenggaraan Zin Dannonzin Wil II
DPMPTSP Kalbar, Dayang Yuli.
Namun Sutarmidji mendapatkan jawaban yang sama. Merasa tak
yakin dengan data yang disampaikan itu, Sutarmidji menegaskan akan mencocokan
data tersebut dengan data yang dimilikinya.
“Kalau saya temukan data saya lebih dari 676, bapak dan ibu
seluruh peserta jadi saksi, saya pastikan mereka tiga bulan kedepan tak berada
lagi diposisinya,” tegas Midji.
“Saya serius, ndak guyon.
Saya serius. Seserius saya ingin betul-betul reklamasi itu dilaksanakan. (Perusahaan)
Yang tak melakukan itu, tunggu saja. Kita bicara kepentingan kita bersama,
kepentingan Kalbar kedepan,” pungkasnya.
Sejumlah pertanyaan Sutarmidji itu bermula saat dirinya
menyatakan bahwa 95 persen perusahaan pertambangan tak memiliki manajemen yang
baik dalam hal reklamasi. (Fat)
KalbarOnline,
Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji memastikan dirinya bakal
memutasi jabatan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan
Hidup (Perkim-LH) Kalbar, Adi Yani dan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya
Mineral (ESDM) Kalbar, Ansfridus J. Andjioe serta Kabid KBJ Penyelenggaraan Zin
Dannonzin Wil II DPMPTSP Kalbar, Dayang Yuli jika data yang disampaikan ketiganya
tak sesuai atau melenceng.
Hal ini disampaikan Sutarmidji saat memberikan sambutan pada
pembukaan seminar pertambangan yang digelar Perhimpunan Ahli Pertambangan
Indonesia (Perhapi) Kalbar yang mengusung tema ‘perlindungan lingkungan dan reklamasi
lahan bekas tambang demi pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Barat’ yang
berlangsung di Hotel Orchard Gajahmada, Pontianak, Sabtu (15/12/2018) pagi.
Pernyataan Sutarmidji berawal saat dirinya meminta data perusahaan
pertambangan secara spesifik yang telah melakukan reklamasi secara baik kepada
Adi Yani, Kepala Perkim-LH Kalbar.
“Berikan contoh perusahaan pertambangan yang telah melakukan
reklamasi secara baik dengan spesifik,” tanya Sutarmidji.
Adi Yani menjawab bahwa di Kalbar sudah ada dua perusahan
pertambangan yang telah melakukan reklamasi secara baik yakni Harita Group di
Kabupaten Ketapang dan PT Antam di Kabupaten Sanggau.
“Saya akan datangi dua perusahaan itu, kalau tak sesuai
dengan yang saudara sampaikan, saudara akan saya pindahkan,” tegasnya dihadapan
para peserta seminar.
Pertanyaan Sutarmidji berlanjut ke Ansfridus J. Andjioe,
Kepala Dinas ESDM Kalbar.
“Berapa banyak izin konsesi pertambangan dan perkebunan yang
diberikan kepada perusahaan,” tanya Sutarmidji.
Andjioe menjawab bahwa ada sekitar 676 perusaan yang
mendapat izin konsesi pertambangan dan perkebunan.
Mendapat jawaban dari Andjioe, Sutarmidji menegaskan dirinya
tak percaya. Ia menegaskan bahwa izin konsesi lebih dari 600an. Pertanyaan tersebut
lantas dilontarkan Sutarmidji ke Kabid KBJ Penyelenggaraan Zin Dannonzin Wil II
DPMPTSP Kalbar, Dayang Yuli.
Namun Sutarmidji mendapatkan jawaban yang sama. Merasa tak
yakin dengan data yang disampaikan itu, Sutarmidji menegaskan akan mencocokan
data tersebut dengan data yang dimilikinya.
“Kalau saya temukan data saya lebih dari 676, bapak dan ibu
seluruh peserta jadi saksi, saya pastikan mereka tiga bulan kedepan tak berada
lagi diposisinya,” tegas Midji.
“Saya serius, ndak guyon.
Saya serius. Seserius saya ingin betul-betul reklamasi itu dilaksanakan. (Perusahaan)
Yang tak melakukan itu, tunggu saja. Kita bicara kepentingan kita bersama,
kepentingan Kalbar kedepan,” pungkasnya.
Sejumlah pertanyaan Sutarmidji itu bermula saat dirinya
menyatakan bahwa 95 persen perusahaan pertambangan tak memiliki manajemen yang
baik dalam hal reklamasi. (Fat)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini