Sekadau    

Warga Keluhkan Akses Masuk dan Tarif Dermaga Sungai Asam

Oleh : Jauhari Fatria
Minggu, 13 Januari 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sekadau – Tepat pada Selasa 1 Januari 2019 lalu, Dermaga

Sungai Asam yang dibangun pada tahun 2012 lalu resmi dibuka untuk

akses penyeberangan masyarakat di tiga kecamatan timur Kabupaten Sekadau.

Namun dermaga yang

terletak di Sungai Ayak I, Kecamatan Belitang Hilir yang seharusnya menjadi

dambaan masyarakat itu, sepertinya jauh dari harapan.

Pasalnya, dermaga yang

telah menelan biaya puluhan milyar tersebut sepertinya hanya dikerjakan asal-asalan.

Misalnya, akses jalan masuk ke dermaga tersebut. Baru sekitar 12 hari

beroperasi, sudah menjadi kubangan lumpur.

Penyeberangan penumpang

dan barang yang sebelumnya dikelola oleh pihak swasta itu, kini beralih ke

dermaga yang lebih aman, nyaman dan efektif serta menggunakan feri untuk

penyeberangan. Langkah pemerintah daerah tersebut tentu mendapat sambutan

hangat warga setempat dan pengguna jasa penyeberangan.

Meski demikian, warga

setempat khususnya para pengguna jasa dermaga tersebut berharap agar pemerintah

daerah mengalokasikan anggaran perbaikan akses masuk.

“Kondisinya rusak

berat dan tidak beraspal, sehingga saat kemarau berdebu dan saat musim hujan

sangat becek dan berlumpur,” ungkap salah seorang supir truk pengguna jasa

dermaga.

Bahkan kondisi jalan

tersebut sudah membuat celaka para penggunanya. Aji (52) salah seorang supir

truk pengangkut kernel menjadi korban kedua setelah sebelumnya truk pengangkut

sembako tercebut ke sungai.

Kini giliran Aji yang kendaraannya

tumbang di jalan keluar Dermaga Sungai Asam. Truk yang dikemudikan Aji tumbang

setelah beberapa meter naik dari lamdor dermaga, dikarenakan jalan yang

dilewati selain berkubang lumpur, juga seperti gelombang air.

“Saya dari sebuah

perusahaan, angkut kernel mau di bawa ke Pontianak, persis di jalan pintu

keluar Dermaga Sungai Asam jalannya hancur. Padahal saya sudah sangat

berhati-hati melewati jalan ini (seraya menunjukkan jalan) namun karena ruas

jalan yang bergelombang parah kecelakaan pun tidak bisa dihindari, mobil yang

saya bawa tumbang di situ,” jelasnya.

Tak sampai disitu, ada

pula beberapa item yang sangat memberatkan para pengguna jasa tersebut. Misalnya

mengenai tarif yang dirasa masyarakat sangat memberatkan. Karena sebelumnya

pada saat dikelola oleh pihak swasta tarif mobil kecil hanya sebesar Rp30

ribu/unit. Setelah resmi dikelola oleh pemerintah, tarifnya kini melonjak sebesar

Rp55 ribu/unit.

Tentu masyarakat

khususnya pengguna jasa dermaga ini berharap pemerintah segera menyelesaikan

dan merespon keluhan-keluhan tersebut agar pembangunan yang dilakukan tersebut

dapat dimanfaatkan dengan optimal. (Mus)

Artikel Selanjutnya
Biadab, Seorang Ayah di Sandai Cabuli Anak Kandung
Minggu, 13 Januari 2019
Artikel Sebelumnya
Provinsi Kaltim Turut Ramaikan Festival Durian Borneo 2019 di Punggur Kecil
Minggu, 13 Januari 2019

Berita terkait