Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 19 Desember 2018 |
KalbarOnline,
Kubu Raya – Sebanyak 862 Guru Non PNS Pendidikan
Anak Usia Dini (PAUD) mendapatkan honorarium sebesar Rp 1.750.000/orangnya dari
tujuh bulan masa kerja yang dicairkan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
Sebelumnya pada tahap pertama dibulan Mei 2018, honor guru PAUD selama lima
bulan telah dibagikan dengan nominal Rp1.250.000/orang.
“Yang berhak menerima honor tersebut yakni
lembaga yang ada izin operasionalnya, memiliki Nomor Standar Sekolah Nasional.
Kemudian pembagian honor ini, dilakukan secara langsung kepada yang
bersangkutan, jadi tidak pakai perantara lagi seperti Kepala sekolah maupun
pengelola sekolah,” tutur Kepala Bidang PAUD Pendidikan Non Formal dan
Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubu Raya, Kadri, Selasa (18/12/2018)
pagi.
Pembagian honor pada tahapan ke dua
tersebut dikatakannya terbagi secara menyeluruh khususnya di daerah Kubu Raya.
Dia juga menyebutkan daerah yang terbanyak jumlah guru PAUD yakni Kecamatan
Sungai Raya dengan jumlah 168 orang, yang kemudian disusul jumlah yang ada di
sembilan Kecamatan Kubu Raya.
Dijelaskan Kadri pembagian honor terhadap
sejumlah guru PAUD merupakan perhatian lebih dari Pemerintah daerah dalam
rangka meningkatkan kesejahteraan guru PAUD. (ian)
KalbarOnline,
Kubu Raya – Sebanyak 862 Guru Non PNS Pendidikan
Anak Usia Dini (PAUD) mendapatkan honorarium sebesar Rp 1.750.000/orangnya dari
tujuh bulan masa kerja yang dicairkan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
Sebelumnya pada tahap pertama dibulan Mei 2018, honor guru PAUD selama lima
bulan telah dibagikan dengan nominal Rp1.250.000/orang.
“Yang berhak menerima honor tersebut yakni
lembaga yang ada izin operasionalnya, memiliki Nomor Standar Sekolah Nasional.
Kemudian pembagian honor ini, dilakukan secara langsung kepada yang
bersangkutan, jadi tidak pakai perantara lagi seperti Kepala sekolah maupun
pengelola sekolah,” tutur Kepala Bidang PAUD Pendidikan Non Formal dan
Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubu Raya, Kadri, Selasa (18/12/2018)
pagi.
Pembagian honor pada tahapan ke dua
tersebut dikatakannya terbagi secara menyeluruh khususnya di daerah Kubu Raya.
Dia juga menyebutkan daerah yang terbanyak jumlah guru PAUD yakni Kecamatan
Sungai Raya dengan jumlah 168 orang, yang kemudian disusul jumlah yang ada di
sembilan Kecamatan Kubu Raya.
Dijelaskan Kadri pembagian honor terhadap
sejumlah guru PAUD merupakan perhatian lebih dari Pemerintah daerah dalam
rangka meningkatkan kesejahteraan guru PAUD. (ian)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini