Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 04 Oktober 2024 |
KalbarOnline.com – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menyerahkan honorarium tahap ketiga tahun 2024 kepada 490 petugas fardu kifayah dan 1.066 guru ngaji di Kabupaten Kubu Raya, Jumat (4/10/2024). Penyerahan di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya dilakukan secara simbolis oleh Pj Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman.
“Kita kembali memberikan honorarium kepada petugas fardu kifayah sebanyak 490 orang yang tersebar di seluruh desa di kawasan Kubu Raya. Demikian juga guru ngaji itu ada 1.066 yang juga tersebar di seluruh desa dan ini adalah tahap ketiga penyalurannya,” ujar Kamaruzaman.
Kamaruzaman mengatakan pemberian honorarium merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap jasa para petugas fardu kifayah dan guru ngaji. Namun hal itu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
"Kenapa ini penting? Karena untuk fardu kifayah ini kan mengurus jenazah hingga pada proses pemakaman. Karena dalam Islam itu kalau ada yang meninggal dan tidak ada yang mengurus, maka sekampung bisa mendapat dosa. Sehingga pemerintah daerah hadir memberikan perhatian terhadap hal ini,” terang Kamaruzaman.
Pada kesempatan itu Kamaruzaman juga memuji guru ngaji yang punya peran penting dalam mewujudkan generasi qurani di Kubu Raya.
“Mencetak insan qurani yang kemudian memberikan doa dan dukungannya terhadap penyelenggaraan pembangunan, pemerintahan, dan kemasyarakatan di Kubu Raya,” pungkasnya.
KalbarOnline.com – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menyerahkan honorarium tahap ketiga tahun 2024 kepada 490 petugas fardu kifayah dan 1.066 guru ngaji di Kabupaten Kubu Raya, Jumat (4/10/2024). Penyerahan di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya dilakukan secara simbolis oleh Pj Bupati Kubu Raya Syarif Kamaruzaman.
“Kita kembali memberikan honorarium kepada petugas fardu kifayah sebanyak 490 orang yang tersebar di seluruh desa di kawasan Kubu Raya. Demikian juga guru ngaji itu ada 1.066 yang juga tersebar di seluruh desa dan ini adalah tahap ketiga penyalurannya,” ujar Kamaruzaman.
Kamaruzaman mengatakan pemberian honorarium merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap jasa para petugas fardu kifayah dan guru ngaji. Namun hal itu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
"Kenapa ini penting? Karena untuk fardu kifayah ini kan mengurus jenazah hingga pada proses pemakaman. Karena dalam Islam itu kalau ada yang meninggal dan tidak ada yang mengurus, maka sekampung bisa mendapat dosa. Sehingga pemerintah daerah hadir memberikan perhatian terhadap hal ini,” terang Kamaruzaman.
Pada kesempatan itu Kamaruzaman juga memuji guru ngaji yang punya peran penting dalam mewujudkan generasi qurani di Kubu Raya.
“Mencetak insan qurani yang kemudian memberikan doa dan dukungannya terhadap penyelenggaraan pembangunan, pemerintahan, dan kemasyarakatan di Kubu Raya,” pungkasnya.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini