Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Sabtu, 22 Desember 2018 |
KalbarOnline,
Ketapang – Kabupaten Ketapang hingga saat ini masih
menyandang status Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies. Selain masih banyak
ditemukan Hewan Penular Rabies (HPR) yang positif rabies, di tahun 2018 ini
virus rabies juga telah menelan korban jiwa. Satu anak di Kecamatan Marau
meninggal dunia setelah digigit anjing.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh tim One
Health Kecamatan Marau, korban meninggal seorang anak perempuan bernama Cinta
(10) yang meninggal dunia pada bulan Oktober lalu. Korban digigit anjing antara
4-6 bulan lalu di bagian jempol kaki kanannya. Warga Tanjung Batu, Desa Batu
Payung Dua, Kecamatan Marau ini tidak dapat diselamatkan lantaran virus rabies telah
menyerang bagian otaknya.
Tim One Health Marau yang dipimpin oleh Dr.
Khairul Bahri Tambunan, mengumpulkan sejumlah fakta. Pada 26 Oktober 2018, tim
investigasi Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) One Health mendapatkan laporan
dari Puskesmas Marau, ada pasien datang ke Puskesmas dengan kondisi suspek
rabies.
Saat diperiksa oleh dokter, korban
menunjukkan prilaku seperti layaknya pasien rabies. Korban mengerang kesakitan,
susah menelan air, kaki kram, sering meludah dan mudah emosi.
Dokter pun menanyakan kepada ayah korban,
Banus dan ternyata benar korban pernah digigit anjing sekitar 4-6 bulan lalu.
Korban digigit oleh seekor anak anjing di bagian jempol kaki kanannya. Anjing
tersebut menggigit setelah diusir korban karena mengganggu korban yang sedang
makan.
“Orang tua korban memberikan informasi
bahwa 4 atau 6 bulan yang lalu anaknya digigit anjing miliknya sendiri. Karena
lukanya kecil di jempol kaki dan dianggap sepele dan biasa sembuh sendiri,
makanya korban tidak dibawa berobat atau ke Puskesmas,” ujar Khairul.
Khairul memberikan penjelasan kepada orang
tua korban mengenai keadaan anaknya. Korban dianjurkan untuk ditangani oleh
dokter spesialis di RSUD Ketapang. Orang tua korban mengerti dan meminta
petugas kesehatan membuat surat rujukan dan pendamping perawat serta kendaraan
ambulance. Sehari mendapatkan perawatan di rumah sakit atau pada 27 Oktober, korban
akhirnya meninggal dunia.
Tim One Health yang terdiri Drh.Kezia
Indahyu Aryanti, Subiantoro dan Suharno melakukan investigasi kelokasi kejadian
di mana korban pernah digigit anjing. Tim mewawancarai bibi korban, Sekadik.
Dia mengetahui jika korban pernah digigit
anjing. Orang tua korban juga mengetahui hal itu, tapi kemungkinan orang tua
korban lupa sehingga tidak membawa anaknya ke Puskesmas ataupun melaporkan kejadian
tersebut ke kepala desa.
Diketahui, anjing yang menggigit korban
masih berusia sekitar 1 bulan. Anjing tersebut juga belum diberikan vaksin anti
rabies. Sebelum menggigit korban, anjing tersebut diketahui oleh pihak keluarga
pernah berkelahi dan digigit dengan anjing liar. Setelah menggigit korban, dua
hari setelahnya anak anjing itu mati. (Adi LC)
KalbarOnline,
Ketapang – Kabupaten Ketapang hingga saat ini masih
menyandang status Kejadian Luar Biasa (KLB) rabies. Selain masih banyak
ditemukan Hewan Penular Rabies (HPR) yang positif rabies, di tahun 2018 ini
virus rabies juga telah menelan korban jiwa. Satu anak di Kecamatan Marau
meninggal dunia setelah digigit anjing.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh tim One
Health Kecamatan Marau, korban meninggal seorang anak perempuan bernama Cinta
(10) yang meninggal dunia pada bulan Oktober lalu. Korban digigit anjing antara
4-6 bulan lalu di bagian jempol kaki kanannya. Warga Tanjung Batu, Desa Batu
Payung Dua, Kecamatan Marau ini tidak dapat diselamatkan lantaran virus rabies telah
menyerang bagian otaknya.
Tim One Health Marau yang dipimpin oleh Dr.
Khairul Bahri Tambunan, mengumpulkan sejumlah fakta. Pada 26 Oktober 2018, tim
investigasi Gigitan Hewan Penular Rabies (GHPR) One Health mendapatkan laporan
dari Puskesmas Marau, ada pasien datang ke Puskesmas dengan kondisi suspek
rabies.
Saat diperiksa oleh dokter, korban
menunjukkan prilaku seperti layaknya pasien rabies. Korban mengerang kesakitan,
susah menelan air, kaki kram, sering meludah dan mudah emosi.
Dokter pun menanyakan kepada ayah korban,
Banus dan ternyata benar korban pernah digigit anjing sekitar 4-6 bulan lalu.
Korban digigit oleh seekor anak anjing di bagian jempol kaki kanannya. Anjing
tersebut menggigit setelah diusir korban karena mengganggu korban yang sedang
makan.
“Orang tua korban memberikan informasi
bahwa 4 atau 6 bulan yang lalu anaknya digigit anjing miliknya sendiri. Karena
lukanya kecil di jempol kaki dan dianggap sepele dan biasa sembuh sendiri,
makanya korban tidak dibawa berobat atau ke Puskesmas,” ujar Khairul.
Khairul memberikan penjelasan kepada orang
tua korban mengenai keadaan anaknya. Korban dianjurkan untuk ditangani oleh
dokter spesialis di RSUD Ketapang. Orang tua korban mengerti dan meminta
petugas kesehatan membuat surat rujukan dan pendamping perawat serta kendaraan
ambulance. Sehari mendapatkan perawatan di rumah sakit atau pada 27 Oktober, korban
akhirnya meninggal dunia.
Tim One Health yang terdiri Drh.Kezia
Indahyu Aryanti, Subiantoro dan Suharno melakukan investigasi kelokasi kejadian
di mana korban pernah digigit anjing. Tim mewawancarai bibi korban, Sekadik.
Dia mengetahui jika korban pernah digigit
anjing. Orang tua korban juga mengetahui hal itu, tapi kemungkinan orang tua
korban lupa sehingga tidak membawa anaknya ke Puskesmas ataupun melaporkan kejadian
tersebut ke kepala desa.
Diketahui, anjing yang menggigit korban
masih berusia sekitar 1 bulan. Anjing tersebut juga belum diberikan vaksin anti
rabies. Sebelum menggigit korban, anjing tersebut diketahui oleh pihak keluarga
pernah berkelahi dan digigit dengan anjing liar. Setelah menggigit korban, dua
hari setelahnya anak anjing itu mati. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini