Pontianak    

Sutarmidji Bakal Mutasi Dua Kepala Dinas dan Satu Kabid Jika Data Tak Sesuai

Oleh : Jauhari Fatria
Sabtu, 15 Desember 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji memastikan dirinya bakal

memutasi jabatan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan

Hidup (Perkim-LH) Kalbar, Adi Yani dan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya

Mineral (ESDM) Kalbar, Ansfridus J. Andjioe serta Kabid KBJ Penyelenggaraan Zin

Dannonzin Wil II DPMPTSP Kalbar, Dayang Yuli jika data yang disampaikan ketiganya

tak sesuai atau melenceng.

Hal ini disampaikan Sutarmidji saat memberikan sambutan pada

pembukaan seminar pertambangan yang digelar Perhimpunan Ahli Pertambangan

Indonesia (Perhapi) Kalbar yang mengusung tema ‘perlindungan lingkungan dan reklamasi

lahan bekas tambang demi pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Barat’ yang

berlangsung di Hotel Orchard Gajahmada, Pontianak, Sabtu (15/12/2018) pagi.

Pernyataan Sutarmidji berawal saat dirinya meminta data perusahaan

pertambangan secara spesifik yang telah melakukan reklamasi secara baik kepada

Adi Yani, Kepala Perkim-LH Kalbar.

“Berikan contoh perusahaan pertambangan yang telah melakukan

reklamasi secara baik dengan spesifik,” tanya Sutarmidji.

Adi Yani menjawab bahwa di Kalbar sudah ada dua perusahan

pertambangan yang telah melakukan reklamasi secara baik yakni Harita Group di

Kabupaten Ketapang dan PT Antam di Kabupaten Sanggau.

“Saya akan datangi dua perusahaan itu, kalau tak sesuai

dengan yang saudara sampaikan, saudara akan saya pindahkan,” tegasnya dihadapan

para peserta seminar.

Pertanyaan Sutarmidji berlanjut ke Ansfridus J. Andjioe,

Kepala Dinas ESDM Kalbar.

“Berapa banyak izin konsesi pertambangan dan perkebunan yang

diberikan kepada perusahaan,” tanya Sutarmidji.

Andjioe menjawab bahwa ada sekitar 676 perusaan yang

mendapat izin konsesi pertambangan dan perkebunan.

Mendapat jawaban dari Andjioe, Sutarmidji menegaskan dirinya

tak percaya. Ia menegaskan bahwa izin konsesi lebih dari 600an. Pertanyaan tersebut

lantas dilontarkan Sutarmidji ke Kabid KBJ Penyelenggaraan Zin Dannonzin Wil II

DPMPTSP Kalbar, Dayang Yuli.

Namun Sutarmidji mendapatkan jawaban yang sama. Merasa tak

yakin dengan data yang disampaikan itu, Sutarmidji menegaskan akan mencocokan

data tersebut dengan data yang dimilikinya.

“Kalau saya temukan data saya lebih dari 676, bapak dan ibu

seluruh peserta jadi saksi, saya pastikan mereka tiga bulan kedepan tak berada

lagi diposisinya,” tegas Midji.

“Saya serius, ndak guyon.

Saya serius. Seserius saya ingin betul-betul reklamasi itu dilaksanakan. (Perusahaan)

Yang tak melakukan itu, tunggu saja. Kita bicara kepentingan kita bersama,

kepentingan Kalbar kedepan,” pungkasnya.

Sejumlah pertanyaan Sutarmidji itu bermula saat dirinya

menyatakan bahwa 95 persen perusahaan pertambangan tak memiliki manajemen yang

baik dalam hal reklamasi. (Fat)

Artikel Selanjutnya
Video Viral Penganiayaan Antar Pelajar SMA di Pontianak, Ini Penjelasan Kasat Reskrim Polresta
Sabtu, 15 Desember 2018
Artikel Sebelumnya
Donor Darah Hingga Kunjungi Veteran Warnai Hari Juang Kartika ke-73 di Ketapang
Sabtu, 15 Desember 2018

Berita terkait