Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 03 Juli 2024 |
KalbarOnline, Kubu Raya - Sebanyak 1.556 petugas fardhu kifayah dan guru ngaji di Kabupaten Kubu Raya menerima honorarium tahap kedua (April - Juni) dari pemerintah daerah setempat, pada Rabu (03/07/2024).
Penyerahan honorarium itu dilakukan secara simbolis oleh Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman, di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya.
Dalam acara ini, terdapat 490 petugas fardhu kifayah dan 1.066 guru ngaji yang menerima honorarium. Syarif Kamaruzaman menyatakan, bahwa penyerahan honorarium ini merupakan bentuk perhatian dan apresiasi pemerintah daerah terhadap peran penting yang dimainkan oleh petugas fardhu kifayah dan guru ngaji dalam masyarakat.
“Maksud dari penyerahan ini adalah untuk menunjukkan kolaborasi antara pemerintah dan para petugas fardhu kifayah serta guru ngaji dalam membangun Kubu Raya dari sisi keagamaan. Kami ingin memberikan penghargaan kepada mereka yang telah mengurus jenazah sesuai syariat dan menyiapkan generasi Qurani di Kubu Raya,” ujar Kamaruzaman.
Dirinya menambahkan, bahwa perhatian terhadap tokoh agama sejalan dengan profil Kubu Raya sebagai daerah yang religius. Kubu Raya dikenal memiliki pesantren terbanyak se-Pulau Kalimantan, menegaskan ciri khas kabupaten ini sebagai pusat pendidikan agama.
“Dengan banyaknya pesantren di sini, Kubu Raya memang dikenal sebagai kabupaten yang religius,” tambahnya.
Selain menyerahkan honorarium, Pj Bupati Kamaruzaman juga memberikan santunan jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga petugas fardhu kifayah yang telah meninggal.
“Kami juga memberikan klaim jaminan kematian BPJS kepada keluarga almarhum sebagai wujud konkret perhatian pemerintah daerah,” tuturnya.
Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kubu Raya, Gusti Maulana menjelaskan, bahwa honorarium untuk petugas fardhu kifayah dan guru ngaji diberikan setiap tiga bulan dengan nominal Rp 250 ribu per bulan.
“Data penerima honorarium ini sudah terintegrasi dalam sistem informasi data geospasial yang diperbarui setiap tahunnya,” kata Gusti Maulana. (Jau)
KalbarOnline, Kubu Raya - Sebanyak 1.556 petugas fardhu kifayah dan guru ngaji di Kabupaten Kubu Raya menerima honorarium tahap kedua (April - Juni) dari pemerintah daerah setempat, pada Rabu (03/07/2024).
Penyerahan honorarium itu dilakukan secara simbolis oleh Pj Bupati Kubu Raya, Syarif Kamaruzaman, di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya.
Dalam acara ini, terdapat 490 petugas fardhu kifayah dan 1.066 guru ngaji yang menerima honorarium. Syarif Kamaruzaman menyatakan, bahwa penyerahan honorarium ini merupakan bentuk perhatian dan apresiasi pemerintah daerah terhadap peran penting yang dimainkan oleh petugas fardhu kifayah dan guru ngaji dalam masyarakat.
“Maksud dari penyerahan ini adalah untuk menunjukkan kolaborasi antara pemerintah dan para petugas fardhu kifayah serta guru ngaji dalam membangun Kubu Raya dari sisi keagamaan. Kami ingin memberikan penghargaan kepada mereka yang telah mengurus jenazah sesuai syariat dan menyiapkan generasi Qurani di Kubu Raya,” ujar Kamaruzaman.
Dirinya menambahkan, bahwa perhatian terhadap tokoh agama sejalan dengan profil Kubu Raya sebagai daerah yang religius. Kubu Raya dikenal memiliki pesantren terbanyak se-Pulau Kalimantan, menegaskan ciri khas kabupaten ini sebagai pusat pendidikan agama.
“Dengan banyaknya pesantren di sini, Kubu Raya memang dikenal sebagai kabupaten yang religius,” tambahnya.
Selain menyerahkan honorarium, Pj Bupati Kamaruzaman juga memberikan santunan jaminan kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga petugas fardhu kifayah yang telah meninggal.
“Kami juga memberikan klaim jaminan kematian BPJS kepada keluarga almarhum sebagai wujud konkret perhatian pemerintah daerah,” tuturnya.
Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kubu Raya, Gusti Maulana menjelaskan, bahwa honorarium untuk petugas fardhu kifayah dan guru ngaji diberikan setiap tiga bulan dengan nominal Rp 250 ribu per bulan.
“Data penerima honorarium ini sudah terintegrasi dalam sistem informasi data geospasial yang diperbarui setiap tahunnya,” kata Gusti Maulana. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini