KalbarOnline, Landak – Kasus kematian akibat rabies kembali terjadi di Kabupaten Landak. Kali ini menewaskan satu bocah berusia 8 tahun yang tinggal di Dusun Naggo Sejagan, Desa Tahu, Kecamatan Meranti, pada 1 Mei 2024, sekitar pukul 13:45 WIB.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Landak, Pius Edwin mengatakan, pasien meninggal dunia setelah sempat dirawat di Puskesmas Darit, Kecamatan Menyuke, pada 1 Mei 2024 siang.
“Ternyata menurut hasil surveilans dari puskesmas bahwa korban ini sebenarnya sudah digigit anjing sejak bulan Januari yang lalu di Desa Tahu,” ungkap Pius, Kamis (02/05/2024).
Dari informasi yang dikumpulkan, menurut Pius, diduga korban tidak dibawa ke puskesmas usai terjadi kasus gigitan. Termasuk diduga tidak mendapat pertolongan pertama berupa pencucian luka dengan sabun dan air mengalir setelah digigit.
“Saya tidak tau apakah ini persoalannya edukasi, (informasi) itu tidak sampai ke kampung sana atau apa? Karena memang menurut informasi dari kepala puskesmas desa yang dimaksud ini, memang lebih dekat ke Kabupaten Bengkayang. Apakah karena jauh ini tidak mau keluar,” katanya retorik.
Dari sejak terjadi digigit anjing pada bulan Januari lalu, menurut Pius, korban baru dibawa ke Puskesmas Darit, pada Rabu 1 Mei 2024 kemarin, setelah kondisinya memburuk.
“Masuk puskesmas sekitar pukul 10.05 WIB, lalu meninggal jam 13.45 WIB. Sekitar empat jam saja dirawat,” terangnya.
Pius kembali mengimbau masyarakat untuk segera membersihkan luka pasca terkena gigitan anjing, dengan sabun dan air mengalir selama 15 menit, selanjutnya dibawa ke puskesmas untuk mendapat Vaksin Anti Rabies (VAR).
“Sebab sejak Januari tercatat terjadi ratusan kasus gigitan hewan penular rabies terutama gigitan Anjing. Di bulan Januari tercatat terjadi 60 laporan kasus gigitan, di bulan Februari 123 kasus dan Maret 111 kasus,” ujarnya.
“Sementara sejak Januari tercatat tiga kasus meninggal di Kabupaten Landak akibat rabies, termasuk dua kasus terjadi di bulan April kemarin,” tutup Pius. (Jau)
Comment