Kubu Raya    

862 Guru Non PNS Dapat Honor Dari Pemkab KKR

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 19 Desember 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Kubu Raya – Sebanyak 862 Guru Non PNS Pendidikan

Anak Usia Dini (PAUD) mendapatkan honorarium sebesar Rp 1.750.000/orangnya dari

tujuh bulan masa kerja yang dicairkan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.

Sebelumnya pada tahap pertama dibulan Mei 2018, honor guru PAUD selama lima

bulan telah dibagikan dengan nominal Rp1.250.000/orang.

“Yang berhak menerima honor tersebut yakni

lembaga yang ada izin operasionalnya, memiliki Nomor Standar Sekolah Nasional.

Kemudian pembagian honor ini, dilakukan secara langsung kepada yang

bersangkutan, jadi tidak pakai perantara lagi seperti Kepala sekolah maupun

pengelola sekolah,” tutur Kepala Bidang PAUD Pendidikan Non Formal dan

Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubu Raya, Kadri, Selasa (18/12/2018)

pagi.

Pembagian honor pada tahapan ke dua

tersebut dikatakannya terbagi secara menyeluruh khususnya di daerah Kubu Raya.

Dia juga menyebutkan daerah yang terbanyak jumlah guru PAUD yakni Kecamatan

Sungai Raya dengan jumlah 168 orang, yang kemudian disusul jumlah yang ada di

sembilan Kecamatan Kubu Raya.

Dijelaskan Kadri pembagian honor terhadap

sejumlah guru PAUD merupakan perhatian lebih dari Pemerintah daerah dalam

rangka meningkatkan kesejahteraan guru PAUD. (ian)

Artikel Selanjutnya
Pandai Membaca Quran, Bupati Rusman Ali : Jangan Hanya KTP Islam Tapi Tak Bisa Mengaji
Rabu, 19 Desember 2018
Artikel Sebelumnya
Pemkab Kubu Raya Serahkan Insentif Guru TK dan PAUD Non PNS
Rabu, 19 Desember 2018

Berita terkait