Kubu Raya    

Bupati Muda Serahkan Honorarium ke 862 Guru PAUD dan TK se-Kubu Raya

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 31 Mei 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Kubu

Raya – Sebanyak 862 petugas/pekerja pendidik PAUD menerima honorarium

non-PNS atau insentif dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Insentif tahap

pertama sebesar Rp1.250.000/orang ini diserahkan langsung Bupati Muda

Mahendrawan di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, belum lama ini.

Adapun para penerima insentif adalah petugas/pekerja

pendidik PAUD yang terdiri dari guru TK dan tutor kelompok bermain, satuan PAUD

sejenis dan tempat penitipan anak.

“Kita semua tahu bahwa PAUD dan TK ini sudah menjadi

kebutuhan yang riil berkaitan dengan pertumbuhan dan perkembangan generasi

anak-anak kita,” tutur Muda dalam sambutannya.

Orang nomor wahid di Kubu Raya ini mengungkapkan, perhatian

besar Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terhadap keberadaan PAUD dan TK telah ada

sejak periode pertama ia memimpin Kabupaten Kubu Raya. Dengan APBD kala itu

sekitar Rp 600-an miliar, pemerintah daerah telah berupaya semaksimal mungkin

mencari cara menghemat anggaran agar mampu memberikan insentif guru PAUD dan

TK.

“Jadi tidak serta merta kita memberi insentif saat dulu itu.

Banyak daerah-daerah lain yang dulu tidak ada memberikan insentif dan kita yang

daerah baru malah sudah membuat terobosan sehingga diikuti oleh daerah-daerah

lainnya di Kalimantan Barat,” tuturnya.

Dalam perjalanannya, lanjut Muda, perkembangan PAUD dan TK

di Kubu Raya ternyata cukup baik. Tidak hanya karena insentif tapi juga

partisipasi masyarakat yang cukup baik ditunjang dorongan penuh pemerintah

daerah. Meski begitu, Muda menyebut pemerintahannya masih punya pekerjaan rumah

terkait keberadaan PAUD di mana saat ini masih terdapat sekitar 51 desa yang

belum memiliki PAUD.

“Saya mengajak bagaimana kita juga mendorong, mungkin ada di

desa sebelah kita yang belum punya PAUD, jangan sungkan-sungkan diperhatikan

dan dorong untuk bisa membentuk PAUD. Anak-anaknya mungkin bisa masuk PAUD dan

TK di desa tetangga. Namun alangkah baiknya jika di kampungnya ada PAUD dan TK

sendiri yang bisa diakses lebih dekat,” tukasnya.

Muda menyatakan dirinya sangat bangga dan mengandalkan para

petugas/pekerja pendidik PAUD yang terdiri dari guru TK dan tutor kelompok

bermain, satuan PAUD sejenis, dan tempat penitipan anak. Karena itu, ia

menegaskan honorarium non-PNS atau insentif adalah hak mutlak dari para

pendidik yang memang telah menjadi atensi pemerintah daerah sejak dulu.

“Pemkab sejak dulu sudah concern dan memandang ini sebagai

bagian yang sangat penting dalam proses di pendidikan anak usia dini. Dari dulu

sudah diberikan perhatian besar karena kita menyadari bahwa ini adalah

kebutuhan bagi keluarga dan anak-anak kita,” sebutnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten

kubu Raya, Frans Randus, menerangkan para penerima insentif berasal dari

sembilan kecamatan dan 240 satuan pendidikan PAUD yang terdaftar di Dinas

Pendidikan dan Kebudayaan serta terdata di dalam aplikasi Data Pokok Pendidikan

(Dapodik) PAUD dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas).

Insentif yang dibayarkan, terangnya, merupakan insentif

tahap pertama selama lima bulan terhitung Januari-Mei 2019 sebesar Rp250.000/bulan

yang dibayarkan di bulan Mei.

“Jangan dilihat dari besaran jumlah yang diberikan. Namun

insentif ini adalah salah satu bentuk perhatian dari Pemerintah Kabupaten Kubu

Raya kepada guru PAUD dan TK. Semoga pemberian insentif dapat memotivasi para

pengajar untuk semakin serius memberikan pendidikan kepada anak didiknya,”

ucapnya.

Merespon masih adanya sekitar 51 desa yang belum memiliki

PAUD, Bunda PAUD Kabupaten Kubu Raya, Rosalina Muda Mahendrawan mengaku akan

fokus mengejar target yang diberikan Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji

kepada Bunda PAUD se-Kalimantan Barat terkait realisasi program satu desa satu

PAUD.

Hal itu, menurut dia, guna mendukung rencana aksi

peningkatan Indeks Desa Membangun (IDM) Provinsi Kalimantan Barat dalam upaya

mewujudkan desa mandiri, di mana salah satu indikatornya adalah keberadaan

lembaga PAUD di tingkat desa.

“Tentunya sesuai arahan Gubernur dan Bunda PAUD Kalbar,

selain kita menyiapkan tempat pendidikan yang terbaik buat anak PAUD, juga di

setiap desa harus ada PAUD. Kemudian tenaga pengajar juga harus berkualitas

sehingga anak didik di PAUD bisa mendapatkan pendidikan yang sesuai,” jelas

Rosalina. (ian/rio)

Artikel Selanjutnya
Sebuah Mobil Terjun Bebas Dari Jembatan Pawan 1 Ketapang
Jumat, 31 Mei 2019
Artikel Sebelumnya
Indahnya Berbagi, Ketua Persit XLVII Kodim/1203 Bagi-bagi Takjil
Jumat, 31 Mei 2019

Berita terkait