Sekadau    

Tarif Penyeberangan Ferry di Sungai Asam-Sunyat Belitang Ditinjau

Oleh : Jauhari Fatria
Rabu, 13 Februari 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sekadau

Pemerintah Kabupaten Sekadau bersama Komisi II DPRD Sekadau dan PT. ASDP melakukan

rapat peninjauan kembali tarif KMP Saluang ferry penyeberangan Sungai Asam-Sunyat

Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau yang dilangsungkan di ruang rapat

Bupati Sekadau, Selasa (12/2/2019).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Sekadau, Rupinus yang

didampingi Wakil Bupati Sekadau, Aloysius, Anggota Komisi II DPRD Sekadau,

Sekda Kabupaten Sekadau, Dinas Perhubungan, Camat dan instansi terkait lainnya.

General Manajer PT. ASDP, Zulpido menuturkan jika terjadi

penurunan tarif untuk kendaraan golongan IV, pihaknya hanya bisa mematok dari Rp55

ribu sudah termasuk asuransi turun menjadi Rp45 ribu termasuk asuransi.

Selain itu lanjutnya, setiap ada operasi kapal baru maka

untuk sementara menggunakan tiket mutasi, namun wajib di stempel. Demikian juga

dengan masalah trip.

“Harusnya 20 trip perhari sampai jam 9 malam,” ucapnya.

Lanjutnya lagi, kalau air surut ASDP usahakan akan

menggunakan rel menggunakan dermaga lama. Karena, kata dia, dermaga tersebut

tidak bisa untuk KMP Saluang bersandar.

Sementara Wakil Bupati Sekadau, Aloysius, dalam sambutannya mengatakan

bahwa akses jalan yang rusak sekitar dermaga itu masih tanggung jawab Dinas

Perhubungan Provinsi. Karna, sampai saat ini belum diserahkan ke Pemerintah

Kabupaten Sekadau.

Selain itu kata dia, banyak juga yang protes, antara lain

penumpang dalam mobil harus bayar. Untuk truk muatan kalau mundur supaya pihak

ASDP dipandu.

“Apalagi supir yang tidak pernah masuk mundur dengan dermaga

seperti itu,” kata dia.

Sementara itu, Komisi II DPRD Sekadau, Subandrio menyampaikan

beberapa hal yakni infrastruktur dan segi keamanan apalagi saat mutar mobil

didalam ferry yang malah lebih kecil dari ponton yang pernah digunakan

sebelumnya.

“Kita berharap, begitu masuk nantinya bisa langsung keluar

tanpa harus memutar mobil lagi,” tukasnya.

Kemudian kata Subandrio, berkaitan masalah tarif. Kalau

tarif yang lain mahal itu karena infrastruktur sudah bagus. Kalau bisa, kata

dia, tarif kendaraan golongan IV Rp40 ribu sudah termasuk asuransi.

“Karena banyak keluhan dari masyarakat di 3 Belitang soal

tarif,” tegas Subandrio yang merupakan politisi NasDem ini.

Selain itu kata dia, berkaitan dengan jam operasional ia

meminta agar jangan hanya operasional hingga pukul 21.00 Wib.

Sementara itu, Yodi Setiawan yang juga dari Komisi II DPRD

Sekadau menuturkan, berkaitan dengan pembuatan rel oleh pihak PT. ASDP di musim

kemarau supaya mulai dari sekarang sudah mulai action.

“Demikian juga dengan akses jalan masuk supaya diperbaiki,”

tegas Yodi dari fraksi Gerindra.

Liri muri, dari Komisi II DPRD Sekadau juga menekankan masalah

prioritas yang menyeberang. Karena, kata dia, yang menyeberang bukan hanya ambulance saja. Apalagi hanya

operasional sampai pukul 21.000 Wib.

“Karena, mobil pribadi juga bisa saja membawa orang sakit,”

tegas Liri Muri dari fraksi Hanura.

Bupati Sekadau, Rupinus dalam sambutan

singkatnya mengatakan, siap tanda tangan SK jika memang harga tarifnya sudah

disepakati bersama. (Mus/HY)

Artikel Selanjutnya
Hadiri Pelantikan DAD dan FPD Sepauk, Ini Pesan Wabup Askiman
Rabu, 13 Februari 2019
Artikel Sebelumnya
Musnahkan 4,5 Kilogram Sabu, BNN Sebut Kasus Narkoba di Kalbar Meningkat
Rabu, 13 Februari 2019

Berita terkait