Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 13 Februari 2019 |
KalbarOnline, Sekadau
– Pemerintah Kabupaten Sekadau bersama Komisi II DPRD Sekadau dan PT. ASDP melakukan
rapat peninjauan kembali tarif KMP Saluang ferry penyeberangan Sungai Asam-Sunyat
Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau yang dilangsungkan di ruang rapat
Bupati Sekadau, Selasa (12/2/2019).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Sekadau, Rupinus yang
didampingi Wakil Bupati Sekadau, Aloysius, Anggota Komisi II DPRD Sekadau,
Sekda Kabupaten Sekadau, Dinas Perhubungan, Camat dan instansi terkait lainnya.
General Manajer PT. ASDP, Zulpido menuturkan jika terjadi
penurunan tarif untuk kendaraan golongan IV, pihaknya hanya bisa mematok dari Rp55
ribu sudah termasuk asuransi turun menjadi Rp45 ribu termasuk asuransi.
Selain itu lanjutnya, setiap ada operasi kapal baru maka
untuk sementara menggunakan tiket mutasi, namun wajib di stempel. Demikian juga
dengan masalah trip.
“Harusnya 20 trip perhari sampai jam 9 malam,” ucapnya.
Lanjutnya lagi, kalau air surut ASDP usahakan akan
menggunakan rel menggunakan dermaga lama. Karena, kata dia, dermaga tersebut
tidak bisa untuk KMP Saluang bersandar.
Sementara Wakil Bupati Sekadau, Aloysius, dalam sambutannya mengatakan
bahwa akses jalan yang rusak sekitar dermaga itu masih tanggung jawab Dinas
Perhubungan Provinsi. Karna, sampai saat ini belum diserahkan ke Pemerintah
Kabupaten Sekadau.
Selain itu kata dia, banyak juga yang protes, antara lain
penumpang dalam mobil harus bayar. Untuk truk muatan kalau mundur supaya pihak
ASDP dipandu.
“Apalagi supir yang tidak pernah masuk mundur dengan dermaga
seperti itu,” kata dia.
Sementara itu, Komisi II DPRD Sekadau, Subandrio menyampaikan
beberapa hal yakni infrastruktur dan segi keamanan apalagi saat mutar mobil
didalam ferry yang malah lebih kecil dari ponton yang pernah digunakan
sebelumnya.
“Kita berharap, begitu masuk nantinya bisa langsung keluar
tanpa harus memutar mobil lagi,” tukasnya.
Kemudian kata Subandrio, berkaitan masalah tarif. Kalau
tarif yang lain mahal itu karena infrastruktur sudah bagus. Kalau bisa, kata
dia, tarif kendaraan golongan IV Rp40 ribu sudah termasuk asuransi.
“Karena banyak keluhan dari masyarakat di 3 Belitang soal
tarif,” tegas Subandrio yang merupakan politisi NasDem ini.
Selain itu kata dia, berkaitan dengan jam operasional ia
meminta agar jangan hanya operasional hingga pukul 21.00 Wib.
Sementara itu, Yodi Setiawan yang juga dari Komisi II DPRD
Sekadau menuturkan, berkaitan dengan pembuatan rel oleh pihak PT. ASDP di musim
kemarau supaya mulai dari sekarang sudah mulai action.
“Demikian juga dengan akses jalan masuk supaya diperbaiki,”
tegas Yodi dari fraksi Gerindra.
Liri muri, dari Komisi II DPRD Sekadau juga menekankan masalah
prioritas yang menyeberang. Karena, kata dia, yang menyeberang bukan hanya ambulance saja. Apalagi hanya
operasional sampai pukul 21.000 Wib.
“Karena, mobil pribadi juga bisa saja membawa orang sakit,”
tegas Liri Muri dari fraksi Hanura.
Bupati Sekadau, Rupinus dalam sambutan
singkatnya mengatakan, siap tanda tangan SK jika memang harga tarifnya sudah
disepakati bersama. (Mus/HY)
KalbarOnline, Sekadau
– Pemerintah Kabupaten Sekadau bersama Komisi II DPRD Sekadau dan PT. ASDP melakukan
rapat peninjauan kembali tarif KMP Saluang ferry penyeberangan Sungai Asam-Sunyat
Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau yang dilangsungkan di ruang rapat
Bupati Sekadau, Selasa (12/2/2019).
Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Sekadau, Rupinus yang
didampingi Wakil Bupati Sekadau, Aloysius, Anggota Komisi II DPRD Sekadau,
Sekda Kabupaten Sekadau, Dinas Perhubungan, Camat dan instansi terkait lainnya.
General Manajer PT. ASDP, Zulpido menuturkan jika terjadi
penurunan tarif untuk kendaraan golongan IV, pihaknya hanya bisa mematok dari Rp55
ribu sudah termasuk asuransi turun menjadi Rp45 ribu termasuk asuransi.
Selain itu lanjutnya, setiap ada operasi kapal baru maka
untuk sementara menggunakan tiket mutasi, namun wajib di stempel. Demikian juga
dengan masalah trip.
“Harusnya 20 trip perhari sampai jam 9 malam,” ucapnya.
Lanjutnya lagi, kalau air surut ASDP usahakan akan
menggunakan rel menggunakan dermaga lama. Karena, kata dia, dermaga tersebut
tidak bisa untuk KMP Saluang bersandar.
Sementara Wakil Bupati Sekadau, Aloysius, dalam sambutannya mengatakan
bahwa akses jalan yang rusak sekitar dermaga itu masih tanggung jawab Dinas
Perhubungan Provinsi. Karna, sampai saat ini belum diserahkan ke Pemerintah
Kabupaten Sekadau.
Selain itu kata dia, banyak juga yang protes, antara lain
penumpang dalam mobil harus bayar. Untuk truk muatan kalau mundur supaya pihak
ASDP dipandu.
“Apalagi supir yang tidak pernah masuk mundur dengan dermaga
seperti itu,” kata dia.
Sementara itu, Komisi II DPRD Sekadau, Subandrio menyampaikan
beberapa hal yakni infrastruktur dan segi keamanan apalagi saat mutar mobil
didalam ferry yang malah lebih kecil dari ponton yang pernah digunakan
sebelumnya.
“Kita berharap, begitu masuk nantinya bisa langsung keluar
tanpa harus memutar mobil lagi,” tukasnya.
Kemudian kata Subandrio, berkaitan masalah tarif. Kalau
tarif yang lain mahal itu karena infrastruktur sudah bagus. Kalau bisa, kata
dia, tarif kendaraan golongan IV Rp40 ribu sudah termasuk asuransi.
“Karena banyak keluhan dari masyarakat di 3 Belitang soal
tarif,” tegas Subandrio yang merupakan politisi NasDem ini.
Selain itu kata dia, berkaitan dengan jam operasional ia
meminta agar jangan hanya operasional hingga pukul 21.00 Wib.
Sementara itu, Yodi Setiawan yang juga dari Komisi II DPRD
Sekadau menuturkan, berkaitan dengan pembuatan rel oleh pihak PT. ASDP di musim
kemarau supaya mulai dari sekarang sudah mulai action.
“Demikian juga dengan akses jalan masuk supaya diperbaiki,”
tegas Yodi dari fraksi Gerindra.
Liri muri, dari Komisi II DPRD Sekadau juga menekankan masalah
prioritas yang menyeberang. Karena, kata dia, yang menyeberang bukan hanya ambulance saja. Apalagi hanya
operasional sampai pukul 21.000 Wib.
“Karena, mobil pribadi juga bisa saja membawa orang sakit,”
tegas Liri Muri dari fraksi Hanura.
Bupati Sekadau, Rupinus dalam sambutan
singkatnya mengatakan, siap tanda tangan SK jika memang harga tarifnya sudah
disepakati bersama. (Mus/HY)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini