Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Jumat, 13 Desember 2019 |
KalbarOnline, Kubu
Raya – Sebanyak 1.545 petugas fardhu kifayah dan guru ngaji di Kabupaten
Kubu Raya kembali menerima insentif dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Rabu
(11/12/2019) kemarin. Insentif tahap kedua senilai Rp1.662.500/orang ini
diserahkan Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam.
Diwawancarai usai penyerahan, Yusran berujar, insentif yang
diserahkan itu diharapkan bermanfaat untuk membantu meningkatkan kesejahteraan
masyarakat, khususnya para petugas fardhu kifayah dan guru ngaji.
“Jumlahnya memang tidak seberapa. Namun intinya kita ingin
memberikan perhatian kepada guru ngaji dan petugas fardhu kifayah yang ada di
kabupaten ini,” ujarnya.
Yusran menjelaskan, di tahun 2019 jumlah penerima insentif
sebanyak 1.545 orang. Terdiri atas 485 petugas fardhu kifayah dan 1.060 guru
ngaji se-Kabupaten Kubu Raya. Jumlah tersebut didapat setelah dilakukan
validasi data. Sehingga program benar-benar tepat sasaran. Karena itu, dirinya
meminta para Kepala desa untuk terus melakukan pemantauan, jika ada petugas
yang tidak aktif, meninggal, atau pindah domisili. Kades juga dimintanya untuk
melaporkan kepada Kecamatan dan selanjutnya Kecamatan melaporkan ke Bagian Kesra
Kabupaten Kubu Raya.
“Selanjutnya pihak desa bisa mengajukan penggantian petugas
tersebut dengan melampirkan surat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan
memang benar-benar aktif sebagai petugas fardhu kifayah dan guru ngaji,” jelasnya.
Yusran mengungkapkan, ke depan program insentif akan terus
disempurnakan. Sehingga semakin banyak guru ngaji dan petugas fardhu kifayah
yang menerimanya. Bahkan untuk petugas fardhu kifayah akan diperluas, yakni
tidak hanya mereka yang mengurus jenazah, tapi juga petugas pembuat peti,
penggali kubur dan seterusnya. Merealisasikan hal itu, ia menyatakan pentingnya
pendataan yang benar. Agar tidak menimbulkan kecemburuan di antara masyarakat.
“Pemberian insentif ini kelak akan dilakukan dalam bentuk
kelembagaan karena yang namanya petugas fardhu kifayah ini bukan hanya
dilakukan orang perorang melainkan bersama-sama masyarakat,” ungkapnya.
Lebih jauh Yusran mengatakan, ke depan Pemerintah Kabupaten
Kubu Raya juga akan memberikan pembekalan kepada para guru ngaji. Khususnya
terkait metode terbaru pembelajaran Quran agar lebih terarah. Hal itu akan
direalisasikan melalui kerjasama dengan sekolah-sekolah agar bsia masuk ke
dalam muatan lokal.
“Mudah-mudahan para petugas fardhu kifayah dan guru ngaji
terus menjaga dan meningkatkan keikhlasannya dan dalam menjalankan tugas, bukan
didasari adanya imbalan,” pesannya.
Sementara, Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten
Kubu Raya, Nasutiun Usman menerangkan, para petugas fardhu kifayah dan guru
ngaji menerima insentif tahap kedua yakni dari Juni hingga Desember 2019.
Adapun insentif tahap pertama telah disalurkan pada Mei 2019 lalu. Ia
menjelaskan penerima insentif adalah petugas fardhu kifayah dan guru ngaji yang
tertera di dalam surat keputusan bupati. Di mana tercantum siapa saja yang
berhak menerima insentif.
“Jadi yang berhak menerima sesuai dengan amanah Peraturan
Bupati, yaitu guru ngaji yang sudah mengajar selama minimal tiga tahun dengan
murid minimal 15 orang. Begitu juga petugas fardhu kifayah, harus sudah
mengabdi selama minimal tiga tahun dan masih berlangsung hingga sekarang,”
terangnya.
Nasutiun melanjutkan, validitas status petugas fardhu
kifayah dan guru ngaji dibuktikan dengan Surat Keterangan Kepala desa. Jadi
meskipun nama yang bersangkutan ada di dalam SK tapi tidak dilengkapi surat
keterangan Kades, maka insentif tidak bisa dicairkan.
“Hal ini sudah kami sosialisasikan di sembilan Kecamatan,
lengkap dengan Kades dan Kepala seksi kesra desanya,” tegasnya.
Di kesempatan tersebut, satu di antara guru ngaji penerima
insentif, Ahmad Ismail mengucapkan terima kasihnya kepada Pemerintah Kabupaten
Kubu Raya. Menurutnya, pemberian insentif sangat membantu dalam memenuhi
kebutuhan sehari-hari. Terlepas dari nominal yang diberikan, ia menyebut
insentif merupakan bentuk nyata perhatian Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
terhadap para guru ngaji dan petugas fardhu kifayah.
“Alhamdulillah berapapun nilainya wajib untuk disyukuri. Ini
sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Yang tidak kalah penting,
pemberian ini membesarkan hati kami bahwa pemerintah daerah ternyata memberikan
perhatian khusus terhadap para guru ngaji dan petugas fardhu kifayah,” tandasnya.
(ian)
KalbarOnline, Kubu
Raya – Sebanyak 1.545 petugas fardhu kifayah dan guru ngaji di Kabupaten
Kubu Raya kembali menerima insentif dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Rabu
(11/12/2019) kemarin. Insentif tahap kedua senilai Rp1.662.500/orang ini
diserahkan Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam.
Diwawancarai usai penyerahan, Yusran berujar, insentif yang
diserahkan itu diharapkan bermanfaat untuk membantu meningkatkan kesejahteraan
masyarakat, khususnya para petugas fardhu kifayah dan guru ngaji.
“Jumlahnya memang tidak seberapa. Namun intinya kita ingin
memberikan perhatian kepada guru ngaji dan petugas fardhu kifayah yang ada di
kabupaten ini,” ujarnya.
Yusran menjelaskan, di tahun 2019 jumlah penerima insentif
sebanyak 1.545 orang. Terdiri atas 485 petugas fardhu kifayah dan 1.060 guru
ngaji se-Kabupaten Kubu Raya. Jumlah tersebut didapat setelah dilakukan
validasi data. Sehingga program benar-benar tepat sasaran. Karena itu, dirinya
meminta para Kepala desa untuk terus melakukan pemantauan, jika ada petugas
yang tidak aktif, meninggal, atau pindah domisili. Kades juga dimintanya untuk
melaporkan kepada Kecamatan dan selanjutnya Kecamatan melaporkan ke Bagian Kesra
Kabupaten Kubu Raya.
“Selanjutnya pihak desa bisa mengajukan penggantian petugas
tersebut dengan melampirkan surat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan
memang benar-benar aktif sebagai petugas fardhu kifayah dan guru ngaji,” jelasnya.
Yusran mengungkapkan, ke depan program insentif akan terus
disempurnakan. Sehingga semakin banyak guru ngaji dan petugas fardhu kifayah
yang menerimanya. Bahkan untuk petugas fardhu kifayah akan diperluas, yakni
tidak hanya mereka yang mengurus jenazah, tapi juga petugas pembuat peti,
penggali kubur dan seterusnya. Merealisasikan hal itu, ia menyatakan pentingnya
pendataan yang benar. Agar tidak menimbulkan kecemburuan di antara masyarakat.
“Pemberian insentif ini kelak akan dilakukan dalam bentuk
kelembagaan karena yang namanya petugas fardhu kifayah ini bukan hanya
dilakukan orang perorang melainkan bersama-sama masyarakat,” ungkapnya.
Lebih jauh Yusran mengatakan, ke depan Pemerintah Kabupaten
Kubu Raya juga akan memberikan pembekalan kepada para guru ngaji. Khususnya
terkait metode terbaru pembelajaran Quran agar lebih terarah. Hal itu akan
direalisasikan melalui kerjasama dengan sekolah-sekolah agar bsia masuk ke
dalam muatan lokal.
“Mudah-mudahan para petugas fardhu kifayah dan guru ngaji
terus menjaga dan meningkatkan keikhlasannya dan dalam menjalankan tugas, bukan
didasari adanya imbalan,” pesannya.
Sementara, Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten
Kubu Raya, Nasutiun Usman menerangkan, para petugas fardhu kifayah dan guru
ngaji menerima insentif tahap kedua yakni dari Juni hingga Desember 2019.
Adapun insentif tahap pertama telah disalurkan pada Mei 2019 lalu. Ia
menjelaskan penerima insentif adalah petugas fardhu kifayah dan guru ngaji yang
tertera di dalam surat keputusan bupati. Di mana tercantum siapa saja yang
berhak menerima insentif.
“Jadi yang berhak menerima sesuai dengan amanah Peraturan
Bupati, yaitu guru ngaji yang sudah mengajar selama minimal tiga tahun dengan
murid minimal 15 orang. Begitu juga petugas fardhu kifayah, harus sudah
mengabdi selama minimal tiga tahun dan masih berlangsung hingga sekarang,”
terangnya.
Nasutiun melanjutkan, validitas status petugas fardhu
kifayah dan guru ngaji dibuktikan dengan Surat Keterangan Kepala desa. Jadi
meskipun nama yang bersangkutan ada di dalam SK tapi tidak dilengkapi surat
keterangan Kades, maka insentif tidak bisa dicairkan.
“Hal ini sudah kami sosialisasikan di sembilan Kecamatan,
lengkap dengan Kades dan Kepala seksi kesra desanya,” tegasnya.
Di kesempatan tersebut, satu di antara guru ngaji penerima
insentif, Ahmad Ismail mengucapkan terima kasihnya kepada Pemerintah Kabupaten
Kubu Raya. Menurutnya, pemberian insentif sangat membantu dalam memenuhi
kebutuhan sehari-hari. Terlepas dari nominal yang diberikan, ia menyebut
insentif merupakan bentuk nyata perhatian Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
terhadap para guru ngaji dan petugas fardhu kifayah.
“Alhamdulillah berapapun nilainya wajib untuk disyukuri. Ini
sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Yang tidak kalah penting,
pemberian ini membesarkan hati kami bahwa pemerintah daerah ternyata memberikan
perhatian khusus terhadap para guru ngaji dan petugas fardhu kifayah,” tandasnya.
(ian)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini