Pj Bupati Kubu Raya Serahkan Honorarium dan Santunan ke Petugas Fardhu Kifayah dan Guru Ngaji

KalbarOnline, Kubu Raya – Sebanyak 1.556 petugas fardhu kifayah dan guru ngaji di Kabupaten Kubu Raya menerima honorarium tahap kedua (April – Juni) dari pemerintah daerah setempat, pada Rabu (03/07/2024).

Penyerahan honorarium itu dilakukan secara simbolis oleh Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman, di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya.

Dalam acara ini, terdapat 490 petugas fardhu kifayah dan 1.066 guru ngaji yang menerima honorarium. Syarif Kamaruzaman menyatakan, bahwa penyerahan honorarium ini merupakan bentuk perhatian dan apresiasi pemerintah daerah terhadap peran penting yang dimainkan oleh petugas fardhu kifayah dan guru ngaji dalam masyarakat.

“Maksud dari penyerahan ini adalah untuk menunjukkan kolaborasi antara pemerintah dan para petugas fardhu kifayah serta guru ngaji dalam membangun Kubu Raya dari sisi keagamaan. Kami ingin memberikan penghargaan kepada mereka yang telah mengurus jenazah sesuai syariat dan menyiapkan generasi Qurani di Kubu Raya,” ujar Kamaruzaman.

Baca Juga :  Pj Gubernur Harisson Serahkan Bantuan ke 360 Orang Penyandang Masalah Sosial

Dirinya menambahkan, bahwa perhatian terhadap tokoh agama sejalan dengan profil Kubu Raya sebagai daerah yang religius. Kubu Raya dikenal memiliki pesantren terbanyak se-Pulau Kalimantan, menegaskan ciri khas kabupaten ini sebagai pusat pendidikan agama.

“Dengan banyaknya pesantren di sini, Kubu Raya memang dikenal sebagai kabupaten yang religius,” tambahnya.

Selain menyerahkan honorarium, Pj Bupati Kamaruzaman juga memberikan santunan jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga petugas fardhu kifayah yang telah meninggal.

Baca Juga :  RPP KPU Diharapkan Menjadi Edukasi Para Pemilih

“Kami juga memberikan klaim jaminan kematian BPJS kepada keluarga almarhum sebagai wujud konkret perhatian pemerintah daerah,” tuturnya.

Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kubu Raya, Gusti Maulana menjelaskan, bahwa honorarium untuk petugas fardhu kifayah dan guru ngaji diberikan setiap tiga bulan dengan nominal Rp 250 ribu per bulan.

“Data penerima honorarium ini sudah terintegrasi dalam sistem informasi data geospasial yang diperbarui setiap tahunnya,” kata Gusti Maulana. (Jau)

Comment