Kubu Raya    

Pemkab Pastikan Insentif Guru Ngaji dan Fardhu Kifayah Kubu Raya Tepat Sasaran

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 13 Desember 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Kubu

Raya – Sebanyak 1.545 petugas fardhu kifayah dan guru ngaji di Kabupaten

Kubu Raya kembali menerima insentif dari Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Rabu

(11/12/2019) kemarin. Insentif tahap kedua senilai Rp1.662.500/orang ini

diserahkan Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Yusran Anizam.

Diwawancarai usai penyerahan, Yusran berujar, insentif yang

diserahkan itu diharapkan bermanfaat untuk membantu meningkatkan kesejahteraan

masyarakat, khususnya para petugas fardhu kifayah dan guru ngaji.

“Jumlahnya memang tidak seberapa. Namun intinya kita ingin

memberikan perhatian kepada guru ngaji dan petugas fardhu kifayah yang ada di

kabupaten ini,” ujarnya.

Yusran menjelaskan, di tahun 2019 jumlah penerima insentif

sebanyak 1.545 orang. Terdiri atas 485 petugas fardhu kifayah dan 1.060 guru

ngaji se-Kabupaten Kubu Raya. Jumlah tersebut didapat setelah dilakukan

validasi data. Sehingga program benar-benar tepat sasaran. Karena itu, dirinya

meminta para Kepala desa untuk terus melakukan pemantauan, jika ada petugas

yang tidak aktif, meninggal, atau pindah domisili. Kades juga dimintanya untuk

melaporkan kepada Kecamatan dan selanjutnya Kecamatan melaporkan ke Bagian Kesra

Kabupaten Kubu Raya.

“Selanjutnya pihak desa bisa mengajukan penggantian petugas

tersebut dengan melampirkan surat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan

memang benar-benar aktif sebagai petugas fardhu kifayah dan guru ngaji,” jelasnya.

Yusran mengungkapkan, ke depan program insentif akan terus

disempurnakan. Sehingga semakin banyak guru ngaji dan petugas fardhu kifayah

yang menerimanya. Bahkan untuk petugas fardhu kifayah akan diperluas, yakni

tidak hanya mereka yang mengurus jenazah, tapi juga petugas pembuat peti,

penggali kubur dan seterusnya. Merealisasikan hal itu, ia menyatakan pentingnya

pendataan yang benar. Agar tidak menimbulkan kecemburuan di antara masyarakat.

“Pemberian insentif ini kelak akan dilakukan dalam bentuk

kelembagaan karena yang namanya petugas fardhu kifayah ini bukan hanya

dilakukan orang perorang melainkan bersama-sama masyarakat,” ungkapnya.

Lebih jauh Yusran mengatakan, ke depan Pemerintah Kabupaten

Kubu Raya juga akan memberikan pembekalan kepada para guru ngaji. Khususnya

terkait metode terbaru pembelajaran Quran agar lebih terarah. Hal itu akan

direalisasikan melalui kerjasama dengan sekolah-sekolah agar bsia masuk ke

dalam muatan lokal.

“Mudah-mudahan para petugas fardhu kifayah dan guru ngaji

terus menjaga dan meningkatkan keikhlasannya dan dalam menjalankan tugas, bukan

didasari adanya imbalan,” pesannya.

Sementara, Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten

Kubu Raya, Nasutiun Usman menerangkan, para petugas fardhu kifayah dan guru

ngaji menerima insentif tahap kedua yakni dari Juni hingga Desember 2019.

Adapun insentif tahap pertama telah disalurkan pada Mei 2019 lalu. Ia

menjelaskan penerima insentif adalah petugas fardhu kifayah dan guru ngaji yang

tertera di dalam surat keputusan bupati. Di mana tercantum siapa saja yang

berhak menerima insentif.

“Jadi yang berhak menerima sesuai dengan amanah Peraturan

Bupati, yaitu guru ngaji yang sudah mengajar selama minimal tiga tahun dengan

murid minimal 15 orang. Begitu juga petugas fardhu kifayah, harus sudah

mengabdi selama minimal tiga tahun dan masih berlangsung hingga sekarang,”

terangnya.

Nasutiun melanjutkan, validitas status petugas fardhu

kifayah dan guru ngaji dibuktikan dengan Surat Keterangan Kepala desa. Jadi

meskipun nama yang bersangkutan ada di dalam SK tapi tidak dilengkapi surat

keterangan Kades, maka insentif tidak bisa dicairkan.

“Hal ini sudah kami sosialisasikan di sembilan Kecamatan,

lengkap dengan Kades dan Kepala seksi kesra desanya,” tegasnya.

Di kesempatan tersebut, satu di antara guru ngaji penerima

insentif, Ahmad Ismail mengucapkan terima kasihnya kepada Pemerintah Kabupaten

Kubu Raya. Menurutnya, pemberian insentif sangat membantu dalam memenuhi

kebutuhan sehari-hari. Terlepas dari nominal yang diberikan, ia menyebut

insentif merupakan bentuk nyata perhatian Pemerintah Kabupaten Kubu Raya

terhadap para guru ngaji dan petugas fardhu kifayah.

“Alhamdulillah berapapun nilainya wajib untuk disyukuri. Ini

sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Yang tidak kalah penting,

pemberian ini membesarkan hati kami bahwa pemerintah daerah ternyata memberikan

perhatian khusus terhadap para guru ngaji dan petugas fardhu kifayah,” tandasnya.

(ian)

Artikel Selanjutnya
Wali Kota Terkesima Kepiawaian Seorang Difabel Mainkan Keyboard
Jumat, 13 Desember 2019
Artikel Sebelumnya
Muhammad Serap Aspirasi Masyarakat Belitang Lewat Reses Akhir Tahun
Jumat, 13 Desember 2019

Berita terkait